KTA Klub Menembak Milik Zakiah Aini Ternyata Bisa Dibeli di Olshop

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Rabu, 31 Maret 2021 | 21:25 WIB
KTA Klub Menembak Milik Zakiah Aini Ternyata Bisa Dibeli di Olshop
Temuan kartu Basis Shooting Club atas nama Zakiah Aini, terduga teroris di Mabes Polri. (istimewa)

Suara.com - Teror penembakan yang terjadi di Mabes Polri pada Rabu (31/3/2021) mengejutkan banyak pihak. Pelaku yang belakangan diketahui bernama Zakiah Aini, mahasiswi berusia 25 tahun tersebut, ternyata memiliki kartu tanda anggota (KTA) Basis Shooting Club yang dinyatakan sudah dibekukan oleh Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin).

Dari penelusuran Suara.com, KTA tersebut ternyata dijual bebas di Online Shop, seperti di Tokopedia, Bukalapak dan juga Shopee.

Untuk mendapatkannya, pembeli cukup merogoh uang sekitar Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu-an serta memenuhi beberapa persyaratan umum, yakni identitas KTP atau SIM, Pas Foto 4x6, serta jenis Senjata/Unit dan No Seri.

Tercatat ada beberapa pelapak yang menawarkan jasa pembuatan KTA club menembak tersebut.

KTA club menembak. [Tangkapan layar Bukalapak]
KTA club menembak. [Tangkapan layar Bukalapak]

Meski begitu, sebelumnya Anggota Badan Penasihat Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia, Bambang Soesatyo menegaskan, jika klub menembak Basis Shooting Club sebagaimana yang tercantum dalam KTA yang beredar sudah lama dibekukan.

"Basis Shooting Club sudah tidak tercatat lagi di Pengprov Perbakin DKI. Sudah lama dibekukan karena tidak aktif," kata Bamsoet.

Bamsoet menjelaskan, ada tiga jenis KTA milik Perbakin dengan tiga kode di atas kanan kartu yang berbeda setiap jenisnya. KTA dengan kode TS untuk tembak sasaran, kode TR (tembak reaksi), dan kode B (berburu).

Bamsoet berujar KTA dengan kode TS diperuntukan untuk anggota penembak sasaran dengan jenis senapan angin hingga atlet penembak senapan angin.

KTA klub menembak dijual di Olshop. [Tangkapan layar Tokopedia]
KTA klub menembak dijual di Olshop. [Tangkapan layar Tokopedia]

KTA dengan kode TR untuk anggota yang hobi dengan kegiatan tembak reakai menggunakan senjata api laras pendek maupun panjang. Adapun cara mendapatkan KTA berkode TR harus melalui penataran dan seleksi tembak reaksi.

baca juga

Sementara KTA dengan kode B dikhususkan untuk anggota yang hobi berburu. KTA berkode B, kata Bamsoet adalah untuk penghobi berburu dan pengguna senjata api dalam kegiatan berburu.

Sebelum mendapatkan KTA kode B, anggota harus mengikuti penataran yang diadakan oleh Perbakin dan mendapat rekomendasi dari club tempatnya bernaung.

Senada dengan Bamsoet, Sekjen PB Perbakin Fitrian Yudis kepada wartawan, Rabu (31/3) malam, menyebut bahwa kartu diduga milik penyerang Mabes Polri tersebut hanya merupakan kartu keanggotaan klub saja. Menurutnya kartu tersebut bukan resmi merupakan kartu anggota Perbakin.

"Ya anggota klub bukan Perbakin. Kalo anggota perbakin beda lagi kartunya," ungkapnya.

Fitrian kemudian menyebutkan bahwa klub yang diikuti terduga penyerang Mabes Polri tersebut kekinian juga sudah bubar. Pembubaran klub tersebut dianggap sudah lama dan merupakan ranah pengurus daerah Perbakin.

"Ya klub itu udah bubar lama. Klubnya itu Basis Shooting Club," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Teroris Wanita Serang Mabes Polri, Zakiah Sempat Pura-pura Tanya Kantor Pos

Teroris Wanita Serang Mabes Polri, Zakiah Sempat Pura-pura Tanya Kantor Pos

News | Rabu, 31 Maret 2021 | 21:21 WIB

Kapolri: Zakiah Aini Serang Mabes Polri sebagai Lone Wolf ISIS

Kapolri: Zakiah Aini Serang Mabes Polri sebagai Lone Wolf ISIS

News | Rabu, 31 Maret 2021 | 21:20 WIB

Muter-muter Nenteng Senpi di Mabes Polri, Zakiah Aini Teroris Amatiran?

Muter-muter Nenteng Senpi di Mabes Polri, Zakiah Aini Teroris Amatiran?

News | Rabu, 31 Maret 2021 | 21:07 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×