Vaksin Saat Puasa Bagaimana Hukumnya?

Rifan Aditya

Kamis, 08 April 2021 | 18:30 WIB
Vaksin Saat Puasa Bagaimana Hukumnya?
Vaksin Saat Puasa Bagaimana Hukumnya? - Bupati Bantul ikut memantau vaksinasi pengasuh pondok pesantren dan kiayi di Ponpes Al Munawwir, Bantul, Rabu (31/3/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

Suara.com - Ramadhan tahun 2021 masih dalam kondisi waspada dengan pandemi covid-19. Kali ini yang sedang menjadi perhatian utama adalah proses vaksinasi. Pada bulan Ramadhan, Kementerian Kesehatan RI masih tetap akan menjalankan vaksinasi, lalu bagaimana hukum menjalankan vaksin saat puasa?

Hukum mengenai vaksin saat puasa ini dijawab oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwasanya vaksinasi saat puasa tidak membatalkan puasa.

Fatwa terkait hukum vaksin saat puasa ini dikeluarkan oleh MUI pada 16 Maret 2021. Dengan adanya fatwa ini diharapkan umat muslim tidak ragu untuk menjalani proses vaksin saat puasa.

Hukum Vaksin saat Puasa

Fatwa nomor 13 tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 saat puasa menyatakan bahwa vaksinasi COVID-19 tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan untuk umat Islam yang sedang puasa. Hal itu karena vaksinasi dilakukan dengan injeksi intramuskular hukumnya boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya.

Injeksi muskular ialah injeksi yang dilakukan dengan cara menyuntikkan obat vaksin melalui otot. Di samping itu, vaksinasi yang dilakukan ini merupakan ikhtiar dalam mengatasi pandemi covid-19 sehingga penting bagi keselamatan umat Islam seluruhnya. Oleh karenanya, seseorang yang berpuasa melakukan vaksin tetap sah puasanya dan bisa melanjutkan ibadah puasa tanpa perlu takut bahwa vaksin itu membatalkan puasa.

 Vaksinasi intramuscular dianggap tidak membatalkan puasa karena tidak masuk lewat rongga badan yang terbuka dan vaksin tidak dianggap sebagai makanan atau minuman. Ini sesuai dengan pendapat para ulama berikut:

  • Pendapat Ibnu al-Hammam al-Hanafi dalam kitab Fathu al-Qadir (2/330) bahwa yang membatalkan puasa adalah sesuatu yang masuk lewat rongga yang lazim, seperti mulut, kubul, dan dubur.
    (Ungkapan “Dan jika memakai celak maka tidak membatalkan puasa”) baik tenggorokannya dapat merasakan suatu makanan atau tidak, karena zat yang berada di tenggorokan adalah sisa sisa yang masuk lewat pori-pori. Sedangkan yang membatalkan puasa adalah sesuatu yang masuk lewat rongga yang terbuka seperti jalan masuk ke tubuh atau jalur keluar darinya, dan bukan dari pori-pori.
  •  Ungkapan al-Rafi’i yang dinukil oleh al-Nawawi dalam kitab alMajmu’ (6/313) bahwa yang sesuatu yang masuk ke perut dan membatalkan puasa itu dengan syarat masuknya lewat rongga yang terbuka, dengan sengaja, dan dalam keadaan tidak lupa.
    Imam Rafi’i berkata: ulama-ulama Syafiiyah memberikan batasan (dhabit) bahwa sesuatu yang masuk ke perut yang membatalkan puasa adalah sesuatu yang masuk dari luar lewat rongga yang terbuka dengan kesengajaan dan dalam keadaan tidak lupa sedang berpuasa.
  • Pendapat Imam al-Ramli dalam kitab Nihayah al-Muhtaj ia Syah al-Minhaj (3/165) bahwa jika sesuatu yang sampai pada perut itu terasa bermanfaat sebagai nutrisi bagi badan (makanan atau minuman), maka itu membatalkan puasa.

Demikian, penjelasan tentang vaksin saat puasa. Semoga dapat mencerahkan amalan ibadah puasa Anda. 

Kontributor : Mutaya Saroh

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua

Bekaci | Kamis, 08 April 2021 | 16:22 WIB

13 Tuntunan Ibadah Ramadhan 2021 dari Muhammadiyah, Vaksin saat Puasa?

13 Tuntunan Ibadah Ramadhan 2021 dari Muhammadiyah, Vaksin saat Puasa?

News | Kamis, 01 April 2021 | 07:13 WIB

Vaksinasi Covid 19 saat Ramadan, Wapres Maaruf Amin: Tak Batal Puasa

Vaksinasi Covid 19 saat Ramadan, Wapres Maaruf Amin: Tak Batal Puasa

Sumsel | Rabu, 17 Maret 2021 | 17:22 WIB

Terkini

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 22:45 WIB

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:50 WIB

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:25 WIB

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:25 WIB

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:23 WIB

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:55 WIB

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:50 WIB

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:39 WIB

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:32 WIB

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:24 WIB

×