Polsek Cengkareng Imbau PSK Waria Tak Mangkal saat Ramadhan

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 16 April 2021 | 15:42 WIB
Polsek Cengkareng Imbau PSK Waria Tak Mangkal saat Ramadhan
Penampakan lokasi PSK waria di Cengkareng yang dianiaya pelanggannya. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Kepolisian Sektor Cengkareng, Jakarta Barat, mengimbau kepada PSK waria untuk tidak menjajakan diri di sepanjang trotoar Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, telebih selama bulan puasa. Sebab, hal tersebut kerap menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Teranyar, insiden penganiayaan dialami oleh HI (28), salah satu PSK transpuan oleh pelanggannya sendiri, AA (24) pada pada Rabu (14/4/2021) malam. Atas insiden tersebut, korban HI harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

"Diimbau supaya selama bulan puasa tidak perlu keluar rumah, hindari kerumunan. Dan tidak usah mangkal karena akan menimbulkan gangguan Kamtibmas," ungkap Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Arnold dalam pesan singkat, Jumat (16/4/2021).

Arnold melanjutkan, saat ini pihaknya telah menetapkan AA sebagai tersangka. Tak hanya itu, kepolisian telah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.

"Saat ini status yang bersangkutan sudah tersangka. Yang bersangkutan sudah kami tahan," kata dia.

Luka di Jari

Atas insiden penganiayaan itu, korban HI mengalami luka pada bagian jari. Malam itu, dia dianiaya oleh seorang pemuda berinisial AA (24) yang merupakan pelanggannya.

"Akibat penganiayaan itu, jari korban terluka," beber Arnold.

Sementara itu, warga sekitar mengaku tidak mengetahui secara pasti bagaimana penganiayaan terhadap korban terjadi. Dalam hal ini, warga hanya mendengar adanya suara minta tolong dari trotoar jalan tersebut.

"Keterangan warga, waria itu dianiaya bukan dengan benda tumpul namun dengan benda tajam. Karena jari tengahnya terluka," kata Ketua RW. 02, Suntamah.

Dia menuturkan, AA sempat lari karena di kejar warga sekitar sampai Jalan Inpeksi Kali Mookevaart. Setelah terkepung, AA langsung melapor pada pihak RW. 02 dan kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Insiden ini bermula saat AA hendak memakai jasa HI untuk memuaskan nafsunya. Dengan mengendarai sepeda motor, AA menemui HI dan terjadilah tawar-menawar.

Awalnya korban mematok tarif sebesar Rp 50 ribu. Singkat kata, kesepakatan antara korban dan tersangka bertemu di angka Rp. 40 ribu.

Setelahnya, AA dibawa oleh korban menuju belakang pohon yang ada di sepanjang trotoar. Saat itu hubungan badan antara keduanya berlangsung. Namun, karena AA yang tak kunjung klimaks, HI merasa kesal dan terjadilah adu mulut keduanya.

Korban sempat melakukan perlawanan, namun pelaku terlebih dahulu mengambil batang pohon kemudian memukulkannya berkali-kali. Korban pun berteriak sehingga mengundang perhatian warga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bos Siksa Karyawan karena Puasa: Siapa yang Beri Gaji, Aku atau Tuhanmu?

Bos Siksa Karyawan karena Puasa: Siapa yang Beri Gaji, Aku atau Tuhanmu?

News | Jum'at, 16 April 2021 | 14:42 WIB

Komnas HAM Segera Panggil Pihak Terkait Penganiayaan Jurnalis Tempo

Komnas HAM Segera Panggil Pihak Terkait Penganiayaan Jurnalis Tempo

Jatim | Jum'at, 16 April 2021 | 14:45 WIB

Dianiaya Pelanggan di Trotoar Daan Mogot, Jari PSK Waria kena Benda Tajam

Dianiaya Pelanggan di Trotoar Daan Mogot, Jari PSK Waria kena Benda Tajam

News | Jum'at, 16 April 2021 | 14:20 WIB

Viral Perawat Dianiaya Keluarga Pasien, Rambut Dijambak, Badan Didorong

Viral Perawat Dianiaya Keluarga Pasien, Rambut Dijambak, Badan Didorong

Hits | Jum'at, 16 April 2021 | 13:56 WIB

Terkini

Serangan Israel Tewaskan 4 Warga Palestina saat Gencatan Senjata Gaza

Serangan Israel Tewaskan 4 Warga Palestina saat Gencatan Senjata Gaza

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:24 WIB

Dukungan ke Saiful Mujani Mengalir dari Aktivis, Soroti Kebebasan Kritik di Era Prabowo Subianto

Dukungan ke Saiful Mujani Mengalir dari Aktivis, Soroti Kebebasan Kritik di Era Prabowo Subianto

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:11 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Libatkan Oknum Polisi di Jambi, Menteri PPPA Minta Diadili di Peradilan Umum

Kasus Kekerasan Seksual Libatkan Oknum Polisi di Jambi, Menteri PPPA Minta Diadili di Peradilan Umum

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:10 WIB

Lantai 4 Bangunan Asrama Polri Kalideres Terbakar, Atap Runtuh Timpa Mobil Parkir

Lantai 4 Bangunan Asrama Polri Kalideres Terbakar, Atap Runtuh Timpa Mobil Parkir

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:03 WIB

Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan

Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:54 WIB

Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel

Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:45 WIB

Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun

Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:43 WIB

Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka

Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:38 WIB

Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual

Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:25 WIB

Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua

Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:17 WIB