Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan

Bangun Santoso, Hiskia Andika Weadcaksana

Rabu, 15 April 2026 | 18:03 WIB
Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. (Suara.com/Lilis)
baca 10 detik
  • Menteri PPPA Arifah Fauzi menyoroti maraknya candaan merendahkan perempuan di ruang digital dan lingkungan akademik, termasuk kasus FH UI.
  • Arifah menegaskan bahwa candaan yang melecehkan martabat harus dihentikan demi menjaga keamanan psikologis serta mencegah normalisasi kekerasan seksual.
  • KemenPPPA mendesak penindakan tegas terhadap pelaku sesuai hukum serta memberikan pendampingan psikologis bagi korban untuk memulihkan rasa aman.

Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyoroti maraknya fenomena candaan yang merendahkan perempuan. Apalagi kini marah terjadi di ruang digital bahkan lingkungan akademik.

Hal ini sekaligus berkaca pada kasus pelecehan seksual yang dilakukan 16 mahasiswa FH UI. Menurutnya, tindakan tersebut tidak bisa dianggap sepele sebab berdampak langsung pada hilangnya rasa aman bagi para korban.

"Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menormalisasi candaan yang melecehkan. Kemudian pencegahan ini bisa dimulai dari kesadaran bersama untuk menjaga ruang yang aman, setara, dan bebas dari kekerasan," kata Arifah saat konferensi pers secara daring, Rabu (15/4/2026).

Arifah menekankan bahwa sering kali pelaku berdalih hanya sedang bersenda gurau untuk menambah keakraban. Namun, ia mengingatkan bahwa setiap individu memiliki batas kehormatan yang harus dihormati.

Ia mengingatkan bahwa fandaan yang tidak diterima oleh pihak lain dapat diindikasikan sebagai bentuk pelecehan.

"Memang kadang seseorang menganggap itu sebuah bercanda ya kalimat-kalimat yang untuk menambah keakraban tapi di sisi lain harusnya juga memperhatikan martabat, kemudian hak, dan juga kehormatan seseorang ketika seseorang melayangkan candaan yang itu bisa berpengaruh secara psikologis," ungkapnya.

Lebih lanjut, Menteri PPPA menyatakan bahwa jika candaan-candaan yang merendahkan ini terus dibiarkan tanpa adanya teguran atau tindakan, maka perilaku tersebut akan terus berulang dan meluas.

Di sisi lain keberanian korban untuk melapor pun menjadi titik balik penting untuk memutus rantai normalisasi tersebut.

"Ketika si mahasiswi ini tidak menyampaikan, mungkin candaan-candaan yang merendahkan ini akan semakin banyak. Tapi dengan adanya peristiwa ini [FH UI] mungkin ini menjadi pengingat kita semua," ungkapnya.

baca juga

Terkait proses penanganan kasus FH UI sendiri, pihak kementerian mendorong agar kampus bertindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan.

Hal ini bertujuan agar tercipta lingkungan akademik yang benar-benar menjunjung tinggi etika dan martabat setiap manusia tanpa pengecualian.

"Setiap pelaku harus ditindak tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tanpa pandang bulu. Kami menegaskan bahwa kekerasan seksual dalam bentuk apa pun termasuk percakapan tertutup tidak dapat ditoleransi," tegasnya.

Di sisi lain, KemenPPPA turut memastikan bahwa pendampingan psikologis bagi korban menjadi prioritas utama guna memulihkan rasa aman.

"Ini penting sekali untuk kita semua karena memang ini yang dianggap bercandaan tapi bila seseorang ini tidak terima dengan candaan tersebut memang bisa menjadi hal yang diindikasikan sebagai hal-hal yang tidak berkenan untuk yang menerima candaan tersebut gitu," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belajar dari Kasus Mahasiswa FH UI, Grup Chat WA Berisi Chat Mesum dan Dark Jokes Bisa Dipidana?

Belajar dari Kasus Mahasiswa FH UI, Grup Chat WA Berisi Chat Mesum dan Dark Jokes Bisa Dipidana?

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 17:23 WIB

Berapa Jumlah dan Siapa Saja Korban Pelecehan 16 Mahasiswa FH UI?

Berapa Jumlah dan Siapa Saja Korban Pelecehan 16 Mahasiswa FH UI?

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 16:15 WIB

Selain Grup Chat Mesum 16 Mahasiswa FH UI, Ini 15 Bentuk Kekerasan Seksual Lain yang Jarang Disadari

Selain Grup Chat Mesum 16 Mahasiswa FH UI, Ini 15 Bentuk Kekerasan Seksual Lain yang Jarang Disadari

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 15:06 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI, Habiburokhman Puji Forum Terbuka yang Digelar Mahasiswa

Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI, Habiburokhman Puji Forum Terbuka yang Digelar Mahasiswa

News | Rabu, 15 April 2026 | 14:42 WIB

Andovi da Lopez Sebut Pelaku Pelecehan Seksual FH UI Dibeking Orang Penting: Ini Jadi Tantangan

Andovi da Lopez Sebut Pelaku Pelecehan Seksual FH UI Dibeking Orang Penting: Ini Jadi Tantangan

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 14:38 WIB

DO Saja Tak Cukup, DPR Minta Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Ranah Pidana

DO Saja Tak Cukup, DPR Minta Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Ranah Pidana

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:12 WIB

Dosen Universitas Budi Luhur Inisial Y Dipolisikan, Diduga Cabuli Mahasiswi Sejak 2021

Dosen Universitas Budi Luhur Inisial Y Dipolisikan, Diduga Cabuli Mahasiswi Sejak 2021

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:07 WIB

Terkini

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×