Mendikbud Nadiem: Sekolah Tak Boleh Paksa Murid Belajar Tatap Muka

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Kamis, 01 April 2021 | 14:34 WIB
Mendikbud Nadiem: Sekolah Tak Boleh Paksa Murid Belajar Tatap Muka
Guru memberikan materi pelajaran kepada siswa sambil mengenakan masker saat hari pertama dimulainya kembali pembelajaran tatap muka di SDN 82/I Serasah, Batanghari, Jambi, Senin (22/2/2021). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan bahwa sekolah tidak boleh memaksa apalagi mengancam anak yang tidak diizinkan orang tua sekolah tatap muka. Ini dikarenakan masih waspada Covid-19.

Nadiem menjelaskan dalam Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tentang sekolah di masa pandemi disebutkan bahwa keputusan terakhir buka sekolah diserahkan penuh kepada orang tua atau wali murid.

"Itu sudah jelas tidak boleh dipaksakan, orang tua punya hak terakhir untuk mengirim anaknya untuk tatap muka atau lanjut PJJ. Jadi tidak boleh sekolah atau siapapun memaksa anak untuk pergi ke sekolah," kata Nadiem dalam diskusi KPCPEN, Kamis (1/4/2021).

Dia juga menyebut dalam SKB tersebut mewajibkan sekolah tetap memberikan dua opsi yakni pembelajaran tatap muka (offline) atau jarak jauh (online) sesuai dengan izin orang tua atau wali murid.

"Sekolah wajib memberikan opsi tatap muka terbatas saat sudah divaksin secara lengkap, itu tidak ada abu-abu, itu adalah hitam-putih," jelasnya.

Namun, Nadiem juga mengingatkan bahwa pembukaan sekolah bisa dilakukan dengan rotasi, misal hanya 3 hari seminggu ke sekolah untuk mengurangi potensi penularan akibat pembelajaran tatap muka.

"Karena sekarang rotasi sistemnya, mau tidak mau harus ada dua sistem, apa yang mereka kerjakan di rumah dan apa yang mereka kerjakan di kelas ya mereka ke kelas, mau tidak mau karena dibatasi maksimal dengan rotasi ya memang harus ada dua kanal pembelajaran tersebut dalam masa transisi ini," tutupnya.

Diketahui, keputusan pembelajaran tatap muka di sekolah sudah diserahkan kepada kepala daerah sejak Januari 2021 lalu dengan berbagai protokol kesehatan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri tentang sekolah tatap muka 2021.

Pembelajaran tatap muka di sekolah tetap hanya diperbolehkan untuk sekolah yang telah memenuhi daftar periksa yakni ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer, dan desinfektan.

baca juga

Selanjutnya, mampu mengakses fasilitas pelayanan Kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, memiliki alat pengukur suhu badan (thermogun).

Daftar periksa berikutnya adalah memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang memiliki komorbid yang tidak terkontrol, tidak memiliki akses transportasi yang aman, memiliki Riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri. Terakhir, mendapatkan persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua/wali.

Pembelajaran tatap muka tetap dilakukan dengan mengikuti protokol Kesehatan yang ketat terdiri dari kondisi kelas pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar dan pendidikan menengah menerapkan jaga jarak minimal 1,5 meter.

Sementara itu, jumlah siswa dalam kelas pada jenjang Sekolah Luar Biasa (SLB) maksimal 5 peserta didik per kelas dari standar awal 5-8 peserta didik per kelas.

Pendidikan dasar dan pendidikan menengah maksimal 18 peserta didik dari standar awal 28-36 peserta didik/kelas. Pada jenjang PAUD maksimal 5 peserta didik dari standar awal 15 peserta didik/kelas.

Penerapan jadwal pembelajaran, jumlah hari dan jam belajar dengan sistem pergiliran rombongan belajar ditentukan oleh masing-masing sekolah sesuai dengan situasi dan kebutuhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekolah Tatap Muka Bukan Juli, Mendikbud: Saya Koreksi Bisa Mulai Sekarang

Sekolah Tatap Muka Bukan Juli, Mendikbud: Saya Koreksi Bisa Mulai Sekarang

Bogor | Kamis, 01 April 2021 | 13:58 WIB

Mendikbud Nadiem: Buka Sekolah Terbatas Sudah Bisa Mulai dari Sekarang

Mendikbud Nadiem: Buka Sekolah Terbatas Sudah Bisa Mulai dari Sekarang

News | Kamis, 01 April 2021 | 11:30 WIB

Kabupaten Probolinggo Bersiap Buka Sekolah Tatap Muka

Kabupaten Probolinggo Bersiap Buka Sekolah Tatap Muka

Malang | Kamis, 01 April 2021 | 10:39 WIB

Soal Pembelajaran Tatap Muka, Ganjar Pranowo : Jateng Siap!

Soal Pembelajaran Tatap Muka, Ganjar Pranowo : Jateng Siap!

News | Kamis, 01 April 2021 | 08:56 WIB

Masih Ada Penilaian, Jumlah Sekolah yang Dibuka di DKI Bisa Kurang dari 100

Masih Ada Penilaian, Jumlah Sekolah yang Dibuka di DKI Bisa Kurang dari 100

News | Rabu, 31 Maret 2021 | 17:58 WIB

Terkini

Sarat Diskriminasi, Entourage Bali Ikut Disorot Pemerintah Australia

Sarat Diskriminasi, Entourage Bali Ikut Disorot Pemerintah Australia

News | Senin, 27 Juli 2026 | 08:00 WIB

Karhutla Landa Kawasan Bromo, Empat Hektare Hutan Terbakar

Karhutla Landa Kawasan Bromo, Empat Hektare Hutan Terbakar

Foto | Senin, 27 Juli 2026 | 08:00 WIB

Minat Menabung untuk Haji Meningkat, Tabungan Haji Bank Mega Syariah Melonjak 12 Persen

Minat Menabung untuk Haji Meningkat, Tabungan Haji Bank Mega Syariah Melonjak 12 Persen

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 07:50 WIB

Pencuri Ayam di Bali Tewas Diamuk Massa di Depan Anaknya, KSP: Main Hakim Sendiri Bukan Budaya Kita!

Pencuri Ayam di Bali Tewas Diamuk Massa di Depan Anaknya, KSP: Main Hakim Sendiri Bukan Budaya Kita!

News | Senin, 27 Juli 2026 | 07:47 WIB

Jangkau Wilayah Pelosok NTT, BRI Salurkan 82 Persen Total KUR di Nusa Tenggara Timur

Jangkau Wilayah Pelosok NTT, BRI Salurkan 82 Persen Total KUR di Nusa Tenggara Timur

Bri | Senin, 27 Juli 2026 | 07:46 WIB

Usai Bikin Menteri Pendidikan Mundur, Gerakan Kecoak Bakal Tumbangkan PM India?

Usai Bikin Menteri Pendidikan Mundur, Gerakan Kecoak Bakal Tumbangkan PM India?

News | Senin, 27 Juli 2026 | 07:41 WIB

Bocoran Jadwal CPNS 2026, Menpan RB Ungkap Ketentuan Pembukaan Seleksi

Bocoran Jadwal CPNS 2026, Menpan RB Ungkap Ketentuan Pembukaan Seleksi

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 07:39 WIB

Tampang Abdul Ballout Pelaku Serangan Berdarah di Berlin Terafiliasi dengan ISIS

Tampang Abdul Ballout Pelaku Serangan Berdarah di Berlin Terafiliasi dengan ISIS

News | Senin, 27 Juli 2026 | 07:33 WIB

QRIS dan BI-FAST Jadi Senjata Perkuat UMKM,  BI Dorong Pembiayaan Produktif

QRIS dan BI-FAST Jadi Senjata Perkuat UMKM, BI Dorong Pembiayaan Produktif

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 07:30 WIB

PSSI Harap-Harap Cemas! Klub Belum Kasih Izin, Justin Hubner Absen Bela Timnas Indonesia?

PSSI Harap-Harap Cemas! Klub Belum Kasih Izin, Justin Hubner Absen Bela Timnas Indonesia?

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 07:26 WIB

×