Pimpinan DPR Sarankan Ada Jabatan Wamen Usai Ristek Gabung Kemendikbud

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Selasa, 13 April 2021 | 18:25 WIB
Pimpinan DPR Sarankan Ada Jabatan Wamen Usai Ristek Gabung Kemendikbud
Aziz Syamsuddin. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin mengatakan perlu ada jabatan wakil menteri di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Hal ini seiring penggabungan dengan Kementerian Riset dan Teknologi.

Menurut Azis, penambahan jabatan wamen diperlukan jika penggabungan dua kementerian itu dirasa malah membebankan Kemendikbud.

"Ya kalau beban berat kan nanti bisa dipilih dan dibantu dengan wamen. Tidak ada pekerjaan yang berat kalau orangnya itu passion-nya memang di situ dan harus orang yang tepat. Passion-nya ada kurang lagi bantu wamen," kata Azis di Kompleks Parlemen DPR, Selasa (13/4/2021).

Namun usulan jabatan wamen Kemendikbud, dikatakan Azis, disesuaikan kembali dengan kehendak Presiden Jokowi selaku pemilik hak prerogatif. Termasuk penempatan menteri di pos baru, yakni Kementerian Investasi.

"Itu saya sampaikan kewenangannya ada di presiden. Apakah hanya menempatkan satu personel di kementerian yang baru ini. Atau diacak lagi untuk menempatkan seseorang itu, the right men on the right place," ujar Azis.

Sebelumnya, Ketua Komisi X DPR dari Fraksi PKB Syaiful Huda memandang perlu penambahan jabatan baru di Kemendikbud, yakni wakil menteri pendidikan dan kebudayaan. Hal ini menyusul penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi yang kini berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Huda memandang jabatan wakil menteri itu dibutuhkan seiring penambahan beban Kemendikbud karena adanya peleburan dua kementerian menjadi satu.

"Kemudian perlu ditambah pos, wakil menteri untuk khusus mengurus Ristek-BRIN. Makin relevan," kata Huda kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).

Sebelumnya, Huda mengatakan peleburan kembali Kemenristek di bawah Kemendikbud hanya akan menjadi beban baru bagi kementerian yang kini dipimpin Nadiem Makarim.

baca juga

Namun di sisi lain, penggabungan riset dan tekonologi itu dinilai Huda bisa memperkuat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

"Satu catatan kritisnya ini pasti akan menjadi beban kerja baru bagi Kemendikbud. Karena itu menjadi penting secepatnya dipetakan supaya tidak menjadi beban baru bagi Kemendikbud, tapi bisa malah memperkuat keberadaan Dirjen Dikti," kata Huda.

Huda mengingatkan pemerintah bahwa berdasarkan pengalaman restrukturisasi penggabungan kelembagaan dalam sebuah kementerian akan memakan waktu lama. Terutamandalam konteks prosedur operasi standar kementerian, anggaran, dan sumber daya manusia.

"Yang sudah-sudah bisa sampai dua tahun, karena itu kita minta dipercepat supaya persoalan SOP-K, anggaran dan SDM bisa diselesaikan secepat cepatnya 6 bulan lah. Supaya tidak ada risiko kekosongan pada konteks kepentingan nasional, terlebih dalam masa pemulihan pasca pandemi Covid-19," kata Huda.

Disetujui DPR

DPR RI sebelumnya menyetujui usulan pemerintah untuk pembentukan kementerian baru, yakni Kementerian Investasi. Pengambilan keputusan itu dilakukan DPR dalan rapat paripurna penutupan masa sidang hari ini.

Persetujuan itu berdasarkan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus, pada Kamis (8/4). Di mana dalam eapat tersebut me.bahas surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

Salah satu yang menjadi poin dalam surat presiden ialah pembentukan Kementerian Investasi.

"Pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan," ujar Dasco membaca isi surpres, Jumat (9/4/2021).

Dasco kemudian meminta persetujuan anggota Dewan yang hadir terkait usulan pembentukan Kementerian Investasi.

"Selanjutnya kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat, apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?" tanya Dasco yang dijawab setuju anggota.

Diketahui dalam rapat yang sama, poin di dalam surpres yang turut mendapat persetujuan DPR ialah mengenai pembubaran Kemenristek, yang kini dilebur bersama Kemendikbud.

"Penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kemendikbud dan Ristek," ujar Dasco.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Abdul Mu'ti, Sekum PP Muhammadiyah yang Tolak Jabatan Wamendikbud

Profil Abdul Mu'ti, Sekum PP Muhammadiyah yang Tolak Jabatan Wamendikbud

Video | Rabu, 23 Desember 2020 | 18:30 WIB

Tolak Jabat Wamendikbud, Sekum Muhammadiyah: Awalnya Bersedia, Tapi...

Tolak Jabat Wamendikbud, Sekum Muhammadiyah: Awalnya Bersedia, Tapi...

Bogor | Rabu, 23 Desember 2020 | 14:15 WIB

Jatuh Saat Gowes Roadbike di GBK, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terluka

Jatuh Saat Gowes Roadbike di GBK, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terluka

News | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 16:14 WIB

Anggota Dewan Tak Dapat Draf UU, Azis Syamsuddin: Kini Pakai Elektronik

Anggota Dewan Tak Dapat Draf UU, Azis Syamsuddin: Kini Pakai Elektronik

News | Rabu, 14 Oktober 2020 | 13:22 WIB

Siap-siap, DPR Akan Serahkan Draf Final UU Cipta Kerja ke Jokowi

Siap-siap, DPR Akan Serahkan Draf Final UU Cipta Kerja ke Jokowi

Video | Rabu, 14 Oktober 2020 | 10:40 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×