Agen Bus AKAP: Berat Banget Rasanya, Sudah Dua Tahun Ini Larangan Mudik

Siswanto

Jum'at, 09 April 2021 | 15:52 WIB
Agen Bus AKAP: Berat Banget Rasanya, Sudah Dua Tahun Ini Larangan Mudik
Agen bus AKAP [Antara]

Suara.com - Agen penjualan tiket bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) di Terminal Lintas Pasar Jumat, Jakarta Selatan, bakal menganggur ketika kebijakan larangan mudik diterapkan pada 6-17 Mei 2021.

"Itu ada 12 hari saya menganggur total, tidak ada dana, bantuan," kata Ketua Koperasi Karyawan AKAP Sumardi di Terminal Lintas Pasar Jumat, Jakarta Selatan, hari ini.

Menurut dia, kebijakan larangan bagi semua moda transportasi baik darat, laut dan udara hingga perkeretaapian tidak hanya merugikan, tapi juga memberatkan.

Ia mengharapkan adanya solusi dari pemerintah mengingat larangan bagi operasional semua moda transportasi dipastikan berimbas kepada pemasukan.

Pihaknya berencana masih tetap akan menjual tiket bus setidaknya sebelum 6 Mei 2021, sembari menunggu keputusan dari perusahaan otobus.

"Berat banget rasanya, sudah dua tahun ini larangan mudik," imbuhnya.

Senada dengan Sumardi, Koko Simanjuntak yang menjadi agen tiket bus Dieng Indah di Terminal Lintas Pasar Jumat juga mengakui kebijakan tersebut memberatkan ekonomi keluarga dan rekan kerjanya.

"Jelas sangat memberatkan, karena ini juga tahun kedua, dua kali Lebaran," ucapnya.

Pemasukan pun dipastikan akan kosong apalagi berbarengan dengan kebutuhan untuk anak sekolah.

baca juga

Ia pun mengharapkan pemerintah turun ke lapangan melihat nasib para karyawan atau pekerja khususnya di sektor transportasi darat yang terkena dampak kebijakan larangan operasional semua moda transportasi.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.

“Pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi, untuk semua moda transportasi yaitu moda darat, laut, udara dan perkeretaapian dimulai pada 6-17 Mei 2021,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam pernyataan pers secara daring di Jakarta, Kamis (8/4). [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?

Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?

News | Kamis, 03 April 2025 | 12:40 WIB

Jelang Lebaran, Bupati Ikfina Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik

Jelang Lebaran, Bupati Ikfina Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik

News | Selasa, 18 April 2023 | 17:09 WIB

Terkini

Gandeng Astra, Perjuangan Kang Edai Angkat Budaya Suku Osing Berbuah Manis

Gandeng Astra, Perjuangan Kang Edai Angkat Budaya Suku Osing Berbuah Manis

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:06 WIB

Rekam Jejak Ayah Bigmo: Sempat Jadi Buronan dan Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Rekam Jejak Ayah Bigmo: Sempat Jadi Buronan dan Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:05 WIB

3 Contoh Susunan Acara Tirakatan Malam 17 Agustus 2026, Khidmat dan Meriah

3 Contoh Susunan Acara Tirakatan Malam 17 Agustus 2026, Khidmat dan Meriah

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:05 WIB

4 Daftar Bahan Aktif yang Efektif dalam Serum Penumbuh Rambut, Kenali Fungsinya

4 Daftar Bahan Aktif yang Efektif dalam Serum Penumbuh Rambut, Kenali Fungsinya

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:02 WIB

Kim Soo Hyun Comeback TV, Jadi Special Guest dalam Acara Mahakarya RCTI 37

Kim Soo Hyun Comeback TV, Jadi Special Guest dalam Acara Mahakarya RCTI 37

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Membongkar Pesan Posesif dan Self Love di Balik Judul Nyeleneh MMG Naykilla

Membongkar Pesan Posesif dan Self Love di Balik Judul Nyeleneh MMG Naykilla

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Harga Vape Lebih Murah dari Rokok Konvensional, Remaja Jadi Kelompok Rentan

Harga Vape Lebih Murah dari Rokok Konvensional, Remaja Jadi Kelompok Rentan

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:58 WIB

FIFA Restui Awaydays di Super League, tapi Persija-Persib dan Arema-Persebaya Tak Masuk Hitungan

FIFA Restui Awaydays di Super League, tapi Persija-Persib dan Arema-Persebaya Tak Masuk Hitungan

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:58 WIB

Pohon Tumbang Timpa Mobil di Pidie Aceh, 7 Tewas

Pohon Tumbang Timpa Mobil di Pidie Aceh, 7 Tewas

Sumut | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:55 WIB

Emisi Metana TPA AS Disebut Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan, Apa Penyebabnya?

Emisi Metana TPA AS Disebut Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan, Apa Penyebabnya?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:55 WIB

×