Kasus Korupsi Cukai di Bintan, KPK Cegah 2 Orang Berpergian ke Luar Negeri

Jum'at, 09 April 2021 | 14:44 WIB
Kasus Korupsi Cukai di Bintan, KPK Cegah 2 Orang Berpergian ke Luar Negeri
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ali pun memastikan KPK akan membeberkan kepada publik tentang konstruksi perkara, serta alat buktinya apa saja dan akan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.

"Sebagai bentuk transparansi kepada publik, KPK akan menginformasikan setiap perkembangan penanganan perkara ini," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI