Perjanjian Giyanti: Latar Belakang dan Dampaknya

Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Kamis, 08 April 2021 | 15:21 WIB
Perjanjian Giyanti: Latar Belakang dan Dampaknya
Lokasi penandatanganan Perjanjian Giyanti. (Kemendikbud)

Suara.com - Melalui Perjanjian Giyanti, wilayah Kerajaan Mataram yang sebelumnya dimiliki oleh Kasunanan Surakarta terbelah pada 13 Februari 1755. Sebagian wilayah Kasunanan Surakarta diberikan kepada Pangeran Mangkubumi dan terbentuklah Kasultanan Yogyakarta. Lantas apa latar belakang dan dampak dari perjanjian ini? Untuk lebih jelasnya, simak sederet informasi berikut ini. 

Dampak Perjanjian Giyanti 

Perjanjian Giyanti berisi keputusan pembagian kerajaan Mataram menjadi dua, yakni Kasunan Surakarta Hadiningrat dan Kasultanan Yogyakarta Hadiningrat.

Menurut berbagai sumber, Perjanjian Giyanti merupakan akar dari konflik Kerajaan Mataram Islam. Perjanjian ini ditandatangani oleh Mangkubumi, Pakubuwono III dan VOC di Desa Jantiharjo, Karanganyar, Jawa Tengah. 

Perjanjian Giyanti mengakibatkan kedudukan Kerajaan Mataram berakhir. Sementara bagi VOC, perjanjian tersebut memberikan banyak keuntungan. Salah satunya, meluasnya kekuasaan Belanda di tanah Jawa. 

Sesaat setelah terbentuknya Kesultanan Yogyakarta, Hamengku Buwana I memerintahkan untuk segera mendirikan keraton dengan berbagai sarana atau bangunan pendukung untuk memfasilitasi segala kegiatan pemerintah. 

Perjanjian Giyanti baru berhasil diakhiri setelah 8 tahun kemudian akibat 'perang saudara' karena intrik politik, perjanjian perkawinan, hingga persaingan budaya. 

Latar Belakang Perjanjian Giyanti

Konflik perpecahahan Kerajaan Mataram Islam bermula dari pertikaian antar-anggota atau pewaris kekuasaan keluarga Kasunanan Surakarta. Ketiga tokoh utama yang terlibat dalam perang saudara ini ialah Susuhunan Pakubuwana II, Pangeran Mangkubumi, dan Raden Mas Said alias Pangeran Sambernyawa.

Menurut beberapa sumber, konflik keluarga ini terjadi setelah Keraton Kartasura hancur karena pemberontakan oleh Mas Garendi atau Sunan Kuning pada 30 Juni 1742. Dikutip dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), pada masa pemerintahan PB III, Kerajaan Mataram kerap mengalami konflik politik. Bahkan sempat terjadi perlawanan dari Raden Mas Said dan Pangeran Mangkubumi. 

Diketahui, PB II dan Pangeran Mangkubumi merupakan anak dari Amangkurat IV sedangkan Raden Mas Said adalah salah satu cucu Amangkurat IV. Konflik antar ketiganya terjadi pada 1746 hingga akhirnya terbentuklah Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755 sekaligus menandai berhentinya perlawanan Mangkubumi. 

Perjanjian Giyanti Menguntungkan VOC

Perjanjian Giyanti disebut sebagai upaya VOC untuk bisa masuk dalam konflik internal keluarga Kesultanan Mataram Islam dan mengambil keuntungan dari pertikaian tersebut. 

Para keluarga Kesultanan Mataram Islam yang sebelumnya menentang pengaruh VOC, dihasut oleh VOC agar saling curiga hingga terjadi perang saudara. 

Akhirnya, VOC berhasil memengaruhi Pangeran Mangkubumi untuk duduk di tahta kerajaan dengan imbalan sebagian wilayah kekuasaan Kesultanan Mataram Islam. Pangeran Mangkubumi ditetapkan sebagai Raja Mataram oleh para pengikutnya dengan gelar Pakubuwana III pada 11 Desember 1749.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peringatan 266 Tahun Perjanjian Giyanti Dihadiri 2 Putri Keraton Yogyakarta

Peringatan 266 Tahun Perjanjian Giyanti Dihadiri 2 Putri Keraton Yogyakarta

Your Say | Senin, 15 Februari 2021 | 18:45 WIB

Sejarah Perjanjian Saragosa, Penyebab dan Isi Perjanjiannya

Sejarah Perjanjian Saragosa, Penyebab dan Isi Perjanjiannya

News | Rabu, 09 Desember 2020 | 12:08 WIB

Bagaimana Isi Perjanjian Roem-Royen?

Bagaimana Isi Perjanjian Roem-Royen?

News | Jum'at, 04 Desember 2020 | 19:20 WIB

Terkini

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

News | Minggu, 26 April 2026 | 00:01 WIB

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB