Kementan Usulkan 3 Skema Distribusi Pupuk Subsidi ke DPR, Ini Rinciannya

Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Senin, 05 April 2021 | 19:01 WIB
Kementan Usulkan 3 Skema Distribusi Pupuk Subsidi ke DPR, Ini Rinciannya
Ilustrasi persawahan warga. (Dok : Kementan)

Suara.com - Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Sarwo Edhy memberi tiga usulan penting untuk mengatur skema pendistribusian pupuk subsidi tahun depan saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat sekaligus Rapat Panitia Kerja bersama Komisi IV DPR RI, Senin (5/4/2021).

Usulan pertama, kata Sarwo, pupuk subsidi hanya bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan komoditas tertentu seperti padi jagung dan kedelai. Kemudian yang kedua, pupuk subsidi akan didifokuskan pada pupuk urea, NPK atau dengan pupuk organik.

"Usulan ketiga adalah pupuk subsidi ini dibatasi keluasannya di lahan 1 hektare, sehingga kalau sekarang alokasi pupuk 9 juta hektar untuk 2 hektar maksimum itu mungkin kalau batasan luasannya dikurangi menjadi 1 hektare bisa dua kali lipat kira-kira begitu," ujar Sarwo. 

Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan, Suwandi, mengatakan bahwa pendistribusian pupuk sejauh ini berjalan dengan baik, terlebih jika dilihat dari hasil produksi musim tanam 2020 yang saat ini mengalami peningkatan produksi cukup signifikan.

"Dari data yang kami miliki produksi beras di MT (musim tanam) 2020 mengalami peningkatan," katanya.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Dedi Nursyamsi, mengatakan bahwa pendataan penerima pupuk sudah sesuai dengan rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).

"Jadi dimulai dari tingkat Desa lanjut ke Kecamatan, kemudian di Kecamatan data kebutuhan pupuk itu dimasukkan kedalam mesin dan divalidasi dengan nomor induk kependudukan yang kita dapat dari Dirjen dukcapil Kemendagri. Jadi penerima pupuk sudah tepat sasaran," jelas Dedi.

Dedi bilang, punyusunan validasi data sesuai e-RDKK dibantu langsung oleh penyuluh dan kelompok tani di tiap daerah, sehingga penyediaan, distribusi dan pengawasan bisa dilakukan secara langsung oleh masyarakat.

"Saya sampaikan intinya adalah penyuluh bersama-sama dengan kelompok tani dari bawah menyusun RDKK kebutuhan pupuk subsidi ini yang dilanjutkan ke Dinas Pertanian Kabupaten Kota terus ke Provinsi kemudian baru ke Kementan," sambungnya.

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Perekonomian, Musdalifah Machmud, menambahkan bahwa ke depan pihaknya akan terus meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dalam melengkapi pendataan penerima pupuk subsidi agar sesuai dengan kebijakan.

"Kami akan memperbaiki terus-menerus dan kita saat ini berkomunikasi melakukan koordinasi dengan Kemendagri untuk sama-sama kita mulai pendataan dari camat sampai pemerintah daerah," katanya.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi mengatakan bahwa selama ini yang selalu menjadi masalah dalam persoalan pupuk adalah sulitnya para kepala daerah dalam mengeluarkan surat keputusan.

"Yang sering bermasalah itu adalah surat keputusan Gubernurnya belum keluar. Jadi tolong struktur semacam itu dihilangkan saja karena sudah ada data di Dirjen tanaman pangan. Artinya jangan terlalu banyak mata rantai birokrasi lah," tutup Dedi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Ujung Tombak Pertanian, Mentan Minta Penyuluh Dampingi Para Petani

Jadi Ujung Tombak Pertanian, Mentan Minta Penyuluh Dampingi Para Petani

Bisnis | Senin, 05 April 2021 | 16:19 WIB

1,9 Juta Ton Pupuk Subsidi Telah Tersalurkan ke Petani Hingga Maret 2021

1,9 Juta Ton Pupuk Subsidi Telah Tersalurkan ke Petani Hingga Maret 2021

Bisnis | Senin, 05 April 2021 | 14:32 WIB

Kementan Raih Silver Winner Sub Kategori Media Sosial

Kementan Raih Silver Winner Sub Kategori Media Sosial

News | Kamis, 01 April 2021 | 08:43 WIB

Kementan Jual Cabai Rawit Mulai Rp32 Ribu Per Kg Selama Sepekan di Jakarta

Kementan Jual Cabai Rawit Mulai Rp32 Ribu Per Kg Selama Sepekan di Jakarta

Jakarta | Rabu, 31 Maret 2021 | 13:26 WIB

Terdampak Banjir, Kementan Dorong Petani Keerom Asuransikan Lahan

Terdampak Banjir, Kementan Dorong Petani Keerom Asuransikan Lahan

News | Jum'at, 19 Maret 2021 | 07:27 WIB

Tegas, Kementan Tak Setuju Ide Airlangga Soal Impor Beras

Tegas, Kementan Tak Setuju Ide Airlangga Soal Impor Beras

Jabar | Kamis, 18 Maret 2021 | 16:47 WIB

Terkini

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB