SIM Online: Syarat Daftar, Cara, Biaya, dan Tes Kesehatan

Fitri Asta Pramesti

Selasa, 13 April 2021 | 13:26 WIB
SIM Online: Syarat Daftar, Cara, Biaya, dan Tes Kesehatan
Layanan SIM Online - foto sebagai ilustrasi. (polri.go.id)

Suara.com - Masyarakat kini bisa mengurus pembuatan atau perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) secara daring melaui aplikasi SINAR, yang merupakan singkatan dari SIM Nasional Presisi. Aplikasi ini dikabarkan akan tersedia di App Store atau Play Store di smartphone. Layanan SIM online tersebut bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat.

Ditegaskan oleh Kepala Sub Direktorat SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Komisaris Besar Jati, bahwa peluncuran aplikasi SINAR untuk SIM online dilakukan hari Selasa (13/4/2021). Untuk lebih jelasnya, berikut informasi terkait syarat daftar, cara, biaya, hingga tes kesehatan SIM online

Syarat Daftar SIM Online

Sama halnya membuat SIM pada umumnya, pembuatan SIM online juga harus memenuhi sejumlah syarat. Syarat-syaratnya sama seperti membuat SIM pada umumnya, yaitu:

  1. Memenuhi syarat administratif, seperti KTP, menyertakan surat keterangan sehat jasmani dan rohani, dan mengisi formulir permohonan dari pihak kepolisian.
  2. Memenuhi usia minimal. Untuk yang ingin memiliki SIM A, C, dan D, mereka harus berusia minimal 17 tahun. Sementara itu, mereka yang ingin memiliki SIM A Umum harus berusia minimal 22 tahun. Sedangkan untuk mereka yang ingin memiliki SIM B1 dan B2 umum, harus berusia minimal 22 dan 23 tahun.
  3. Pembuat SIM akan diwajibkan mengikuti ujian yaitu ujian teori dan praktek.

Cara Daftar SIM Online

Pemohon yang akan membuat SIM A maupun SIM C bisa mengunduh aplikasi digital bernama SINAR (SIM Presisi Nasional) melalui "App Store" atau "Play Store" di smartphone. Atau Anda juga bisa mengunjungi situs https://sim.korlantas.polri.go.id.

Setelah itu, Anda akan disuguhkan dengan sebuah formulir. Isi formulir tersebut, beserta file KTP serta surat keterangan jasmani dan rohani. Kalau sudah, Anda akan langsung mendapatkan bukti registrasi melalui email.

Selanjutnya, jika sudah mendapat bukti registrasi, maka Anda harus melakukan pembayaran dengan kode yang telah diberikan oleh situs Korlantas ataupun aplikasi.

Nantinya Anda harus datang ke Korlantas untuk mengikuti ujian, setelah pembayaran selesai.

baca juga

Jangan lupa untuk membawa sejumlah syarat yang dibutuhkan. Melalui aplikasi SINAR tersebut, pemohon perpanjangan SIM A maupun SIM C tidak perlu lagi harus datang ke kantor Satpas SIM.

Namun untuk pembuatan SIM baru, pemohon tetap harus datang ke Satpas untuk melaksanakan ujian praktik. Pemohon harus lolos saat pendaftaran maupun registrasi online melalui aplikasi Sinar.

Tes Kesehatan

Surat keterangan sehat diperlukan untuk perpanjangan SIM. Untuk SIM online pemohon juga dapat melakukan tes kesehatan melalui layanan pemeriksaan psikologi dengan aplikasi E-PPSi dan E-Rikkes. 

Setelah menginput data-data yang diperlukan untuk mendaftar SIM Online. Pemohon harus melakukan langkah verifikasi hasil E-Rikkes dan E-PPSI untuk pemeriksaan yang kesehatan yang dilakukan secara elektronik yang dilakukan oleh petugas Dokkes Polda. 

Setelahnya, pemohon menunggu tim dokter mengungggah hasil pemeriksaan dan psikotes yang nantinya menentukan lolos atau tidaknya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cek Pajak Kendaraan Tanpa Perlu Datang ke Samsat, Ini 3 Caranya

Cek Pajak Kendaraan Tanpa Perlu Datang ke Samsat, Ini 3 Caranya

News | Minggu, 11 April 2021 | 20:41 WIB

Perpanjangan SIM Lewat Aplikasi di Ponsel, Ini Penjelasan Korlantas Polri

Perpanjangan SIM Lewat Aplikasi di Ponsel, Ini Penjelasan Korlantas Polri

Kaltim | Selasa, 06 April 2021 | 13:55 WIB

Cara Mengurus STNK Hilang, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

Cara Mengurus STNK Hilang, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

News | Minggu, 28 Maret 2021 | 11:15 WIB

Terkini

Bantu Cerahkan Wajah Kusam: 5 Facial Wash Berbahan Vitamin C & Niacinamide

Bantu Cerahkan Wajah Kusam: 5 Facial Wash Berbahan Vitamin C & Niacinamide

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 14:50 WIB

Gitaris New Found Glory, Chad Gilbert Meninggal Dunia di Usia 45 Tahun

Gitaris New Found Glory, Chad Gilbert Meninggal Dunia di Usia 45 Tahun

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 14:50 WIB

Nusron Wahid Saat Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar: Tanya Pak Bahlil

Nusron Wahid Saat Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar: Tanya Pak Bahlil

News | Senin, 21 September 2026 | 14:46 WIB

Blunder 'Tengil' Ed Sheeran Coret Macklemore, Akhirnya Minta Maaf

Blunder 'Tengil' Ed Sheeran Coret Macklemore, Akhirnya Minta Maaf

Entertainment | Senin, 21 September 2026 | 14:45 WIB

Waspada! Suara Sound Horeg Berisiko Turunkan Pendengaran

Waspada! Suara Sound Horeg Berisiko Turunkan Pendengaran

Sumut | Senin, 21 September 2026 | 14:45 WIB

Eks Pimpinan KPK Soroti Penegak Hukum di Balik RUU Perampasan Aset

Eks Pimpinan KPK Soroti Penegak Hukum di Balik RUU Perampasan Aset

News | Senin, 21 September 2026 | 14:44 WIB

Atletico Madrid Bekuk Real Madrid 2-1, Mourinho Mengamuk Bawa Kertas Bukti Kesalahan VAR

Atletico Madrid Bekuk Real Madrid 2-1, Mourinho Mengamuk Bawa Kertas Bukti Kesalahan VAR

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 14:43 WIB

Ubah Keresahan Jadi Karya, Ayu Rianna Berbagi Tips di Yoursay Writing Class

Ubah Keresahan Jadi Karya, Ayu Rianna Berbagi Tips di Yoursay Writing Class

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 14:42 WIB

OJK Tanggapi Wacana Gaji ASN Dipindah dari BPD ke Himbara, Ganggu Likuiditas?

OJK Tanggapi Wacana Gaji ASN Dipindah dari BPD ke Himbara, Ganggu Likuiditas?

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 14:42 WIB

Kekeringan di Tangsel Semakin Meluas hingga 30 Titik, 3.423 Jiwa Terdampak

Kekeringan di Tangsel Semakin Meluas hingga 30 Titik, 3.423 Jiwa Terdampak

Banten | Senin, 21 September 2026 | 14:40 WIB

×