Dituntut Pakai Pasal Penghasutan Imbas Kulik Ijazah Jokowi, Roy Suryo Balas Tertawa: Pengecut!

Lintang Siltya Utami

Senin, 28 April 2025 | 19:27 WIB
Dituntut Pakai Pasal Penghasutan Imbas Kulik Ijazah Jokowi, Roy Suryo Balas Tertawa: Pengecut!
Tampak pengamat digital dan IT, Roy Suryo beserta Dokter Tifa dikerubungi massa Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) usai beraudiensi dengan UGM di Fakultas Kehutanan UGM, Selasa (15/4/2025). [Hiskia/Suarajogja.id]

Suara.com - Kedatangan Roy Suryo, dokter Tifa, dan dokter Rismon ke Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait dengan kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Republik Indonesia Jokowi membuat dirinya mendapat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Para tokoh tersebut dituntut dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Roy Suryo kemudian menanggapi tuntutan tersebut melalui video singkat yang beredar di media sosial, salah satunya dibagikan ulang oleh akun X @ZulkifliLubis69.

"Berhubung karena mereka dijerat dengan Pasal 160 KUHP, ayo ngacung dari sekian banyak orang yang ingin membuktikan keaslian ijazah @jokowi. Siapa yang merasa dihasut atau didorong oleh Roy Suryo, dokter Tifa, Rismon Hasiholan, Rizal Fadillah," tulis pemilik akun dalam keterangan pada cuitannya.

Dalam video tersebut, Roy Suryo justru tertawa mengetahui pasal yang digunakan untuk menuntut dirinya dan ketiga orang lainnya. Ia menyinggung kembali penggunaan Pasal 160 KUHP yang pernah dilayangkan oleh salah satu ulama besar pada 2021 silam.

"Kami berempat; saya, dokter Rismon, dokter Tifa, dan juga Rizal Fadillah, akan dituntut dengan Pasal 160 KUHP, di mana itu adalah Pasal Penghasutan. Ini benar-benar lucu, nggak apa-apa. Kalau Pasal yang dulu memang pernah sukses digunakan untuk melakukan kriminalisasi terhadap salah satu ustadz pada waktu itu, tapi waktu itu memang ada kekuasaan atau ada rezim yang memang mungkin dilawan," ucap Roy Suryo.

Namun, menurut mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia tersebut, keadaan kini sudah berubah. Ia lantas menyebut ada kemungkinan Presiden Prabowo Subianto turut menyoroti kasus ini.

"Tapi sekarang, kita buktikan saja nanti. Apakah Presiden Prabowo masih akan membiarkan anak-anak bangsanya yang kami-kami ini sebenarnya ingin mengungkapkan kejujuran dengan ilmu pengetahuan dan teknologi. Saya siap untuk membuktikan kepalsuan skripsi dan juga kepalsuan ijazah. Kok malah mau dipidanakan dengan Pasal Penghasutan?" tanyanya.

Menghadapi tuntutan yang diberikan oleh Pemuda Patriot Nusantara tersebut, Roy Suryo juga mengaku siap dan berterima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah mendukung aksinya dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

"Jadi, kami siap untuk menerima tantangan ini. Terima kasih untuk masyarakat, baik itu lawyer, profesor, guru besar, civitas akademika, dan juga masyarakat termasuk ulama yang telah memberikan dukungan kepada kami dan sekali lagi, tidak perlu ada sumbangan apa pun, nanti malah dimanfaatkan oleh orang lain yang tidak berhak," sambungnya.

baca juga

Lebih lanjut, Roy Suryo mengatakan jika Pasal 160 KUHP merupakan pasal pengecut. Jika ingin menuntut dirinya, maka sebaiknya menggunakan laporan yang lain, seperti pencemaran nama baik. Namun, hal itu harus dilakukan oleh Jokowi sendiri.

"Kami siap jawab tantangan kalau kami akan 'dipolisikan' atau akan diperkarakan dengan Pasal 160 itu karena itu sebenarnya pasal pengecut. Kalau mau gentle, tuntut dengan pencemaran nama baik atau penghinaan, yang di mana Jokowi harus lapor sendiri dan ketika dia lapor sendiri, kita adu bukti. Benarkah dia punya ijazah asli?" imbuh Roy Suryo.

Tuntutan itu sendiri telah tercatat dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA dan dilaporkan oleh Andi Kurniawan, selaku Ketua Pemuda Patriot Nusantara. Laporan itu juga disebut dilengkapi dengan sejumlah bukti terkait penghasutan yang dilakukan oleh Roy Suryo, Rismon Sianipar, Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia.

Di sisi lain, tim kuasa hukum Jokowi juga tengah mempertimbangkan untuk melaporkan keempat orang tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Ijazah Palsu Jokowi Bisa Seret Gibran, Roy Suryo Curigai Kejanggalan Riwayat Pendidikan Wapres

Kasus Ijazah Palsu Jokowi Bisa Seret Gibran, Roy Suryo Curigai Kejanggalan Riwayat Pendidikan Wapres

News | Senin, 28 April 2025 | 18:32 WIB

Desakan Pemakzulan Gibran: Antara Proses Hukum dan Realitas Politik

Desakan Pemakzulan Gibran: Antara Proses Hukum dan Realitas Politik

Liks | Senin, 28 April 2025 | 09:50 WIB

Belasan Ribu Ijazah Warga DKI Tertahan di Sekolah, Pramono Targetkan Kelar Dalam 100 Hari Kerja

Belasan Ribu Ijazah Warga DKI Tertahan di Sekolah, Pramono Targetkan Kelar Dalam 100 Hari Kerja

News | Minggu, 27 April 2025 | 18:03 WIB

Terkini

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 22:45 WIB

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:50 WIB

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:25 WIB

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:25 WIB

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:23 WIB

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:55 WIB

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:50 WIB

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:39 WIB

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:32 WIB

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:24 WIB

×