Pimpinan DPR Sarankan Ada Jabatan Wamen Usai Ristek Gabung Kemendikbud

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Selasa, 13 April 2021 | 18:25 WIB
Pimpinan DPR Sarankan Ada Jabatan Wamen Usai Ristek Gabung Kemendikbud
Aziz Syamsuddin. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin mengatakan perlu ada jabatan wakil menteri di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Hal ini seiring penggabungan dengan Kementerian Riset dan Teknologi.

Menurut Azis, penambahan jabatan wamen diperlukan jika penggabungan dua kementerian itu dirasa malah membebankan Kemendikbud.

"Ya kalau beban berat kan nanti bisa dipilih dan dibantu dengan wamen. Tidak ada pekerjaan yang berat kalau orangnya itu passion-nya memang di situ dan harus orang yang tepat. Passion-nya ada kurang lagi bantu wamen," kata Azis di Kompleks Parlemen DPR, Selasa (13/4/2021).

Namun usulan jabatan wamen Kemendikbud, dikatakan Azis, disesuaikan kembali dengan kehendak Presiden Jokowi selaku pemilik hak prerogatif. Termasuk penempatan menteri di pos baru, yakni Kementerian Investasi.

"Itu saya sampaikan kewenangannya ada di presiden. Apakah hanya menempatkan satu personel di kementerian yang baru ini. Atau diacak lagi untuk menempatkan seseorang itu, the right men on the right place," ujar Azis.

Sebelumnya, Ketua Komisi X DPR dari Fraksi PKB Syaiful Huda memandang perlu penambahan jabatan baru di Kemendikbud, yakni wakil menteri pendidikan dan kebudayaan. Hal ini menyusul penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi yang kini berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Huda memandang jabatan wakil menteri itu dibutuhkan seiring penambahan beban Kemendikbud karena adanya peleburan dua kementerian menjadi satu.

"Kemudian perlu ditambah pos, wakil menteri untuk khusus mengurus Ristek-BRIN. Makin relevan," kata Huda kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).

Sebelumnya, Huda mengatakan peleburan kembali Kemenristek di bawah Kemendikbud hanya akan menjadi beban baru bagi kementerian yang kini dipimpin Nadiem Makarim.

baca juga

Namun di sisi lain, penggabungan riset dan tekonologi itu dinilai Huda bisa memperkuat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

"Satu catatan kritisnya ini pasti akan menjadi beban kerja baru bagi Kemendikbud. Karena itu menjadi penting secepatnya dipetakan supaya tidak menjadi beban baru bagi Kemendikbud, tapi bisa malah memperkuat keberadaan Dirjen Dikti," kata Huda.

Huda mengingatkan pemerintah bahwa berdasarkan pengalaman restrukturisasi penggabungan kelembagaan dalam sebuah kementerian akan memakan waktu lama. Terutamandalam konteks prosedur operasi standar kementerian, anggaran, dan sumber daya manusia.

"Yang sudah-sudah bisa sampai dua tahun, karena itu kita minta dipercepat supaya persoalan SOP-K, anggaran dan SDM bisa diselesaikan secepat cepatnya 6 bulan lah. Supaya tidak ada risiko kekosongan pada konteks kepentingan nasional, terlebih dalam masa pemulihan pasca pandemi Covid-19," kata Huda.

Disetujui DPR

DPR RI sebelumnya menyetujui usulan pemerintah untuk pembentukan kementerian baru, yakni Kementerian Investasi. Pengambilan keputusan itu dilakukan DPR dalan rapat paripurna penutupan masa sidang hari ini.

Persetujuan itu berdasarkan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus, pada Kamis (8/4). Di mana dalam eapat tersebut me.bahas surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

Salah satu yang menjadi poin dalam surat presiden ialah pembentukan Kementerian Investasi.

"Pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan," ujar Dasco membaca isi surpres, Jumat (9/4/2021).

Dasco kemudian meminta persetujuan anggota Dewan yang hadir terkait usulan pembentukan Kementerian Investasi.

"Selanjutnya kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat, apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?" tanya Dasco yang dijawab setuju anggota.

Diketahui dalam rapat yang sama, poin di dalam surpres yang turut mendapat persetujuan DPR ialah mengenai pembubaran Kemenristek, yang kini dilebur bersama Kemendikbud.

"Penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kemendikbud dan Ristek," ujar Dasco.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Abdul Mu'ti, Sekum PP Muhammadiyah yang Tolak Jabatan Wamendikbud

Profil Abdul Mu'ti, Sekum PP Muhammadiyah yang Tolak Jabatan Wamendikbud

Video | Rabu, 23 Desember 2020 | 18:30 WIB

Tolak Jabat Wamendikbud, Sekum Muhammadiyah: Awalnya Bersedia, Tapi...

Tolak Jabat Wamendikbud, Sekum Muhammadiyah: Awalnya Bersedia, Tapi...

Bogor | Rabu, 23 Desember 2020 | 14:15 WIB

Jatuh Saat Gowes Roadbike di GBK, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terluka

Jatuh Saat Gowes Roadbike di GBK, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terluka

News | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 16:14 WIB

Anggota Dewan Tak Dapat Draf UU, Azis Syamsuddin: Kini Pakai Elektronik

Anggota Dewan Tak Dapat Draf UU, Azis Syamsuddin: Kini Pakai Elektronik

News | Rabu, 14 Oktober 2020 | 13:22 WIB

Siap-siap, DPR Akan Serahkan Draf Final UU Cipta Kerja ke Jokowi

Siap-siap, DPR Akan Serahkan Draf Final UU Cipta Kerja ke Jokowi

Video | Rabu, 14 Oktober 2020 | 10:40 WIB

Terkini

Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa

Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:13 WIB

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:08 WIB

Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain

Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:04 WIB

Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!

Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:59 WIB

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:49 WIB

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:31 WIB

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:28 WIB

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:27 WIB

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:12 WIB

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:11 WIB