Ogah Ditanya-tanya soal Demokrat, Moeldoko: Jangan Ikut-ikutan Primitif!

Jum'at, 09 April 2021 | 15:11 WIB
Ogah Ditanya-tanya soal Demokrat, Moeldoko: Jangan Ikut-ikutan Primitif!
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bersama ratusan diaspora Indonesia di Amerika Serikat dalam program KSP Mendengar. Kegiatan berlangsung secara online dari Gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (23/32021) / [KSP]

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko enggan berkomentar saat ditanya awak media terkait internal Partai Demokrat.

Hal in disampaikan Moeldoko saat menyampaikan paparan tentang rencana pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Ia pun meminta agar awak media tak menanyakan hal yang tidak berkaitan dengan di luar kerja-kerja KSP.

"Ini Kantor Kepresidenan. Tanyanya yang berkaitan dengan kerja-kerja KSP. Jangan ikut-ikutan primitif," ujar Moeldoko di Gedung Bina Graha.

Sebelumnya, Kubu KLB Deli Serdang Partai Demokrat yang diketuai Moeldoko, mengaku telah mengajukan gugatan menyoal anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

 Gugatan itu diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tidak lama usai pemerintah menolak kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB.

Juru Bicara kubu KLB Muhammad Rahmad mengatakan gugatan terkait AD/ART ke PN Jakpus itu dilakukan pihaknya pada pekan kemarin.

Ada tiga hal yang menjadi materi gugatan kubu KLB. Salah satunya ialah meminta pembatalan terhadap AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 dengan alasan melanggar perundang-undangan.

"Meminta PN membatalkan AD/ART 2020 karena melanggar UU baik formil dan materil,” kata Rahmad kepada wartawan, Selasa (6/4/2021).

Baca Juga: Dewi Tanjung Tantang AHY Debat

Untuk diketahui, Menkumham Yasonna Laoly menolak berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB.

"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna.

Yasonna mengatakan dari hasil pemeriksaan dan verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan, masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi.

Beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi tersebut yaitu perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI