Menengok Rumah Quran Tuna Rungu, Baca Al Quran Pakai Bahasa Isyarat

Erick Tanjung

Rabu, 21 April 2021 | 15:23 WIB
Menengok Rumah Quran Tuna Rungu, Baca Al Quran Pakai Bahasa Isyarat
Proses pendidikan Al Quran bagi santri tuna rungu di rumah Qur'an Tuna Rungu Darul Alshomt, Bangka Antara/Kasmono

Suara.com - Alumni Pondok pesantren modern Jawa Timur mendirikan rumah Qur'an Tuna Rungu Darul Alshomt di Stasiun IX Surya Timur, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung.

Ustadz Edi, pendiri rumah Qur'an Tuna Rungu Darul Alshomt mengatakan, kegiatannya bertujuan untuk membantu umat Islam yang mengalami kebutuhan khusus tuna rungu dapat mengenal sekaligus membaca huruf hijaiyah atau Alquran. Metode pembelajaran disampaikan dengan menggunakan bahasa isyarat sehingga santri mudah mengenali dan memahami huruf Alquran.

"Sejak didirikan rumah Qur'an Tuna Rungu Darul pada Februari 2021, hingga sekarang tercatat ada enam santri yang mengikuti belajar mengaji di usia antara 17 sampai 40 tahun," kata Edi di Bangka, Rabu (21/4/2021).

Menurutnya sebelum mengajar Al Qur'an menggunakan bahasa isyarat, dirinya terlebih dahulu belajar bahasa isyarat di Pondok Pesantren Daarul Ashom Jogja yang menjadi pondok pesantren tuna rungu pertama di Indonesia yang bersanad isyarat Al Quran di kota Toif Mekkah. "Tujuan mendirikan rumah Qur'an Tuna Rungu Bangka Darul Alshomt semata-mata membantu teman teman yang berkebutuhan khusus atau tuna rungu dalam mengenal huruf Alquran," ujarnya.

Mulai dari pendaftaran sampai kegiatan belajar kata dia, santri tidak dikenakan biaya sedikitpun atau gratis karena tujuan awal membantu anak anak tuna rungu dapat mengamalkan agama Islam layaknya orang normal pada umumnya. Didirikanya rumah Qur'an Tunarungu itu berawal dari keprihatinan yang dirasakan atas tuna rungu di Bangka yang diduga banyak buta huruf hijaiyah serta terbatasnya ilmu pengetahuan agama.

Edi bersama rekan rekannya kerap mengisi ceramah menggunakan bahasa isyarat kepada tunarungu di Bangka terkait pentingnya iman dan amal shaleh serta mengajar tata cara dan bacaan shalat lima waktu.

"Alhamdulillah sudah ada santri yang bisa menghafal huruf Alquran dengan bahasa isyarat bahkan ada yang sudah hafal surat Annas," tuturnya.

Belajar di rumah Qur'an menggunakan sistem tatap muka sebanyak empat kali dalam seminggu, mulai ba'da Magrib sampai dengan selesai. Selain mengajar mengaji, dirinya memberikan materi program seperti Tahfizh, Fikih, Hadist serta program lainnya.

"Ke depan, saya berharap melalui pendidikan mengaji di rumah Qur'an ini, anak-anak tuna rungu khusus di Kabupaten Bangka bisa membaca Alquran dengan baik," katanya.

baca juga

Bagi masyarakat yang berminat, kata dia, pendaftaran akan dibuka kembali pada bulan Juli 2021 di Lingkungan Limbang Jaya, Kelurahan Surya Timur, Sungailiat atau bisa menghubungi nomor 088274323053/081368212343.

"Masyarakat jangan takut soal legalitasnya karena kita sudah melapor ke kantor Kementerian Agama setempat," ucapnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Diajari Agama Islam dan Baca Alquran, Kisah Pasangan Ini Bikin Baper

Minta Diajari Agama Islam dan Baca Alquran, Kisah Pasangan Ini Bikin Baper

Hits | Rabu, 21 April 2021 | 12:22 WIB

Kisah Mbak Wolly, Waria Pengajar Ngaji Baca Al-quran di Kota Semarang

Kisah Mbak Wolly, Waria Pengajar Ngaji Baca Al-quran di Kota Semarang

Jawa Tengah | Senin, 19 April 2021 | 14:25 WIB

Wanita Ini Selesaikan Hafalan 30 Juz, Ibunya Bangga Sampai Ingin Cium Kaki

Wanita Ini Selesaikan Hafalan 30 Juz, Ibunya Bangga Sampai Ingin Cium Kaki

Hits | Jum'at, 16 April 2021 | 19:46 WIB

Terkini

Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV

Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:36 WIB

Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!

Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 14:55 WIB

Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur

Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:55 WIB

Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta

Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:00 WIB

Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi

Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:52 WIB

Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal

Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:46 WIB

Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia

Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:44 WIB

Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura

Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:25 WIB

Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE

Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:04 WIB

Rugikan Nasabah Rp90 M, Kasus Akses Ilegal Mirae Asset Naik Penyidikan!

Rugikan Nasabah Rp90 M, Kasus Akses Ilegal Mirae Asset Naik Penyidikan!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 11:57 WIB

×