Sejarah Perjanjian Saragosa, Penyebab dan Isi Perjanjiannya

Rifan Aditya

Rabu, 09 Desember 2020 | 12:08 WIB
Sejarah Perjanjian Saragosa, Penyebab dan Isi Perjanjiannya
Ilustrasi Perjanjian Saragosa. (Shutterstock)

Suara.com - Pernahkah kalian mendengar Perjanjian Saragosa? Bagi pecinta sejarah tentu sudah tidak asing dengan cerita dan kronologi perjanjian tersebut. Kalian yang lupa, mari simak sejarah Perjanjian Saragosa berikut ini, lengkap dengan penyebab dan isi Perjanjian Saragosa.

Pada abad 15 hingga 16, negara-negara Eropa melakukan penjelajahan di penjuru dunia untuk mencari kehidupan baru. Banyak dari mereka melakukan penjelajahan untuk mencari hasil bumi salah satunya adalah rempah-rempah.

Penjelajahan tersebut kemudian menjadi titik terang bagi Spanyol dan Portugis dan kemudian menandatangani Perjanjian Saragosa. Perjanjian Saragosa merupakan perjanjian atau kesepakatan yang dilakukan antara negara Spanyol dan Portugis dalam melakukan pembagian wilayah tanah jajahannya yang ditandatangani pada 22 April 1529.

Latar Belakang Penyebab Perjanjian Saragosa

Perjanjian Saragosa ini merupakan perjanjian lanjutan dari Perjanjian Tordesillas yang ditandatangani oleh Spanyol dan Portugis pada 7 Juni 1949. Perjanjian Tordesillas dilakukan 2 tahun setelah penjelajah Christoper Colombus menemukan benua Amerika pada tahun 1492 silam.

Dalam perjanjian tersebut, bumi dibagi menjadi dua bagian yang ditarik lurus dari kutub utara ke kutub selatan di Kepulauan Tanjung Harapan. Spanyol berkuasa pada sisi barat dan Portugis mendapatkan sisi timur.

Oleh karena itu Portugis kala itu berlayar menuju timur dan menemukan India hingga ke Indonesia dan berakhir di Malaka pada tahun 1511. Portugis juga kemudian melakukan perjalanan ke Maluku yang merupakan pusat dari rempah-rempah.

Rempah-rempah tersebut memiliki nilai tinggi dikalangan orang Eropa. Spanyol akhirnya tiba di Maluku yang merupakan milik Portugis. Kehadiran Spanyol membuat perseteruan terjadi di Maluku. Portugis memanfaatkan Kesultanan Ternate untuk menyerahkan monopoli perdagangan kepada mereka. Sedangkan Spanyol berpihak kepada Kesultanan Tidore.

Pada akhirnya pecah perang berkepanjangan di Maluku. Perseteruan antara Spanyol dan Portugis di Kepulauan Maluku berlangsung cukup lama. Hingga akhirnya, kedua belah pihak menyepakati untuk berunding pada 22 April 1529, yakni Perjanjian Saragoza.

baca juga

Isi Perjanjian Saragosa

Pada 22 April 1529, disepakati Perjanjian Saragosa. Melalui perjanjian ini, Portugis berkuasa atas seluruh benua dan laut di Asia dan kepulauan yang ditemukan. Spanyol mendapatkan wilayah Samudera Pasifik dan Filipina. Pada Perjanjian Saragosa tersebut yakni:

  1. Spanyol harus meninggalkan Maluku dan memusatkan kolonialismenya di Filipina
  2. Portugis tetap melakukan aktivitas perdagangan di Maluku.

Seperti itulah sejarah Perjanjian Saragosa, mulai dari penyebab hingga isi Perjanjian Saragosa. Semoga informasi tentang peristiwa sejarah ini dapat menambah pengetahuan kaliann. 

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bagaimana Isi Perjanjian Roem-Royen?

Bagaimana Isi Perjanjian Roem-Royen?

News | Jum'at, 04 Desember 2020 | 19:20 WIB

Sejarah Kerajaan Sriwijaya dan Peninggalannya

Sejarah Kerajaan Sriwijaya dan Peninggalannya

Sumsel | Kamis, 03 Desember 2020 | 15:52 WIB

Kapan Perjanjian Linggarjati? Berikut Latar Belakang hingga Isinya

Kapan Perjanjian Linggarjati? Berikut Latar Belakang hingga Isinya

News | Selasa, 01 Desember 2020 | 14:40 WIB

Terkini

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB