Keberanian Ibu Rumah Tangga Bawa Penyimpan Foto Telanjangnya ke Polisi

Siswanto Suara.Com
Senin, 05 April 2021 | 14:30 WIB
Keberanian Ibu Rumah Tangga Bawa Penyimpan Foto Telanjangnya ke Polisi
Ilustrasi telanjang. (Shuttterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Merasa diperas, LM melaporkan kasus ke polisi tanpa sepengetahuan MK.

Pada hari berikutnya, LM mengatakan kepada MK bersedia menyerahkan uang di SPBU Jenggolo, Sidoarjo.

“Saat menyerahkan uang itulah, anggota langsung menangkapnya,” kata Latif.

“Pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 tentang UU ITE dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.” 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI