Perjanjian Giyanti: Latar Belakang dan Dampaknya

Kamis, 08 April 2021 | 15:21 WIB
Perjanjian Giyanti: Latar Belakang dan Dampaknya
Lokasi penandatanganan Perjanjian Giyanti. (Kemendikbud)

Sementara itu, Pakubuwana II sebelum meninggal dunia pada 20 Desember 1748, dipaksa menandatangani perjanjian untuk memberikan kewenangan kepada VOC saat pelantikan raja baru. 

Meski begitu, VOC tak serta merta mengakui Pangeran Mangkubumi sebagai Raja Mataram. Orang yang menyang dan gelar Pakubuwana III adalah Raden as Soerjadi, putra Pakubuwana II. 

Oleh karena itu, gelar Pakubuwana III sempat dipakai oleh dua orang yakni Pangeran Mangkubumi di Yogyakarta dan didampingi oleh Raden Mas Said serta Raden Mas Soerjadi sebagai penerus takhta Mataram yang diakui oleh VOC. 

VOC pun melakukan hal itu karena melihat situasi bahwa Raden Mas Soerjadi masih sangat muda dan memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan politik pecah belah. 

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI