Belum Bisa Ditangkap, KPK Minta Harun Masiku Menyerahkan Diri Saja

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 06 April 2021 | 18:09 WIB
Belum Bisa Ditangkap, KPK Minta Harun Masiku Menyerahkan Diri Saja
Harun Masiku. [dokumentasi demokrasi]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kepada buronan lembaga antirasuah yang masih menghirup udara bebas agar segera menyerahkan diri.

Hal itu disampaikan Deputi Penindakan KPK Karyoto menyusul penangkapan buronan pemilik PT. Borneo Lumbung Energi, Samin Tan. Samin Tan merupakan salah satu buronan KPK yang masuk Daftar Pencarian Orang sejak April 2020.

"Saya mengimbau kepada para DPO lain (termasuk Harun Masiku) yang masih belum tertangkap saya mohon untuk bisa menyerahkan diri," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/4/2021).

Adapun lembaga antirasuah masih memiliki sejumlah buronan seperti Eks Caleg PDI Perjuangan Harus Masiku dalam kasus suap PAW anggota DPR RI tahun 2019-2024. Harun diketahui telah menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Wahyu kini sudah divonis di pengadilan tingkat pertama.

Wahyu menerima suap dari dua perantara Harun, yakni kader PDI Perjuangan Agustiani dan Saiful Bahri. Keduanya kini juga sudah divonis pengadilan.

Kemudian, Izil Azhar masuk DPO KPK dalam kasus perkara suap proyek bersama mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Kekinian, Irwandi pun sudah selesai menjalani hukuman penjara.

Selanjutnya, Surya Darmadi owner PT Darmex atau PT Duta Palma Group. Ia masuk DPO KPK setelah terjerat kasus suap terkait pengajuan Revisi alih Fungsi Hutan di provinsi Riau tahun 2014. Surya Darmadi masuk DPO KPK sejak tahun 9 Agustus 2019.

Terakhir, Kirana Kotama selaku agen eksklusif PT. PAL Persero. Ia masuk dalam daftar pencarian orang oleh KPK lantaran teribat kasus suap pengadaan kapal SSV untuk pemerintah Filipina tahun 2014 sampai 2017. Ia sudah masuk DPO KPK sejak 15 Juni 2017.

Karyoto pun berharap masyarakat terus memberikan informasi kepada KPK ataupun kantor kepolisian terdekat bila mengetahui keberadaan para DPO ini. Lantaran, lembaga antirasuah juga bekerjasama dengan kepolisian untuk terus mengejar para buronan koruptor ini.

baca juga

Sekaligus, kata Karyoto, masyarakat dapat menginformasikan kepada KPK melalui call center 198 atau nomor telp 021 2557 8300.

"Dukungan bahkan peran serta aktif seluruh elemen masyarakat dalam pemberantasan korupsi sangat penting bagi KPK," kata Karyoto.

Samin Tan diketahui ditangkap oleh Tim Satgas KPK saat sedang berada di Jakarta pada Senin (5/4/2021) kemarin.

Kini, Samin Tan resmi ditahan lembaga antirasuah dalam kasus suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batu Bara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Samin Tan akan menjalani 30 hari penahana pertama. Mulai 6 April sampai 25 April 2021.

Untuk mencegah penyebaran covid-19, sebelum dilakukan penahanan tersangka Samin Tan sementara akan diisolasi mandiri selama 14 hari di Kavling C-1.

Dalam kasus ini, Samin Tan diduga meminta bantuan kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih untuk mengurus permasalahan pemutusan PKP2B Generasi 3 di Kalimantan Tengah. 

PKP2B itu antara PT AKT yang telah diakusisi oleh perusahaan milik Samin Tan, dengan Kementerian ESDM.

Eni yang kini sudah menjadi terpidana dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1, diduga menyanggupi permintaan Samin Tan. Eni juga disebut meminta uang Rp 5 miliar kepada Samin untuk membantu biaya kampanye suaminya di Temanggung, Jawa Tengah.

Eks Politikus Partai Golkar ini kemudian menerima uang Rp5 miliar dari Samin Tan melalui staf dan tenaga ahli Eni di DPR sebanyak dua kali, yaitu pada 1 Juni 2018 sebanyak Rp4 miliar dan pada 22 Juni 2018 sebanyak Rp 1 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buron Selama 2 Tahun, Samin Tan Tertangkap KPK di Jakarta

Buron Selama 2 Tahun, Samin Tan Tertangkap KPK di Jakarta

News | Senin, 05 April 2021 | 17:31 WIB

Buronan KPK Harun Masiku Resmi Cerai dengan Istri

Buronan KPK Harun Masiku Resmi Cerai dengan Istri

Sumsel | Rabu, 17 Maret 2021 | 18:30 WIB

Setahun Buron, KPK Yakin Harun Masiku Masih di Indonesia

Setahun Buron, KPK Yakin Harun Masiku Masih di Indonesia

News | Selasa, 02 Maret 2021 | 12:24 WIB

Takut Kabur ke Luar Negeri, KPK Harus Terbitkan Red Notice Harun Masiku

Takut Kabur ke Luar Negeri, KPK Harus Terbitkan Red Notice Harun Masiku

News | Kamis, 21 Januari 2021 | 17:49 WIB

Terkini

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

×