Hukum Menonton Video Seksi saat Puasa

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 14 April 2021 | 12:20 WIB
Hukum Menonton Video Seksi saat Puasa
Ilustrasi video seksi, hukum menonton video seksi saat puasa (Jatimnet)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia menegaskan bahwa hal yang membatalkan puasa adalah makan, minum, berhubungan biologis sampai keluar mani atau melakukan masturbasi dan seterusnya. Jika tidak sampai klimaks, maka akan berdosa kalau bukan dengan pasangan yang halal.

Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah (LPD) dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya dalam ceramahnya juga berkata serupa. Ia menjawab apakah batal puasa jika melihat aurat lawan jenis.

Menurut Buya Yahya, hukum wanita membuka aurat di depan umum tidak membatalkan puasa tapi mendapat dosa.

"Kalau kita melihat auratnya seseorang juga tidak membatalkan puasa kita tapi itu dosa. Yang bisa jadi dosanya itu tidak bisa dibayar dengan puasa," kata Buya Yahya dalam video di kanal YouTube Al-Bahjah TV (2/6/2019).

Selain memenuhi persyaratan puasa kita juga mengharapkan kesempuraan dalam menjalankan ibadah puasa kita, jangan sampai yang kita dapatkan saat berpuasa hanya menahan lapar dan dahaga semata karena puasa kita tidak sempurna.

Jadi kesimpulannya adalah memang hal tersebut tidak membatalkan puasa selama tidak diiringi dengan nafsu, namun hal tersebut memiliki kemungkinan untuk menghilangkan pahala puasa kita. Maka dari itu kita harus-harus benar menjaga pandangan kita saat menajalankan ibadah puasa.

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa

Berikut adalah hal yang harus dihindari saat melaksanakan ibadah puasa:

1.       Makan dan Minum

Baca Juga: Laris Manis! Ini 6 Ustaz Seleb Terpopuler Isi Kajian di Bulan Ramadhan

Hal pertama yang dapat membatalkan puasa adalah makan dan minum secara sengaja, syarat sah puasa adalah menahan lapar dan haus dari sebelum terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI