Kekerasan Jurnalis Nurhadi, Polisi Diminta Usut Peran Kombes Achmad Yani

Erick Tanjung | Novian Ardiansyah | Suara.com

Minggu, 18 April 2021 | 18:45 WIB
Kekerasan Jurnalis Nurhadi, Polisi Diminta Usut Peran Kombes Achmad Yani
Ilustrasi-- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember gelar aksi menyikapi kasus kekerasan jurnalis Tempo, Nurhadi. [Suara.com/Adi Permana]

Suara.com - Mantan pejabat Polda Jawa Timur, Kombes Pol Achmad Yani diyakini terlibat dalam kasus penyiksaan jurnalis Tempo, Nurhadi di Surabaya. Nurhadi diduga kuat dianiaya oleh sejumlah anggota polisi di gedung Graha Samudera Bumimoro (GSB) Kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) Surabaya, Sabtu (27/3/2021) malam.

Yani kini menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan Polda DI Yogyakarta. Dia merupakan besan mantan Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji.

Pada akhir Maret lalu Nurhadi mengalami penganiayaan saat ingin mewawancarai Angin di resepsi pernikahan anaknya dengan anak Yani.

Nurhadi meyakini Yani mengetahui aksi penganiayaan terhadap dirinya. Pasalnya ia sempat melihat Yani ada di area gedung tempar Nurhadi disekap dan dipukul oleh sejumlah orang. Keyakinan itu diperkuat dengan saksi fakta yang juga melihat Yani ada di lokasi saat Nurhadi dianiaya.

"Fakta baru yang muncul itu adalah ketika saya disekap di dalam gudang belakang gedung, Achmad Yani sempat nongol melihat saya dipukuli dan sebagainya. Saksi kunci, saksi rekan saya itu mengetahui, dia meyakini bahwa Achmad Yani karena baju yang dipakai itu sama seperti yang di pelaminan. Kemudian si Yani ini gak memakai masker," kata Nurhadi dalam konfrensi pers virtual AJI Indonesia, Minggu (18/4/2021).

Keyakinan ada keterlibatan Yani dalam peristiwa penganiayaan tidak sampai di situ. Nurhadi mengatakan, Purwanto dan Firman, nama diduga yang menjadi pelaku penganiayaan diketahui selalu berkoordinasi melalui telepon dengan seseorang yang mereka panggil bapak. Bapak yang belakangan diketahui Nurhadi merupakan sosok Kombes Yani.

Salah satu koordinasi Purwanto dan Firman kepada Kombes Yani ialah saat mereka meminta kepastian Nurhadi bahwa foto resepsi yang sempat dikirimkan Nurhadi kepada redaktur Tempo tidak diberitakan. Sebagai jaminan, saat berada di hotel keduanya meminta Nurhadi menelepon redaktur. Rekaman percakapan telepon itu yang kemudian dikirim melalui Firman kepada pria yang ia panggil bapak.

"Rekaman percakapan itu dengan memakai teleponnya rekan saya itu dikirim dari HP teman saya ke Purwanto dan Firman. Dan oleh Firman dikirim ke seorang yang bernama bapak. Dia menyebut bapak. Belakangan ketika saya dipulangkan dalam perjalanan itu saya tanya si bapak ini ya Kombes Achmad Yani, besannya Angin," ungkap Nurhadi.

Keterlibatan Kombes Achmad Yani

Kepala Divisi Advokasi KontraS Surabaya, Fatkhul Khoir mengatakan beberapa fakta yang disampaikan Nurhadi, salah satunya terkait keterlibatan sosok Kombes Achmad Yani sampai hari ini belum ada perkembangan dari penyidik kepolisian. Padahal kesaksian itu sudah disampaikan dalam BAP, baik oleh Nurhadi maupun rekannya yang menjadi saksi fakta.

Khoir menduga penganiayaan terhadap Nurhadi bukan sekadar peristiwa yang terjadi secara spontan. Melainkan ada keterlibatan yang cukup kuat dari Yani.

"Artinya begini, si Achmad Yani seorang polisi dan dia mengetahui bahwa ada anggota kepolisian yang menjadi panitia di dalam acara, kemudian melakukan tindak kekerasan dan dia tidak menghentikan apapun. Saya pikir ada dugaan bahwa dia kemungkinan besar terlibat dalam proses peristiwa itu," kata Khoir.

Menambah dugaan kuat ada keterlibatan Yani, kata Khoir, ketika muncul fakta di dalam rekaman yang disampaikan Purwanto mulai membawa Nurhadi ke hotel, berlanjut menyampaikan kondisi Nurhadi setelah sampai ke rumah, itu memang berdasarkan perintah dari pria yang dipanggil bapak.

"Nah bapak yang dimaksud ketika disampaikan sama Nurhadi bahwa intinya bapak yang dimaksud adalah Achmad Yani," katanya.

Fakta-fakta keterlibatan Yani tersebut yang kemudian dinilai perlu untuk didalami oleh penyelidik. Mengingat, kata Khoir, pelaku seperti halnya Purwanto dan Firman tidak akan berani melakukan perbuatan penganiayaan tanpa diawali adanya perintah dari atasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tim Jihandak Satbrimob Amankan Tas Misterius di DPRD Kota Kediri

Tim Jihandak Satbrimob Amankan Tas Misterius di DPRD Kota Kediri

Foto | Senin, 12 April 2021 | 16:09 WIB

Polda Jatim Tangkap 4 Petugas SPBU di Tuban, Diduga Kasus BBM Oplosan

Polda Jatim Tangkap 4 Petugas SPBU di Tuban, Diduga Kasus BBM Oplosan

Jatim | Jum'at, 09 April 2021 | 20:21 WIB

Setelah Gereja Katedral Makassar Dibom, Polisi Jatim Makin Waspada

Setelah Gereja Katedral Makassar Dibom, Polisi Jatim Makin Waspada

News | Minggu, 28 Maret 2021 | 16:10 WIB

Terkini

Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang

Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang

News | Minggu, 12 April 2026 | 18:34 WIB

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

News | Minggu, 12 April 2026 | 17:45 WIB

Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!

Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!

News | Minggu, 12 April 2026 | 17:00 WIB

Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran

Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:42 WIB

Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!

Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:25 WIB

Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan

Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:22 WIB

Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural

Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:08 WIB

Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!

Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!

News | Minggu, 12 April 2026 | 15:50 WIB

Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!

Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!

News | Minggu, 12 April 2026 | 15:45 WIB

Pakistan Mendadak Kirim Jet Tempur ke Arab Saudi, Ada Apa?

Pakistan Mendadak Kirim Jet Tempur ke Arab Saudi, Ada Apa?

News | Minggu, 12 April 2026 | 15:38 WIB