Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?

Chandra Iswinarno

Kamis, 03 April 2025 | 12:40 WIB
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
Ilustrasi kendaraan pemudik melintas jalan tol di musim libur Lebaran 2025. [Antara]

Suara.com - Kebijakan Wali Kota Depok Supian Suri yang membolehkan aparat sipil negara atau ASN di lingkungan pemkot setempat digunakan untuk mudik bisa dikategorikan sebagai perbuatan korupsi.

Peneliti Kebijakan Publik Institute for Development of Policy and Local Partnerships (IDP-LP) Riko Noviantoro menyatakan hal tersebut.

"Jika ditemukan bukti kuat adanya upaya merugikan negara, maka dapat berpotensi sebagai tindakan korupsi. Sanksi atas potensi itu dapat dikenakan hukuman sesuai UU Tipikor," katanya seperti dilansir Antara, Kamis (3/4/2025).

Ia mengemukakan, apabila ASN atau pejabat bersangkutan yang menggunakan mobil dinas tidak sesuai peruntukan, dapat diberi sanksi sesuai UU ASN.

Tak hanya itu, ia mengatakan bahwa kemungkinan pelanggaran UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan atas pelanggarannya dapat dikenakan sanksi administratif.

"Sanksi atas pelanggarannya dapat berupa teguran dan peringatan tertulis," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan.

Anggota Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan kepala daerah seharusnya bisa menjadi teladan bagi jajarannya dalam hal pencegahan korupsi.

“Kepala Daerah dan satuan pengawas atau Inspektorat seharusnya bisa secara aktif melakukan pemantauan dan pengawasan, agar penyalahgunaan kendaraan dinas ini dapat dilakukan pencegahan secara efektif,” kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (29/3/2025).

Menurutnya, kendaraan dinas sebagai salah satu bentuk aset negara atau daerah harus dikelola secara tertib, baik pencataan, perawatan, hingga pemanfaatannya agar tidak menimbulkan potensi kerugian negara/daerah, sekaligus pemanfaatannya betul-betul untuk kepentingan negara/daerah, bukan untuk kepentingan pribadi.

"Pengelolaan aset daerah ini juga menjadi salah satu fokus area dalam monitoring centre for prevention (MCP) yang dilakukan KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi kepada pemerintah daerah," kata Budi.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyampaikan bahwa Wali Kota Depok akan diberikan teguran karena membuat kebijakan membolehkan ASN mudik menggunakan mobil dinas.

Selain itu, sanksi akan diberikan kepada yang bersangkutan, namun menurut Bima, hal itu menjadi kewenangan langsung dari Gubernur Jawa Barat.

"Ya kita akan tegur. Sanksinya nanti tentu akan disampaikan oleh pembina kepegawaian masing-masing. Pak Gubernur nanti pasti akan menyampaikan sanksi," kata Bima kepada wartawan, ditemui usai salat Ied di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (31/3/2025).

Bima menegaskan bahwa mobil dinas termasuk bagian dari aset negara. Sehingga penggunaannya hanya boleh terkait tugas-tugas pemerintahan dan layanan masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi

Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi

Otomotif | Kamis, 03 April 2025 | 10:53 WIB

Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April

Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April

News | Rabu, 02 April 2025 | 16:27 WIB

Wamendagri Sebut Retreat Kepala Daerah Gelombang 2 Digelar Pasca Lebaran: Lokasinya di...

Wamendagri Sebut Retreat Kepala Daerah Gelombang 2 Digelar Pasca Lebaran: Lokasinya di...

News | Rabu, 02 April 2025 | 14:05 WIB

Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas

Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas

News | Sabtu, 29 Maret 2025 | 21:23 WIB

Terkini

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:42 WIB

Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen

Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:22 WIB

Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak

Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:21 WIB

Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji

Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:14 WIB

Kivlan Zen Ikut Kawal Eksekusi Hotel Sultan: Aparat Jangan Represif, Saya Juga Mantan Prajurit

Kivlan Zen Ikut Kawal Eksekusi Hotel Sultan: Aparat Jangan Represif, Saya Juga Mantan Prajurit

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:05 WIB

Nyanyian Bos Blueray Seret Nama Dirjen Bea Cukai, KPK: Tak Akan Kami Lepaskan Begitu Saja!

Nyanyian Bos Blueray Seret Nama Dirjen Bea Cukai, KPK: Tak Akan Kami Lepaskan Begitu Saja!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:21 WIB

Unik, Perjanjian Damai AS - Iran Dibuat dengan 2 Bahasa Ini

Unik, Perjanjian Damai AS - Iran Dibuat dengan 2 Bahasa Ini

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:21 WIB

Kata-kata Donald Trump Akhirnya Perang dengan Iran Berakhir: Ini Tidak...

Kata-kata Donald Trump Akhirnya Perang dengan Iran Berakhir: Ini Tidak...

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:10 WIB

Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan

Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:04 WIB

Isi 14 Poin Perjanjian Damai AS - Iran Akhiri Perang

Isi 14 Poin Perjanjian Damai AS - Iran Akhiri Perang

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:01 WIB