Suara.com - Seorang pengacara di Thailand murka karena warganet Indonesia menghujat pasangan gay yang baru menikah. Pria bernama Ronnarong Kaewpetch ini mengancam akan menyeret WNI ke kantor polisi.
Ia mengatakan Thailand menolak orang Indonesia yang meninggalkan komentar cabul di akun pasangan ini.
"Orang Indonesia, jangan mengira kalian ada di sana dan saya tidak bisa berbuat apa-apa," ujar pengacara Jaringan Kampanye untuk Keadilan yang menangani masalah kepentingan publik ini.
"Setiap Anda memasuki Thailand, saya akan meminta polisi menunggu dengan surat perintah penangkapan terhadap Anda," lanjutnya.
Sebelumnya, salah satu pengantin yang bernama Suriya Koedsang, mengunggah foto pernikahan mereka di media sosial dan komentar kasar langsung mengalir, membuat perpecahan antara netizen Thailand-Indonesia.

Suriya berkata ia diganggu oleh netizen Indonesia selama tiga hari tiga malam meski tidak pernah membalas satupun dari mereka. Ia mendapat hujatan hingga cacian tentang pernikahan sesama jenis.
Hal yang mendorongnya untuk meminta nasihat hukum dari Ronnarong adalah ancaman pembunuhan yang menurutnya ditujukan kepada dirinya, suaminya, orang tua, kerabat, bahkan fotografer pernikahan mereka.
"Kami menikah di rumah, di tengah keluarga saya yang hangat, negara saya sendiri dan apa yang salah dengan orang Indonesia??"
"Mengapa harus sedramatis itu? Kenapa kalian begitu kasar pada kami? Apakah saya perlu bersembunyi ketika saya tidak melakukan kesalahan?" ujarnya.
Baca Juga: Hits: Kisah Sukses Jadi Polwan, Pasangan Gay Thailand Buka Suara

Suriya mengatakan dirinya menghormati semua agama, mengutip tahun-tahun yang dia habiskan untuk belajar di Pattani, provinsi paling selatan Thailand di mana Islam adalah agama utama.