Sesumbar Partai Demokrat Kubu Moeldoko: Tempuh Jalur Hukum hingga ke MA

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Senin, 05 April 2021 | 09:37 WIB
Sesumbar Partai Demokrat Kubu Moeldoko: Tempuh Jalur Hukum hingga ke MA
Konferensi pers DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko, Jakarta, Selasa (9/3/2021). [Bagaskara Isdiansyah]

Suara.com - Juru Bicara pihak kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang, Muhammad Rahmad mengatakan, penolakan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB oleh Kementerian Hukum dan HAM hanya menjadi awal.

Kata dia, selanjutnya kubu Moeldoko akan menempuh proses hukum lain lewat peradilan.

"Soal penolakan di Kemenkumham, itu baru permulaan dari sebuah proses mendapatkan legalitas secara hukum. Proses lanjutannya adalah di pengadilan dan bisa sampai ke Mahkamah Agung," kata Rahmad kepada wartawan, Senin (5/4/2021).

Rahmad berujar, nantinya apabila pengadilan memenangkan mereka, maka dipastikan Partai Demokrat yang resmi ialah di bawah Ketua Umum Moeldoko. Kendati begitu, selama belum ada keputusan pengadilan, Rahmad mengatakan, baik kubu AHY maupun Moeldoko memiliki hak sama atas Partai Demokrat.

"Apabila DPP Partai Demokrat pimpinan Pak Moeldoko menang di pengadilan sampai inkrah, maka DPP Partai Demokrat pimpinan Pak Moeldoko lah yang resmi. Selama belum ada keputusan inkrah lembaga peradilan, maka kedua belah pihak memiliki hak yang sama terhadap Partai Demokrat," ujarnya.

Tempuh Jalur Hukum

Kubu Ketua Umum Moeldoko atau kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) memastikan akan menempuh jalur hukum, usai ditolak pemberkasan oleh pemerintah.

Pemerintah melalui keputusan Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham menolak pemberkasan kepengursan versi KLB karena banyak tidak memenuhi syarat.

Menempuh jalur hukum tersebut disampaikan Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko, Saiful Huda Ems.

baca juga

Dilansir dari ANTARA, Saiful mengatakan negara kita telah mengatur dengan sangat rapi bagaimana sistem penyelesaian konflik partai. Salah satunya, ialah penyelesaian Pengadilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Negeri

"Mekanisme hukum tersebut akan ditempuh untuk mendapatkan keadilan," kata ia.

Selain itu, jalur yang ditempuh ialah dengan mengembalikan marwah Partai Demokrat sebagai partai modern, terbuka dan demokratis yang menjadi rumah besar bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Tak hanya itu, apa yang dilakukan pihaknya akan membuktikan kepada semua pihak bahwa Moeldoko taat hukum, tidak pernah menyalahgunakan jabatan sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab," terang ia.

Ia pun mengajak agar Partai Demokrat ialah partai yang memperjuangkan demokrasi berlandaskan Pancasila dengan memperjuangkan nasib rakyat agar makin baik serta memberi ruang kepada seluruh kader guna mengembangkan karir.

"Menjadi partai terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia," pungkas dia.

Menkumham Yasonna Laoly sebelumnya menolak berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB.

"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna.

Yasonna mengatakan dari hasil pemeriksaan dan verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi.

Menurut dia, beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi tersebut yaitu perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasil KLB Ditolak, Jhoni Allen Cs Diprediksi Kesulitan Hadapi Gugatan AHY

Hasil KLB Ditolak, Jhoni Allen Cs Diprediksi Kesulitan Hadapi Gugatan AHY

News | Senin, 05 April 2021 | 09:20 WIB

Demokrat Kubu AHY ke Kubu Moeldoko: Minta Maaf Sama Rakyat Dan Jokowi

Demokrat Kubu AHY ke Kubu Moeldoko: Minta Maaf Sama Rakyat Dan Jokowi

Bogor | Senin, 05 April 2021 | 08:10 WIB

Isu Kisruh Internal Dianggap Jadi Titik Balik Demokrat Jelang Pemilu 2024

Isu Kisruh Internal Dianggap Jadi Titik Balik Demokrat Jelang Pemilu 2024

Batam | Sabtu, 03 April 2021 | 19:24 WIB

Menkumham Didatangi Kader Senior Demokrat, Sebut KLB AHY Tak Sesuai Aturan

Menkumham Didatangi Kader Senior Demokrat, Sebut KLB AHY Tak Sesuai Aturan

Batam | Sabtu, 03 April 2021 | 14:17 WIB

Usai Prahara, Demokrat Masuk Lima Besar Partai Berelektabilitas Tinggi

Usai Prahara, Demokrat Masuk Lima Besar Partai Berelektabilitas Tinggi

News | Sabtu, 03 April 2021 | 14:11 WIB

Gagal Kudeta Demokrat, AHY Buka Peluang Moeldoko Jadi Cagub DKI Jakarta

Gagal Kudeta Demokrat, AHY Buka Peluang Moeldoko Jadi Cagub DKI Jakarta

Jakarta | Sabtu, 03 April 2021 | 10:18 WIB

Dituding Bela Moeldoko, Yasonna Laoly Ngaku Dongkol Sama Kubu AHY

Dituding Bela Moeldoko, Yasonna Laoly Ngaku Dongkol Sama Kubu AHY

News | Sabtu, 03 April 2021 | 10:03 WIB

Terkini

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:47 WIB

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 22:44 WIB

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:27 WIB

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:26 WIB

×