Telisik Transaksi Uang Sang Ayah, KPK Periksa Anak Gubernur Nurdin Abdullah

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Kamis, 08 April 2021 | 09:59 WIB
Telisik Transaksi Uang Sang Ayah, KPK Periksa Anak Gubernur Nurdin Abdullah
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah berjalan dengan mengenakan rompi orange setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja merampungkan pemeriksaan terhadap M. Fathul Fauzy Nurdin anak dari tersangka Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah.

Fathul ditelisik penyidik antirasuah mengenai adanya transaksi keuangan dirinya bersama ayahnya yang diduga kuat terkait perkara suap sejumlah proyek di Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021.

"Fathul Fauzy didalami pengetahuan saksi antara lain mengenai adanya dugaan transaksi keuangan dari tersangka NA (Nurdin Abdullah) yang terkait dengan perkara ini," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (8/4/2021).

Sementara, saksi Raymond Ardab Arfandy yang merupakan seorang wiraswasta ditelisik mengenai pemberian sejumlah uang oleh tersangka AS kepada Nurdin Abdullah karena adanya pengerjaan sejumlah proyek di Pemprov Sulsel.

"Sekaligus di dalami mengenai kerjasama saksi dengan tersangka AS dalam pengerjaan proyek," ucap Ali.

Kemudian, saksi Rudy Ramlan selaku PNS didalami pengetahuan terkait dengan berbagai proyek yang di tenderkan oleh Pemprov Sulsel yang salah satunya dikerjakan oleh tersangka AS.

"Untuk saksi John Theodore (wiraswasta) didalami pengetahuan saksi antara lain terkait dengan proyek-proyek milik Pemprov Sulsel yang pernah saksi ikut mengerjakan," ucap Ali.

Diketahui, Nurdin saat ini mendekam di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. Ia dan lima orang lainnya ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK pada tanggal 27 Februari, dini hari lalu.

Nurdin dan dua orang lainnya kemudian ditetapkan tersangka, sehari setelah ditangkap. Ia ditersangkakan kasus suap dan gratifikasi pada pengadaan barang dan jasa, dan perizinan sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lewat Anaknya, KPK Usut Aliran Suap Gubernur Non-aktif Nurdin Abdullah

Lewat Anaknya, KPK Usut Aliran Suap Gubernur Non-aktif Nurdin Abdullah

News | Kamis, 08 April 2021 | 09:58 WIB

Geledah PDAM Gresik, KPK Angkut Dua Kardus dan Dua Koper Dokumen

Geledah PDAM Gresik, KPK Angkut Dua Kardus dan Dua Koper Dokumen

Jatim | Kamis, 08 April 2021 | 07:46 WIB

Malam-malam KPK Geledah PDAM Giri Tirta Gresik, Sejumlah Orang Diperiksa

Malam-malam KPK Geledah PDAM Giri Tirta Gresik, Sejumlah Orang Diperiksa

News | Kamis, 08 April 2021 | 06:02 WIB

PDAM Giri Tirta Gresik Digeledah Penyidik KPK, Terkait Kasus Ini

PDAM Giri Tirta Gresik Digeledah Penyidik KPK, Terkait Kasus Ini

Jatim | Kamis, 08 April 2021 | 00:27 WIB

MAKI Gugat KPK soal Kasus Suap Bantuan Sosial Kemensos

MAKI Gugat KPK soal Kasus Suap Bantuan Sosial Kemensos

Video | Rabu, 07 April 2021 | 18:05 WIB

Mau Blak-blakan, Justice Collaborator Penyuap Edhy Prabowo Dikabulkan Jaksa

Mau Blak-blakan, Justice Collaborator Penyuap Edhy Prabowo Dikabulkan Jaksa

News | Rabu, 07 April 2021 | 18:13 WIB

KPK Jebloskan Mantan Menpora Imam Nahrawi ke Lapas Sukamiskin

KPK Jebloskan Mantan Menpora Imam Nahrawi ke Lapas Sukamiskin

News | Rabu, 07 April 2021 | 17:55 WIB

Terkini

Lenovo IdeaPad Slim 3i, Laptop AI Harga Mulai Rp11,7 Juta, Bawa NPU 17 TOPS, dan RAM Upgradable

Lenovo IdeaPad Slim 3i, Laptop AI Harga Mulai Rp11,7 Juta, Bawa NPU 17 TOPS, dan RAM Upgradable

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Bikin Matte Seharian! 4 Sunscreen Korea Oil Control untuk Kulit Berminyak

Bikin Matte Seharian! 4 Sunscreen Korea Oil Control untuk Kulit Berminyak

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:35 WIB

IHSG Dibayangi Aksi Jual Saham AI, Perusahaan Outsourcing Justru Bersinar

IHSG Dibayangi Aksi Jual Saham AI, Perusahaan Outsourcing Justru Bersinar

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:33 WIB

Micellar Water Wardah Pink untuk Kulit Apa? Ini Klaim dan Review Pengguna

Micellar Water Wardah Pink untuk Kulit Apa? Ini Klaim dan Review Pengguna

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:33 WIB

Jurus Agar Pemerintah Bisa Capai Target Lifting Minyak 610 Bph di 2027

Jurus Agar Pemerintah Bisa Capai Target Lifting Minyak 610 Bph di 2027

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:31 WIB

Bongkar Pengelolaan Dana Umat, Transparansi Digital Jadi Kunci Perkuat Kepercayaan Publik

Bongkar Pengelolaan Dana Umat, Transparansi Digital Jadi Kunci Perkuat Kepercayaan Publik

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:22 WIB

Usai Habisi Nyawa Anak Sendiri, Ibu di Pamekasan Dibawa ke RSJ

Usai Habisi Nyawa Anak Sendiri, Ibu di Pamekasan Dibawa ke RSJ

Jatim | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:14 WIB

AI, Kreator, dan Livestream Jadi Senjata Baru Bisnis, Meta Bidik Pasar Asia Pasifik

AI, Kreator, dan Livestream Jadi Senjata Baru Bisnis, Meta Bidik Pasar Asia Pasifik

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:13 WIB

Alasan Dibalik Pemberhentian Sementara Direktur Niaga Garuda Indonesia

Alasan Dibalik Pemberhentian Sementara Direktur Niaga Garuda Indonesia

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:07 WIB

Dana Kekayaan Norwegia: Waspadai Saham AI!

Dana Kekayaan Norwegia: Waspadai Saham AI!

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:58 WIB

×