Rizieq diduga menolak menghadiri sidang yang digelar secara online. Ia juga sempat mengatakan kepada Majelis Hakim bahwa dirinya tidak akan mengikuti sidang karena ia menganggap petugas telah berbuat kasar kepadanya.

"Saya didorong, saya tidak mau hadir. Saya sampaikan ke Majelis Hakim, saya tidak ridho dunia-akhirat. Saya dipaksa, didorong, dihinakan," kata Rizieq seperti dilansir Detik.com, Jumat 19 Maret 2021.
Narasi Rizieq disiksa oleh Densus 88 merupakan narasi yang salah.
Seperti diketahui, Densus 88 merupakan satuan yang bertugas khusus dalam pemberantasan terorisme.
Sementara, Rizieq ditahan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan dan belum ada bukti bahwa Rizieq terlibat terorisme.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim ekaman suara Rizieq Shihab disiksa Densus 88 adalah klaim yang keliru.
Klaim tersebut merupakan klaim hoaks yang masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
Baca Juga: Jadi Saksi di Sidang Rizieq, Bima Arya: Saya Siap Hadirkan Fakta dan Data