Mabes Polri: Larangan Tayangkan Arogansi Aparat untuk Media Internal Saja

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 06 April 2021 | 15:14 WIB
Mabes Polri: Larangan Tayangkan Arogansi Aparat untuk Media Internal Saja
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.(Antara)

Suara.com - Mabes Polri akhirnya meluruskan isu aturan pelarangan peliputan tindak kekerasan dan arogansi kepolisian oleh media.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Porli, Kombes Ahmad Ramadhan mengakatakan aturan itu ditujukan hanya bagi media internal Polri.

"(Instruksi Kapolri hanya untuk) media internal. Ini ditujukan kepada pengemban fungsi Humas Polri," kata Kombes Ramadhan saat dihubungi wartawan, Selasa (6/4/2021).

Lebih lanjut, Ramadhan  menegaskan aturan itu tidak ditujukan untuk media nasional.

"(Instruksi TR itu tidak berlaku untuk media nasional) iya, hanya untuk internal saja," ujarnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya resmi melarang media untuk menyiarkan tindakan atau arogansi anggota kepolisian.

Larangan tersebut berdasarkan surat telegram terkait ketentuan peliputan media massa mengenai tindak pidana atau kejahatan kekerasan.

Surat telegram Nomor: ST/750 / IV/ HUM/ 3.4.5/ 2021 itu ditandatangani oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono atas nama Kapolri tertanggal 5 April 2021. Surat telegram ditujukan kepada Kapolda dan Kabid Humas di seluruh Indonesia.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono membenarkan isi surat telegram tersebut.

baca juga

Dia mengklaim pertimbangan diterbitkannya surat telegram itu yakni untuk memperbaiki kinerja Polri di daerah.

"Pertimbangannya agar kinerja Polri di kewilayahan semakin baik," kata Rusdi kepada Suara.com, Selasa (6/4/2021).

Berikut 11 poin dalam surat telegram tersebut:

  1. Media dilarang menyiarkan upaya/tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan. Kemudian diimbau untuk menayangkan kegiatan kepolisian yang tegas namun humanis
  2. Tidak menyajikan rekaman proses interogasi kepolisian dan penyidikan terhadap tersangka tindak pidana;
  3. Tidak menayangkan secara terperinci rekonstruksi yang dilakukan oleh kepolisian
  4. Tidak memberitakan secara terperinci reka ulang kejahatan meskipun bersumber dari pejabat kepolisian yang berwenang dan/atau fakta pengadilan
  5. Tidak menayangkan reka ulang pemerkosaan dan/atau kejahatan seksual
  6. Menyamarkan gambar wajah dan indentitas korban kejahatan seksual dan keluarganya, serta orang yang diduga pelaku kejahatan seksual dan keluarganya
  7. Menyamarkan gambar wajah dan identitas pelaku, korban dan keluarga pelaku kejahatan yang pelaku maupun korbannya yaitu anak di bawah umur
  8. Tidak menayangkan secara eksplisit dan terperinci adegan dan/atau reka ulang bunuh diri serta menyampaikan identitas pelaku
  9. Tidak menayangkan adegan tawuran atau perkelahian secara detil dan berulang-ulang
  10. Dalam upaya penangkapan pelaku kejahatan agar tidak membawa media, tidak boleh disiarkan secara live, dokumentasi dilakukan oleh personel Polri yang berkompeten
  11. Tidak menampilkan gambaran secara eksplisit dan terperinci tentang cara membuat dan mengaktifkan bahan peledak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Desak Kapolri Cabut TR, AJI: Polisi Aktor Dominan Kasus Kekerasan Jurnalis

Desak Kapolri Cabut TR, AJI: Polisi Aktor Dominan Kasus Kekerasan Jurnalis

News | Selasa, 06 April 2021 | 14:57 WIB

Telegram Kapolri Larang Media Siarkan Arogansi Polisi, Bisa Kebiri Pers

Telegram Kapolri Larang Media Siarkan Arogansi Polisi, Bisa Kebiri Pers

News | Selasa, 06 April 2021 | 14:44 WIB

Kapolri Larang Media Liput Kekerasan Polisi, Kebebasan Pers dalam Bahaya

Kapolri Larang Media Liput Kekerasan Polisi, Kebebasan Pers dalam Bahaya

News | Selasa, 06 April 2021 | 14:31 WIB

Larang Media Siarkan Arogansi Polisi, TR Kapolri Ganggu Kerja Jurnalis

Larang Media Siarkan Arogansi Polisi, TR Kapolri Ganggu Kerja Jurnalis

Jakarta | Selasa, 06 April 2021 | 14:28 WIB

Terkini

Krisis Air Bersih Melanda Ngawi, Warga Gali Dasar Sungai demi Penuhi Kebutuhan Sehari-hari

Krisis Air Bersih Melanda Ngawi, Warga Gali Dasar Sungai demi Penuhi Kebutuhan Sehari-hari

Jatim | Jum'at, 31 Juli 2026 | 11:22 WIB

Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang

Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 11:22 WIB

4 Sepatu Lari Lokal Alternatif Hoka untuk Daily, Long Run hingga Maraton

4 Sepatu Lari Lokal Alternatif Hoka untuk Daily, Long Run hingga Maraton

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 11:17 WIB

Cushion Wardah yang Tahan Keringat untuk Olahraga Apa? Ini Review Dipakai Lari 5 Km

Cushion Wardah yang Tahan Keringat untuk Olahraga Apa? Ini Review Dipakai Lari 5 Km

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 11:17 WIB

Daftar Resmi Long Weekend Agustus 2026, Catat Tanggal Libur Panjang Bulan Depan!

Daftar Resmi Long Weekend Agustus 2026, Catat Tanggal Libur Panjang Bulan Depan!

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 11:16 WIB

Jokowi Dijadwalkan Kunjungan ke NTT, Relawan: Masyarakat Sudah Menunggu

Jokowi Dijadwalkan Kunjungan ke NTT, Relawan: Masyarakat Sudah Menunggu

Jawa Tengah | Jum'at, 31 Juli 2026 | 11:15 WIB

Harapan Baru Kesejahteraan Guru Setelah MK Pisahkan Dana MBG dari Pos Pendidikan

Harapan Baru Kesejahteraan Guru Setelah MK Pisahkan Dana MBG dari Pos Pendidikan

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 11:14 WIB

4 Facial Wash Centella Asiatica Terbaik Sesuai Klaim dan Review Pembeli

4 Facial Wash Centella Asiatica Terbaik Sesuai Klaim dan Review Pembeli

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 11:10 WIB

5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil

5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 11:06 WIB

9.800 Orang Tewas karena Gelombang Panas Ekstrem di Jerman

9.800 Orang Tewas karena Gelombang Panas Ekstrem di Jerman

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 11:06 WIB

×