"Proses tadi adalah proses awal dari vaksinasi yang menggunakan jenis Vaksin Nusantara. Jangan dianggap tadi bukan vaksin, ambil darah itu bagian dari prosesnya. Kamis depan baru disuntikkan kembali ke masing-masing orang sesuai pengambilan darah tadi," ungkap Melki di RSPAD, Jakarta, Rabu (14/4/2021).
Melki mengklaim, uji klinis fase II ini sudah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sehingga tidak masalah dilakukan.
Sementara, BPOM dalam rapat bersama DPR pekan lalu menegaskan bahwa Vaksin Nusantara belum memenuhi Cara Pengolahan Yang Baik (Good Manufacturing Practices/GMP), Praktik Laboratorium yang Baik (Good Laboratory Practice/GLP), dan konsepnya belum jelas; terapi atau vaksin.