Sesumbar Partai Demokrat Kubu Moeldoko: Tempuh Jalur Hukum hingga ke MA

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 05 April 2021 | 09:37 WIB
Sesumbar Partai Demokrat Kubu Moeldoko: Tempuh Jalur Hukum hingga ke MA
Konferensi pers DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko, Jakarta, Selasa (9/3/2021). [Bagaskara Isdiansyah]

Suara.com - Juru Bicara pihak kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang, Muhammad Rahmad mengatakan, penolakan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB oleh Kementerian Hukum dan HAM hanya menjadi awal.

Kata dia, selanjutnya kubu Moeldoko akan menempuh proses hukum lain lewat peradilan.

"Soal penolakan di Kemenkumham, itu baru permulaan dari sebuah proses mendapatkan legalitas secara hukum. Proses lanjutannya adalah di pengadilan dan bisa sampai ke Mahkamah Agung," kata Rahmad kepada wartawan, Senin (5/4/2021).

Rahmad berujar, nantinya apabila pengadilan memenangkan mereka, maka dipastikan Partai Demokrat yang resmi ialah di bawah Ketua Umum Moeldoko. Kendati begitu, selama belum ada keputusan pengadilan, Rahmad mengatakan, baik kubu AHY maupun Moeldoko memiliki hak sama atas Partai Demokrat.

"Apabila DPP Partai Demokrat pimpinan Pak Moeldoko menang di pengadilan sampai inkrah, maka DPP Partai Demokrat pimpinan Pak Moeldoko lah yang resmi. Selama belum ada keputusan inkrah lembaga peradilan, maka kedua belah pihak memiliki hak yang sama terhadap Partai Demokrat," ujarnya.

Tempuh Jalur Hukum

Kubu Ketua Umum Moeldoko atau kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) memastikan akan menempuh jalur hukum, usai ditolak pemberkasan oleh pemerintah.

Pemerintah melalui keputusan Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham menolak pemberkasan kepengursan versi KLB karena banyak tidak memenuhi syarat.

Menempuh jalur hukum tersebut disampaikan Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko, Saiful Huda Ems.

Dilansir dari ANTARA, Saiful mengatakan negara kita telah mengatur dengan sangat rapi bagaimana sistem penyelesaian konflik partai. Salah satunya, ialah penyelesaian Pengadilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Negeri

"Mekanisme hukum tersebut akan ditempuh untuk mendapatkan keadilan," kata ia.

Selain itu, jalur yang ditempuh ialah dengan mengembalikan marwah Partai Demokrat sebagai partai modern, terbuka dan demokratis yang menjadi rumah besar bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Tak hanya itu, apa yang dilakukan pihaknya akan membuktikan kepada semua pihak bahwa Moeldoko taat hukum, tidak pernah menyalahgunakan jabatan sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab," terang ia.

Ia pun mengajak agar Partai Demokrat ialah partai yang memperjuangkan demokrasi berlandaskan Pancasila dengan memperjuangkan nasib rakyat agar makin baik serta memberi ruang kepada seluruh kader guna mengembangkan karir.

"Menjadi partai terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasil KLB Ditolak, Jhoni Allen Cs Diprediksi Kesulitan Hadapi Gugatan AHY

Hasil KLB Ditolak, Jhoni Allen Cs Diprediksi Kesulitan Hadapi Gugatan AHY

News | Senin, 05 April 2021 | 09:20 WIB

Demokrat Kubu AHY ke Kubu Moeldoko: Minta Maaf Sama Rakyat Dan Jokowi

Demokrat Kubu AHY ke Kubu Moeldoko: Minta Maaf Sama Rakyat Dan Jokowi

Bogor | Senin, 05 April 2021 | 08:10 WIB

Isu Kisruh Internal Dianggap Jadi Titik Balik Demokrat Jelang Pemilu 2024

Isu Kisruh Internal Dianggap Jadi Titik Balik Demokrat Jelang Pemilu 2024

Batam | Sabtu, 03 April 2021 | 19:24 WIB

Menkumham Didatangi Kader Senior Demokrat, Sebut KLB AHY Tak Sesuai Aturan

Menkumham Didatangi Kader Senior Demokrat, Sebut KLB AHY Tak Sesuai Aturan

Batam | Sabtu, 03 April 2021 | 14:17 WIB

Usai Prahara, Demokrat Masuk Lima Besar Partai Berelektabilitas Tinggi

Usai Prahara, Demokrat Masuk Lima Besar Partai Berelektabilitas Tinggi

News | Sabtu, 03 April 2021 | 14:11 WIB

Gagal Kudeta Demokrat, AHY Buka Peluang Moeldoko Jadi Cagub DKI Jakarta

Gagal Kudeta Demokrat, AHY Buka Peluang Moeldoko Jadi Cagub DKI Jakarta

Jakarta | Sabtu, 03 April 2021 | 10:18 WIB

Dituding Bela Moeldoko, Yasonna Laoly Ngaku Dongkol Sama Kubu AHY

Dituding Bela Moeldoko, Yasonna Laoly Ngaku Dongkol Sama Kubu AHY

News | Sabtu, 03 April 2021 | 10:03 WIB

Terkini

Konflik Selat Hormuz, Kenapa Strategi Pembersihan Ranjau Laut AS Ditolak Mentah-Mentah Militer Iran?

Konflik Selat Hormuz, Kenapa Strategi Pembersihan Ranjau Laut AS Ditolak Mentah-Mentah Militer Iran?

News | Minggu, 12 April 2026 | 07:04 WIB

Ancaman Rudal Manpads China Persulit Posisi Amerika Saat Gencatan Senjata dengan Iran

Ancaman Rudal Manpads China Persulit Posisi Amerika Saat Gencatan Senjata dengan Iran

News | Minggu, 12 April 2026 | 06:45 WIB

Update Data Korban Perang Lebanon, 2020 Orang Tewas Menyusul Serangan Israel di Wilayah Selatan

Update Data Korban Perang Lebanon, 2020 Orang Tewas Menyusul Serangan Israel di Wilayah Selatan

News | Minggu, 12 April 2026 | 06:26 WIB

Jeritan Ayah di Gaza Menanti Evakuasi 4 Anaknya yang 6 bulan Terkubur Beton di Masa Gencatan Senjata

Jeritan Ayah di Gaza Menanti Evakuasi 4 Anaknya yang 6 bulan Terkubur Beton di Masa Gencatan Senjata

News | Minggu, 12 April 2026 | 06:09 WIB

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:57 WIB

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:47 WIB

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

News | Sabtu, 11 April 2026 | 20:18 WIB

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

News | Sabtu, 11 April 2026 | 19:15 WIB

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:23 WIB

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:00 WIB