Analis: dari Segi Biaya Hidup, Belum Tentu Jakarta Jadi Kota Termahal

Siswanto | Suara.com

Rabu, 14 April 2021 | 15:13 WIB
Analis: dari Segi Biaya Hidup, Belum Tentu Jakarta Jadi Kota Termahal
Kepadatan pemukiman penduduk terlihat dari ketinggian di salah satu kawasan di Jakarta, Rabu (28/9/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Analis perkotaan Yayat Supriyatna menolak laporan bank Julius Baer's Global Wealth and Lifestyle Report 2021 yang menobatkan Jakarta ke dalam peringkat 20 dari 25 kota termahal dunia.

Menurut Yayat sejumlah barang yang dinilai mahal dalam laporan tersebut bukan barang-barang kebutuhan dasar bagi masyarakat Jakarta, melainkan barang yang umumnya diimpor, sehingga menjadi mahal karena terkena Pajak Pertambahan Nilai.

Contohnya, barang elektronik, minuman beralkohol, tas wanita, hingga mobil yang membuat Jakarta menjadi kota mahal untuk membeli barang tersebut.

"Untuk kelas menengah Jakarta mungkin butuh barang itu untuk update status sosial. Kelihatannya mahal, tapi kalau dari segi biaya hidup, belum tentu Jakarta menjadi kota termahal," kata Yayat.

Yayat menjelaskan apabila dibandingkan dengan Jakarta, banyak kota besar lainnya yang lebih mahal dari segi gaya hidup, seperti Singapura dan Tokyo, Jepang.

Jika dilihat dari harga kebutuhan pokok, seperti makanan hingga biaya transportasi, Jakarta bukanlah kota mahal.

Selain biaya hidup, pendapatan pekerja juga menjadi tolok ukur mahal atau tidaknya sebauh kota. Begitu juga dengan tingkat inflasi dan produktivitas atau nilai pendapatan yang identik dengan daya beli masyarakat.

Sebagai informasi, selain Jakarta, kota yang dinobatkan sebagai kota termahal di dunia adalah Shanghai dalam urutan pertama. Kota termahal selanjutnya, yakni Tokyo, Hong Kong, Monaco, dan Taipei.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan keheranan soal dinobatkannya Jakarta sebagai kota termahal urutan ke-20 di dunia.

"Nanti kita cek mengapa dikatakan mahal, indikatornya apa, parameternya apa, sudut mana yang dilihat?" papar Ahmad Riza patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (13/4/2021).

Dalam laporan itu, sebuah kota dijadikan kota termahal dengan parameter harga barang yang digunakan untuk gaya hidup, seperti barang elektronik, mobil, pakaian hingga minuman beralkohol.

Jakarta dikatakan kota termahal karena harga untuk membeli tas perempuan, mobil, sepatu perempuan, baju lelaki, serta minuman beralkohol jenis whisky lebih mahal jika dibandingkan rata-rata harga secara global.

Kota yang dinobatkan sebagai kota termahal di dunia adalah Shanghai, urutan selanjutnya Tokyo, Hong Kong, Monako dan Taipei. Jakarta berada di urutan ke-20 mengalahkan Mumbai, Meksiko dan Vancouver.

Menanggapi itu, Wakil Gubernur Jakarta menegaskan bahwa harga-harga di Jakarta khususnya harga kebutuhan pokok tidak mahal. Malahan terjangkau dan bisa dibeli sesuai dengan kemampuan warganya.

"Harga-harga terjangkau dengan baik, tidak ada yang mahal di Jakarta, semua sesuai kemampuan kita, termasuk kebutuhan pangan, termasuk saat musim Ramadhan dan Idul Fitri, insya Allah tidak ada gejolak harga," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yayat Supriatna Sebut Pembangunan Infrastruktur Pangan Bukan Domain Pemerintah

Yayat Supriatna Sebut Pembangunan Infrastruktur Pangan Bukan Domain Pemerintah

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 20:19 WIB

Terkini

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:35 WIB

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB

Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah

Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB

Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan

Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:18 WIB

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:09 WIB

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:07 WIB

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:06 WIB

Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan

Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:03 WIB