Seleksi PPPK Guru Agama 2021: Syarat Daftar dan Rincian Formasinya

Fitri Asta Pramesti

Rabu, 21 April 2021 | 15:43 WIB
Seleksi PPPK Guru Agama 2021: Syarat Daftar dan Rincian Formasinya
Seleksi PPPK Guru Agama 2021. (sscasn.bkn.go.id)

Suara.com - Seleksi PPK Guru Agama 2021 akan segera dibuka. Tahap pendaftaran PPPK Guru Agama direncanakan dibuka mulai Mei-Juli 2021, sementara tahapan seleksi pada Agustus 2021 hingga Desember 2021.

Pemerintah tahun ini menyelenggarakan rekrutmen sekitar 1,3 juta calon aparatur sipil negara (CASN) yang terdiri dari seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), PPPK, dan mahasiswa sekolah kedinasan. Lowongan terbuka untuk instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan alokasi terbesar untuk formasi ASN daerah.

Seleksi PPPK Guru Agama 2021

Kementerian Agama (Kemenag) akan membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru agama dan guru madrasah.

Merujuk Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2018, PPPK merupakan pegawai pemerintah yang memenuhi syarat tertentu dan diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas jabatan pemerintahan.

Kemenag telah mengusulkan 27.303 formasi PPPK guru agama di sekolah negeri untuk memenuhi kebutuhan guru yang tersebar di 393 pemerintah daerah.

Hal ini juga dilatarbelakangi mayoritas guru binaan Kementerian Agama berstatus non-PNS alias honorer, baik guru madrasah maupun guru agama pada satuan pendidikan sekolah.

Dipastikan akan ada 9.495 formasi guru madrasah yang bakal dibuka lowongannya pada 2021. Terdiri atas tenaga honorer K-II yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK pada 2019.

Rencana Formasi Seleksi PPPK Guru Agama 2021 Kemenag

  • PPPK Guru Madrasah: 9.495 lowongan
  • PPPK Guru Agama Islam: 22.927 lowongan
  • PPPK Guru Agama Kristen: 2.727 lowongan
  • PPPK Guru Agama Katolik: 1.207 lowongan
  • PPPK Guru Agama Hindu: 403 lowongan
  • PPPK Guru Agama Buddha: 39 lowongan

Syarat Daftar Seleksi PPPK Guru Agama 2021

Untuk mengikuti seleksi PPPK tersebut ada beberapa persyaratan bagi para guru yang harus dicermati.

  • Guru honorer sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks tenaga honorer kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya);
  • Telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
  • Lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang sedang tidak mengajar.
  • Pendaftar memiliki kesempatan mengikuti ujian seleksi hingga tiga kali (di tahun yang sama atau berikutnya);
  • Materi pembelajaran secara daring disediakan oleh Kemendikbud untuk membantu pendaftar dalam persiapan sebelum ujian seleksi;
  • Ketersediaan anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK dijamin oleh pemerintah pusat;
    Biaya penyelenggaraan ujian telah ditanggung oleh Kemendikbud.

Tahapan Seleksi PPPK Guru Agama 2021

  1. Penetapan kebutuhan passing grade
  2. Pendaftaran
  3. Seleksi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK);
  4. Pengelolaan nilai;
  5. Penetapan NIP PPPK;

Pendaftaran terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan dan Tenaga Kependidikan serta Data Kependudukan (Dukcapil). Informasi lebih lanjut terkait seleksi PPPK guru agama 2021 melalui laman Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sscasn.bkn.go.id

Kontributor : Yulia Kartika Dewi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bocoran Materi Soal CPNS 2021 dan Kisi-Kisi PPPK

Bocoran Materi Soal CPNS 2021 dan Kisi-Kisi PPPK

Sumbar | Selasa, 20 April 2021 | 22:07 WIB

Formasi dan Jadwal Lengkap Tes CPNS Non Guru dan PPPK Kepri Terbaru

Formasi dan Jadwal Lengkap Tes CPNS Non Guru dan PPPK Kepri Terbaru

Batam | Jum'at, 09 April 2021 | 13:58 WIB

PPPK 2021 Segera Dibuka: Ini Jadwal, Hak dan Formasinya

PPPK 2021 Segera Dibuka: Ini Jadwal, Hak dan Formasinya

News | Sabtu, 03 April 2021 | 20:25 WIB

Terkini

3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan

3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:46 WIB

Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional

Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:42 WIB

Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!

Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:27 WIB

Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa

Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:15 WIB

Eks Tapol Turun Tangan, STPI Serahkan Amicus Curiae ke MA Bela Aktivis Demo Agustus 2025

Eks Tapol Turun Tangan, STPI Serahkan Amicus Curiae ke MA Bela Aktivis Demo Agustus 2025

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:10 WIB

Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?

Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:08 WIB

Modus Kencan di Kos Berujung Curas, Motor dan Ponsel Pria Kalideres Raib

Modus Kencan di Kos Berujung Curas, Motor dan Ponsel Pria Kalideres Raib

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:02 WIB

Tepis Isu Bottleneck Karier, Kapolri Tegaskan Regenerasi Polri Tetap Berjalan Meski Ada UU Baru

Tepis Isu Bottleneck Karier, Kapolri Tegaskan Regenerasi Polri Tetap Berjalan Meski Ada UU Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:58 WIB

Kunjungan Menteri P2MI ke BTP Perkuat Jalur Karier Internasional bagi SDM Hospitality

Kunjungan Menteri P2MI ke BTP Perkuat Jalur Karier Internasional bagi SDM Hospitality

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:58 WIB

PT PMM Sebut TNI AL Bertindak Arogan Buka 15 Kontainer, Sengketa Ekspor Tambang Makin Memanas

PT PMM Sebut TNI AL Bertindak Arogan Buka 15 Kontainer, Sengketa Ekspor Tambang Makin Memanas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:49 WIB