Tak Gentar Hadapi Gugatan Kubu Moeldoko, Partai Demokrat Pede Pasti Menang

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 07 April 2021 | 10:46 WIB
Tak Gentar Hadapi Gugatan Kubu Moeldoko, Partai Demokrat Pede Pasti Menang
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyatakan, partai yang diketuai Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak gentar dalam menghadapi gugatan lanjutan kubu kongres luar biasa (KLB) di bawah kepemimpinan Moeldoko.

Herzaky menegaskan, kepengurusan Partai Demokrat yang diakui hanya yang diketuai AHY. Karena itu, dia meyakini apapun gugatan yang diajukan kubu Moeldoko, kubu AHY yang akan memenangkannya.

Sementara itu, Herzaky menganggap kubu Moeldoko hanya gerombolan yang mengklaim Partai Demokrat dan kerap membuat gaduh. Padahal, lanjut dia, kepengurusan hasil KLB Deli Serdang tidak dianggap pemerintah.

"Karena itu, tentu kami yakin menang kalau berhadapan dengan mereka di pengadilan. Gerombolan Moeldoko itu tuntutannya tidak jelas ujung pangkalnya. Legal standing mereka tidak punya, prosedurnya dan aturannya pun mereka tidak tahu. Hanya sekedar mau buat gaduh saja mereka itu," kata Herzaky kepada wartawan, Rabu (7/4/2021).

Tak hanya itu, Herzaky juga mempertanyakan apakah gugatan yang diajukan kubu Moeldoko sudah diterima pengadilan atau tidak. Pun dia justru pesimis gugatan akan diterima, lantaran dianggap tidak memiliki berkas-berkas yang cukup.

"Belum apa-apa, sudah teriak-teriak di media massa. Memangnya sudah diterima laporannya di pengadilan? Jangan-jangan kayak berkas-berkasnya di Kemenkumham. Heboh-heboh di publik, tapi melengkapi berkas saja tidak mampu," kata Herzaky.

Sebelumnya, Kubu KLB Deli Serdang mengaku telah mengajukan gugatan menyoal anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat. Gugatan itu diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tidak lama usai pemerintah menolak kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB.

Juru Bicara kubu KLB Muhammad Rahmad mengatakan gugatan terkait AD/ART ke PN Jakpus itu dilakukan pihaknya pada pekan kemarin.

Ada tiga hal yang menjadi materi gugatan kubu KLB. Salah satunya ialah meminta pembatalan terhadap AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 dengan alasan melanggar perundang-undangan.

“Meminta PN membatalkan AD/ART 2020 karena melanggar UU baik formil dan materil,” kata Rahmad kepada wartawan, Selasa (6/4/2021).

Kubu KLB dalam gugatannya meminta agar pengadilan membatalkam akta notaris AD/ART Partai Demokrat tahun 2020. Pembatalan ditujukan juga terhadap susunan kepengurusan DPP Partai Demokrat, di bawah Ketua Umum AHY.

"(Gugatan ketiga) meminta Kubu AHY ganti rugi Rp100 miliar dan uang itu kami berikan keseluruh DPD dan DPC se Indonesia yang selama ini sudah nyetor ke pusat," ujar Rahmad.

Sementara itu, terkait apakah kubu KLB akan menggugat keputusan pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menolak kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB, Rahmad belum memastikan lebih jauh.

"Gugatan terhadap putusan Kemenkumham yang menolak hasil KLB Deli Serdang, sesuai UU PTUN Pasal 55, tersedia waktu 90 hari untuk melayangkan gugatan ke PTUN, nyicil saja. Jangan buru buru semua," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kubu KLB Gugat AD/ART PD ke PN Jakpus, Minta Kepengurusan AHY Dibatalkan

Kubu KLB Gugat AD/ART PD ke PN Jakpus, Minta Kepengurusan AHY Dibatalkan

News | Selasa, 06 April 2021 | 17:23 WIB

Jansen PD Kenang Perjuangan Jumhur dan Syahganda Dukung Prabowo di Pilpres

Jansen PD Kenang Perjuangan Jumhur dan Syahganda Dukung Prabowo di Pilpres

Hits | Selasa, 06 April 2021 | 17:08 WIB

AHY Sebut DPC Demokrat Kota Surabaya Sebagai Role Model Nasional

AHY Sebut DPC Demokrat Kota Surabaya Sebagai Role Model Nasional

News | Selasa, 06 April 2021 | 11:36 WIB

Terkini

Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?

Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 06:56 WIB

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:29 WIB

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:15 WIB

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:07 WIB

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:04 WIB

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:43 WIB

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:22 WIB

Serahkan 120 Unit Huntap bagi Penyintas Bencana di Tapsel, Tito Apresiasi Kecepatan Pendataan Bupati

Serahkan 120 Unit Huntap bagi Penyintas Bencana di Tapsel, Tito Apresiasi Kecepatan Pendataan Bupati

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:45 WIB