Rugi Rp 62 Miliar, 12 Korban Investasi EDCCash Lapor ke Bareskrim Polri

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 14 April 2021 | 13:18 WIB
Rugi Rp 62 Miliar, 12 Korban Investasi EDCCash Lapor ke Bareskrim Polri
Kuasa hukum 12 korban dugaan penipuan investasi aplikasi EDCCash meloporkan pria berinisial AY, selaku pemilik perusahaan ke Bareskrim Polri, pada Rabu (14/2/2021). (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Sebanyak 12 korban dugaan penipuan investasi aplikasi EDCCash meloporkan pria berinisial AY, selaku pemilik perusahaan ke Bareskrim Polri, pada Rabu (14/2/2021). Pelaporan itu diwakili oleh kuasa hukum 12 korban.

"Dua belas klien saya yang melaporkan dugaan tindakan pidana penipuan penggelapan diduga dilakukan oleh terlapor AY. Jadi klien saya ini member dari edcash yang sudah dinyatakan oleh OJK investasi bodong," kata Abdul kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Abdul mengatakan dari 12 kliennya, secara keseluruhan total kerugian mereka mencapai Rp 62 miliar.

"Jadi total kerugian dari klien saya kurang lebih Rp 62 miliar, yang sudah tidak bisa dicairkan semenjak enam bulan lalu," ujar dia.

Kliennya kata Abdul, sudah beberapa kali mendesak perusahaan untuk segera mencarikan uang mereka, namun tak kunjung menemukan titik terang. Manajemen beralasan sedang terjadi perubahan sistem.

"Adapun beberapa kali alasan yang disampaikan adalah perubahan sistem dan lain-lain, sampai akhirnya manajemen membuat pernyataan bahwa ini akan segera bangkit dari perbaikan perubahan sistem, tapi tidak kunjung cair juga," ujar Abdul.

Sebelumnya, pada Sabtu (10/4/2021) puluhan warga menggeruduk rumah pemilik investasi online EDCCash, ARY, di Jalan Lame, Kelurahan Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi.

Mereka merupakan member yang merasa tertipu usai melakukan investasi online melalui EDCCash.

Dalam unjuk rasa itu, Diana salah satu terduga korban mengatakan, dirinya menuntut EDCCash mengembalikan uang yang dia setorkan untuk membeli bitcoin (uang elektronik).

Pasalnya, uang yang disetorkan itu juga berasal dari warga sekitar rumahnya di Bogor. Dan warga Bogor yang menitipkan uangnya telah meminta agar dai mengembalikan uang yang sudah dibelikan bitcoin di EDCCash.

"Pokoknya pulang harus bawa uang, saya dari Bogor. Saya sudah dua tahun, orang-orang di kampung saya sudah menjarah barang saya karena mereka takut saya kabur enggak tanggung jawab atas uang mereka yang saya belikan coin ke EDCCash," kata Diana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Selidiki Kasus Investasi Bodong Bernilai Rp 4,6 Miliar di Banyuwangi

Polisi Selidiki Kasus Investasi Bodong Bernilai Rp 4,6 Miliar di Banyuwangi

Malang | Rabu, 14 April 2021 | 05:24 WIB

Bulan Ramadhan, Banyak Tawaran Investasi Bodong Betebaran, Kenali 5 Cirinya

Bulan Ramadhan, Banyak Tawaran Investasi Bodong Betebaran, Kenali 5 Cirinya

Sumbar | Selasa, 13 April 2021 | 14:16 WIB

Tawaran Investasi Bodong Makin Marak saat Ramadhan, Kenali Cirinya

Tawaran Investasi Bodong Makin Marak saat Ramadhan, Kenali Cirinya

Bisnis | Selasa, 13 April 2021 | 14:00 WIB

MA Nyatakan Tak Terbukti Ada Tindak Pidana Perdagangan, Bos Memiles Bebas

MA Nyatakan Tak Terbukti Ada Tindak Pidana Perdagangan, Bos Memiles Bebas

Jatim | Senin, 12 April 2021 | 15:10 WIB

Terkini

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

News | Minggu, 26 April 2026 | 00:01 WIB

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB