Mendagri Kumpulkan Pemda Secara Virtual: Mempercepat Realisasi APBD TA 2025

Kamis, 08 Mei 2025 | 19:39 WIB
Mendagri Kumpulkan Pemda Secara Virtual: Mempercepat Realisasi APBD TA 2025
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengumpulkan seluruh Pemda secara virtual untuk mengulas APBD Tahun Anggaran 2025 (Dok: Kemendagri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 agar berjalan sesuai target. Kali ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengumpulkan seluruh Pemda secara virtual untuk mengulas berbagai hal yang dinilai menjadi kendala di lapangan.

Mendagri menyoroti sejumlah faktor yang menghambat realisasi APBD, terutama dari sisi belanja. Salah satunya adalah kelambatan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemda. “Akibatnya, lelangnya lambat, kemudian mungkin keraguan-keraguan tentang e-katalog dan lain-lain, yang membuat akhirnya realisasi belanja rendah,” ujar Mendagri dalam Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi APBD Tahun 2025 melalui video conference dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) per 30 April 2025, realisasi belanja APBD TA 2025 secara keseluruhan, yang meliputi provinsi dan kabupaten/kota, telah mencapai Rp214,88 triliun atau 15,44 persen. Bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024, realisasi belanja APBD saat itu tercatat sebesar Rp212,46 triliun atau 16,32 persen. Artinya, meskipun meningkat secara nominal, persentase realisasi belanja APBD TA 2025 terhadap target justru mengalami penurunan. “Belanja ini penting sekali, sekali lagi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah masing-masing,” imbuh Mendagri.

Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi APBD 2025 diselenggarakan melalui video conference dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta (Dok: Kemendagri)
Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi APBD 2025 diselenggarakan melalui video conference dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta (Dok: Kemendagri)

Mendagri menjelaskan, rendahnya realisasi belanja APBD akan menurunkan jumlah uang yang beredar di masyarakat. Jika hal ini terjadi, dikhawatirkan sektor swasta juga akan ikut terdampak, mengingat belanja pemerintah merupakan tulang punggung utama perekonomian daerah. “[Sektor] swasta juga enggak akan bergerak, karena enggak dipicu, enggak distimulasi oleh belanja pemerintah,” tandasnya.

Sementara itu, dari sisi pendapatan APBD TA 2025, berdasarkan sumber yang sama, realisasi secara keseluruhan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, telah mencapai Rp292,75 triliun atau 21,88 persen. Adapun pada periode yang sama di tahun 2024, capaiannya sebesar Rp284,01 triliun atau 22,89 persen. Dengan demikian, meskipun terdapat kenaikan secara nominal, secara persentase realisasinya justru lebih rendah. “Kalau [lihat] prosentase dibandingkan target, itu di tahun 2025 lebih rendah sedikit dibanding 2024,” tandas Mendagri.

Mendagri mengingatkan, realisasi pendapatan merupakan hal yang sangat krusial. Pasalnya, hal ini berkaitan dengan kemampuan daerah untuk menyelesaikan persoalan fundamental seperti pertumbuhan ekonomi, kemiskinan ekstrem, dan prioritas lainnya. Jika pendapatan tidak kuat, maka belanja yang ditujukan untuk pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat juga tidak akan maksimal.

“Akibatnya, membuat program apa pun juga yang menjadi target kemiskinan ekstrem untuk diturunkan, kemiskinan untuk diturunkan, program makan bergizi, atau program-program unggulan yang menjadi janji politik Bapak-Bapak, Ibu-Ibu pada saat pilkada enggak akan bisa dipenuhi karena uangnya enggak ada,” imbuh Mendagri.

Mendagri lantas menyoroti proporsi realisasi belanja terhadap pendapatan APBD tahun berjalan. Ia meminta Pemda yang telah berhasil menggenjot realisasi pendapatan agar secara paralel juga meningkatkan realisasi belanja. “Percuma punya uang banyak, kalau disimpan saja, enggak beredar, pertumbuhan ekonomi akan melamban,” imbuh Mendagri.

Sebaliknya, ia mengingatkan agar realisasi belanja tidak terlalu jauh melampaui pendapatan. Sebab, kata dia, bagaimanapun defisit anggaran hanya dapat ditutupi dengan utang atau memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. “Pasti dua hal [itu] saja untuk menutupi belanja,” tandas Mendagri.

Baca Juga: Dorong UMKM, Pertamina Salurkan Hibah Alat Teknologi Senilai Rp 800 Juta Bagi Pemenang UMK Academy

Karena itu, dalam rapat kali ini, dihadirkan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti untuk membahas berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan Pemda. Mendagri berharap para kepala daerah memperoleh perspektif yang utuh mengenai proses pengadaan dalam belanja pemerintah, serta memahami tren pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah. Dengan pemahaman tersebut, Pemda diharapkan dapat mengenali kondisi riil di lapangan, sehingga lebih mudah dalam merumuskan kebijakan yang tepat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI