Mudik Lebaran Resmi Dilarang, 333 Titik Penyekatan Disebar di Tiap Daerah

Bangun Santoso, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 05 April 2021 | 11:53 WIB
Mudik Lebaran Resmi Dilarang, 333 Titik Penyekatan Disebar di Tiap Daerah
Sebagai ILUSTRASI: Petugas kepolisian memeriksa surat keterangan sehat dari pengendara yang keluar di Gerbang Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (11/2/2021). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Suara.com - Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri, Kombes Rudi Antariksawan mengatakan, akan ada penyekatan 333 titik menyusul peraturan larangan mudik lebaran 2021. Penyekatan itu diperlakukan di setiap perbatasan antar kabupaten/kota.

"Saya nggak bisa nyebutin satu-satu, pokoknya tiap antar kota antar kabupaten ada pos sekat," kata Rudi saat dihubungi wartawan, Senin (5/4/2021).

Menurut dia, pada mudik lebaran nanti, setiap masyarakat dari Sumatera tak akan bisa melintas masuk dan keluar pulau Jawa atau sebaliknya.

"Jadi dari Sumatera mau ke Jawa nggak bisa, Jawa- Sumatera nggak bisa. Dari Jakarta mau ke Jawa, juga nggak bisa," katanya.

Kata dia, nantinya bagi masyarakat yang tetap nekat mudik, bakal disuruh putar balik, seperti aturan pada larangan mudik 2020 lalu.

Namun demikian, larangan mudik itu tidak berlaku bagi masyarakat yang memiliki kepentingan mendesak, seperti keluarga meninggal atau sakit, serta masyarakat yang sedang dalam perjalanan dinas, hingga kendaraan yang mengangkut barang.

"Yang boleh jalan itu adalah orang yang dalam keadaan dinas, mendesak, ada surat tugasnya. Kalau dia mungkin orang tuanya sakit keras, atau mau melayat itu ada surat keterangan dari lurah," katanya.

Untuk diketahui mudik lebaran 2021 resmi dilarang pemerintah. Keputusan pelarangan mudik berdasarkan hasil rapat tingkat menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Adapun larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021 berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

baca juga

"Ditetapkan tahun 2021 mudik ditiadakan," kata Muhadjir melalui konferensi pers yang ditayangkan melalui YouTube Kemenko PMK, Jumat (26/3/2021).

Pelarangan mudik bertujuan untuk mengurangi penyebaran virus Corona (Covid-19), juga untuk mensukseskan program vaksinasi yang digalakan pemerintah.

Larangan mudik berlaku bagi seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Muhadjir menegaskan, meski pelarangan mudik mulai berlaku dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021, namun ia mengingatkan sebelum dan sesudah tanggal tersebut masyarakat tidak diperkenakan melakukan kegiatan ke luar daerah.

"Sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Diminta Kaji Kembali Larangan Mudik Lebaran Tahun Ini

Pemerintah Diminta Kaji Kembali Larangan Mudik Lebaran Tahun Ini

Riau | Senin, 05 April 2021 | 10:24 WIB

Catat, 8 Poin Larangan Mudik Lebaran Berlaku 6-17 Mei 2021

Catat, 8 Poin Larangan Mudik Lebaran Berlaku 6-17 Mei 2021

Video | Minggu, 04 April 2021 | 20:15 WIB

8 Poin Larangan Mudik Lebaran 2021 yang Perlu Diketahui

8 Poin Larangan Mudik Lebaran 2021 yang Perlu Diketahui

News | Minggu, 04 April 2021 | 12:06 WIB

Mudik Lebaran ke Sukoharjo, Warga Luar Soloraya Siap-Siap Dikarantina

Mudik Lebaran ke Sukoharjo, Warga Luar Soloraya Siap-Siap Dikarantina

Jawa Tengah | Minggu, 04 April 2021 | 10:30 WIB

Terminal Jatijajar Depok Tidak Beroperasi Mulai 6 Hingga 17 Mei 2021

Terminal Jatijajar Depok Tidak Beroperasi Mulai 6 Hingga 17 Mei 2021

Bogor | Sabtu, 03 April 2021 | 09:10 WIB

Mudik Dilarang, Sopir-Kernet Bus di Tegal Menjerit: Lebaran Nganggur Lagi

Mudik Dilarang, Sopir-Kernet Bus di Tegal Menjerit: Lebaran Nganggur Lagi

Jawa Tengah | Jum'at, 02 April 2021 | 18:34 WIB

Korlantas Polri Siapkan 333 Titik Penyekatan Saat Musim Mudik Lebaran

Korlantas Polri Siapkan 333 Titik Penyekatan Saat Musim Mudik Lebaran

News | Jum'at, 02 April 2021 | 13:14 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×