Langgar Aturan Covid-19 Demi Bulan Madu, Sepasang Pengantin Dibui Satu Hari

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Rabu, 21 April 2021 | 10:06 WIB
Langgar Aturan Covid-19 Demi Bulan Madu, Sepasang Pengantin Dibui Satu Hari
Sepasang pengantin baru di Malaysia dibui sehari setelah langgar aturan Covid-19.[Facebook]

Suara.com - Sepasang pengantin baru di Malaysia dihukum penjara selama satu hari dan denda hingga Rp 8 juta setelah nekad menerobos aturan kuncian demi berbulan madu.

Menyadur Sinar Harian, Selasa (24/4/2021) Iram Naz Hafiz Sabir Muhammad (24) dan suaminya, Azharique Shah Abdul Jalil (23) dijatuhi hukuman setelah mengaku bersalah di hadapan Hakim Wong Chai Sia.

Sepasang pengantin baru tersebut nekad berbulan madu ke Johor saat wilayah tersebut sedang dalam masa karantina untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Pengantin baru tersebut dihukum penjara selama satu hari dan denda 2.500 ringgit atau sekitar RP 8,8 juta. Pengadilan juga memerintahkan mereka untuk dipenjara selama sebulan, jika mereka tidak membayar denda.

Pasangan pengusaha produk kecantikan tersebut kedapatan melakukan tindak pidana saat mengajukan izin bepergian di bawah aturan Perintah Pengendalian Gerakan Bersyarat (PKPB).

Keduanya kedapatan memberikan informasi palsu secara tertulis demi bepergian melintasi negara bagian tempat mereka tinggal ke Johor.

Di sinilah terdakwa mengetahui bahwa informasi yang diberikan kepada Kapolres, Asisten Inspektur Fairul Nizam Anuar tidak benar.

Kepala Polisi Distrik Wangsa Maju, Inspektur Ashari Abu Samah mengatakan bahwa mereka telah mengajukan izin perjalanan ke Johor Bahru untuk perjalanan kerja pada 15 Maret.

"Mereka sudah menyerahkan bukti semua urusan bisnis serta kuitansi akomodasi mereka," katanya.

baca juga

Untuk pelanggaran tersebut, mereka didakwa berdasarkan Undang-Undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 1988 dan terancam hukuman penjara maksimum dua tahun atau denda atau keduanya.

Dalam proses persidangan, kedua terdakwa yang tidak diwakili pengacara tersebut mengajukan banding atas denda yang dijatuhakan.

Iram Naz mengatakan, saat kejadian, mereka melanjutkan perjalanan ke Johor karena pihak akomodasi tidak bisa membatalkan pemesanan atau mengembalikan uang jaminan.

"Maaf Pak, Instastory yang saya buat itu hanya untuk keluarga dan teman IG saya, yang menyebarkan ceritanya adalah orang-orang yang tidak saya kenal.

"Saya mengajukan banding ke pengadilan untuk tidak menjatuhkan hukuman penjara karena saya satu-satunya pencari nafkah keluarga, kami menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi pelanggaran tersebut," ujar Iram Naz.

Namun, Wakil Jaksa Penuntut Umum Wan Ahmad Hakimi Wan Ahmad Jaafar menyarankan agar, demi kepentingan umum, kedua terdakwa dihukum penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tambah 460 Pasien, Jumlah Kasus Corona Jakarta Tembus 400 ribu Orang

Tambah 460 Pasien, Jumlah Kasus Corona Jakarta Tembus 400 ribu Orang

News | Selasa, 20 April 2021 | 21:39 WIB

Pekerja Seni Ingin Vaksinasi COVID-19? Ini Jalur Mendapatkannya

Pekerja Seni Ingin Vaksinasi COVID-19? Ini Jalur Mendapatkannya

Health | Selasa, 20 April 2021 | 20:57 WIB

Dikecam! Tipu Satpam Mal, Bule di Bali Ini Lukis Masker di Wajah

Dikecam! Tipu Satpam Mal, Bule di Bali Ini Lukis Masker di Wajah

Hits | Selasa, 20 April 2021 | 20:56 WIB

Terkini

Jay Idzes Main Penuh 90 Menit, Sassuolo Takluk di Kandang AS Roma

Jay Idzes Main Penuh 90 Menit, Sassuolo Takluk di Kandang AS Roma

Bola | Minggu, 08 November 2026 | 09:14 WIB

KPK Usut Perpanjangan SHGB Kota Baru Parahyangan Seret Pejabat ATR BPN

KPK Usut Perpanjangan SHGB Kota Baru Parahyangan Seret Pejabat ATR BPN

News | Minggu, 08 November 2026 | 09:07 WIB

5.000 Atlet Siap Bertanding di Bone dan Wajo

5.000 Atlet Siap Bertanding di Bone dan Wajo

Sulsel | Minggu, 08 November 2026 | 09:07 WIB

Apa Itu KidZania yang Disebut Ria Ricis? Ini Makna dan Konsep Sebenarnya

Apa Itu KidZania yang Disebut Ria Ricis? Ini Makna dan Konsep Sebenarnya

Lifestyle | Minggu, 08 November 2026 | 09:01 WIB

Arab Saudi Bombardir Yaman, Puluhan Warga Sipil Tewas di Sanaa

Arab Saudi Bombardir Yaman, Puluhan Warga Sipil Tewas di Sanaa

News | Minggu, 08 November 2026 | 08:59 WIB

6 Cara Cek Penerima Bantuan Iuran PBI BPJS Kesehatan

6 Cara Cek Penerima Bantuan Iuran PBI BPJS Kesehatan

Lifestyle | Minggu, 08 November 2026 | 08:50 WIB

Uang Asuransi 2 Miliar Melayang Gara-Gara Mati Suri? Intip Serunya Film Gak Ada Matinya!

Uang Asuransi 2 Miliar Melayang Gara-Gara Mati Suri? Intip Serunya Film Gak Ada Matinya!

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 08:48 WIB

Hadirkan Aroma Kopi Nusantara di Blok M, Pertamina Gelar Pekan Kopi Jelang SMEXPO 2026

Hadirkan Aroma Kopi Nusantara di Blok M, Pertamina Gelar Pekan Kopi Jelang SMEXPO 2026

Bisnis | Minggu, 08 November 2026 | 08:29 WIB

Kenapa Ria Ricis Dihujat usai Datangi Lokasi Karhutla? Ini Pemicu Kontroversinya

Kenapa Ria Ricis Dihujat usai Datangi Lokasi Karhutla? Ini Pemicu Kontroversinya

Lifestyle | Minggu, 08 November 2026 | 08:23 WIB

Misi Hijau JCWF 2026: Wujudkan Wisata Berkelanjutan Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Misi Hijau JCWF 2026: Wujudkan Wisata Berkelanjutan Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Jogja | Minggu, 08 November 2026 | 07:53 WIB

×