Mahfud MD Sarankan KPK Gabung di Sistem Database SPPTI, Apa Itu?

Bangun Santoso | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 14 April 2021 | 04:43 WIB
Mahfud MD Sarankan KPK Gabung di Sistem Database SPPTI, Apa Itu?
Menko Polhukam Mahfud MD. (Dok Kemenko Polhukam)

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pentingnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut dalam Sistem Database Penanganan Perkara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPTI).

Hal itu, kata dia, berguna untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan adanya kongkalikong penanganan perkara.

SPPTI sendiri sudah dijalankan pemerintah terutama oleh kejaksaan, kepolisian dan Mahkamah Agung (MA).

Ide itu dicetuskan Mahfud saat memberikan arahan pada Peluncuran Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Tahun 2021-2022 secara daring, Selasa (13/4/2021).

Mahfud menyebut sudah ada lebih dari 212 kabupaten/kota yang bergabung ke SPPTI dalam database penanganan perkara. Meski saat ini baru menangani tindak pidana umum, tetapi jaringan tersebut juga dirancang supaya dapat menangani perkara korupsi, narkoba, kejahatan anak dan lainnya.

"Saya berpikir kerjasamaa SPPTI ini agar masyarakat tahu sudah sampai mana perkara, sehingga juga supervisi KPK jadi lebih mudah. KPK punya wewenang mensupervisi perkara yang tidak lancar di Kejaksaan dan Kepolisian, KPK lebih lancar jika bergabung," tutur Mahfud.

Lebih luas, Mahfud mengapresiasi KPK yang selama ini melakukan pencegahan, memberikan penyuluhan hukum dan bimbingan teknis dalam pengelolaan anggaran. Menurutnya, pencegahan dan penindakan menjadi satu kesatuan amanat undang-undang yang mesti dilakukan KPK.

"Dan saya terkesan tahun kemarin laporan tahunan KPK, yang berhasil menyelamatkan aset dan kekayaan negara dari korupsi sebesar lebih dari Rp 570 trilun," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OTT Diduga Kerap Bocor, Mantan Jubir: KPK Semakin Terpuruk!

OTT Diduga Kerap Bocor, Mantan Jubir: KPK Semakin Terpuruk!

Hits | Selasa, 13 April 2021 | 20:29 WIB

KPK Bakal Proses Hukum Pihak yang Bawa Kabur Bukti Korupsi Ditjen Pajak

KPK Bakal Proses Hukum Pihak yang Bawa Kabur Bukti Korupsi Ditjen Pajak

News | Selasa, 13 April 2021 | 19:42 WIB

Luhut Minta KPK Awasi Belanja TKDN yang Nilainya Capai Ribuan Triliun

Luhut Minta KPK Awasi Belanja TKDN yang Nilainya Capai Ribuan Triliun

Bisnis | Selasa, 13 April 2021 | 17:34 WIB

Siapa Bos PT PKN ? KPK Geledah Rumahnya di Makassar

Siapa Bos PT PKN ? KPK Geledah Rumahnya di Makassar

Sulsel | Selasa, 13 April 2021 | 17:07 WIB

Gubsu Edy Rahmayadi Minta Pendampingan KPK: Jangan Hanya Dihardik, Tapi...

Gubsu Edy Rahmayadi Minta Pendampingan KPK: Jangan Hanya Dihardik, Tapi...

Sumut | Selasa, 13 April 2021 | 15:48 WIB

Moeldoko : Aksi Pencegahan Korupsi Berpotensi Jadi Game Changer

Moeldoko : Aksi Pencegahan Korupsi Berpotensi Jadi Game Changer

Sulsel | Selasa, 13 April 2021 | 15:41 WIB

Lakukan Pencegahan Korupsi di Jawa Tengah, KPK Apresiasi Ganjar Pranowo

Lakukan Pencegahan Korupsi di Jawa Tengah, KPK Apresiasi Ganjar Pranowo

Jawa Tengah | Selasa, 13 April 2021 | 14:38 WIB

Terkini

3 Prajurit TNI Tewas dalam Serangan Israel dan Ledakan di Lebanon, PBB Mengutuk Keras

3 Prajurit TNI Tewas dalam Serangan Israel dan Ledakan di Lebanon, PBB Mengutuk Keras

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:21 WIB

Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet

Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:56 WIB

Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara

Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:38 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:32 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:56 WIB

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:35 WIB

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:33 WIB

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:29 WIB

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:27 WIB

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB