KPK Akhirnya Digugat ke Pengadilan Gegara SP3 Kasus BLBI

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 22 April 2021 | 16:33 WIB
KPK Akhirnya Digugat ke Pengadilan Gegara SP3 Kasus BLBI
LBH Yusuf mengajukan gugatan praperadilan terkait dengan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) pada kasus BLBI.

Suara.com - LBH Yusuf mengajukan gugatan praperadilan terkait dengan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) pada kasus BLBI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Direktur LBH Yusuf Mirza Zulkarnain dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa gugatan praperadilan itu sebagai wujud penolakan atas SP3 tersebut.

"LBH Yusuf menempuh jalur legal dengan mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," katanya.

KPK mengeluarkan SP3 terhadap Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim, dalam kasus BLBI. Penerbitan SP3 itu secara otomatis menggugurkan status tersangka yang sempat disematkan kepada pemilik BDNI tersebut.

Penerbitan SP3, menurut dia, juga menjadi yang pertama dalam sejarah berdirinya lembaga antirasuah tersebut yang sebelumnya dikenal cukup garang.

Penerbitan SP3 menimbulkan reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk LBH Yusuf.

"Sebagai yayasan berbadan hukum yang didirikan dalam rangka ikut aktif mengawal dunia penegakan hukum di Tanah Air, LBH Yusuf menolak dan menuntut pembatalan terhadap dikeluarkannya SP3 kasus tersebut," katanya.

Kedudukan hukum (legal standing) LBH Yusuf dalam mengajukan gugatan praperadilan ini, menurut dia, cukup terang. Berdasarkan Pasal 80 KUHAP, bukan hanya saksi korban tindak pidana atau pelapor saja yang bisa mengajukannya, tetapi harus juga diinterpretasikan secara luas.

Dengan demikian, interpretasi mengenai pihak ketiga dalam pasal a quo tidak hanya terbatas pada saksi, korban, atau pelapor, tetapi juga harus mencakup masyarakat luas yang dalam hal ini bisa diwakili oleh perkumpulan orang yang memiliki kepentingan dan tujuan yang sama.

baca juga

Ia mencontohkan perkumpulan orang yang memiliki kepentingan dan tujuan untuk memperjuangkan kepentingan umum (public interests advocacy). 

Ketentuan tersebut menjadi basis yuridis bahwa LBH Yusuf mempunyai legal standing dalam mengajukan gugatan praperadilan terhadap penerbitan SP3 kasus Sjamsul Nursalim dan Itjih Sjamsul Nursalim yang dinilai mencederai hati nurani rakyat Indonesia.

"Sidang perdana terhadap gugatan praperadilan tersebut akan digelar pada hari Senin, 26 April 2021, di PN Jakarta Selatan mulai pukul 09.00 WIB," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak Gugatan 2 Mahasiswa Papua ke Polda, Hakim Disebut Abaikan Fakta

Tolak Gugatan 2 Mahasiswa Papua ke Polda, Hakim Disebut Abaikan Fakta

News | Rabu, 21 April 2021 | 17:31 WIB

PTC Sebut PN Jaksel Tak Berwenang Adili Sidang Gugatan Warga Pancoran Buntu

PTC Sebut PN Jaksel Tak Berwenang Adili Sidang Gugatan Warga Pancoran Buntu

News | Rabu, 21 April 2021 | 15:54 WIB

Warga Pancoran Korban Gusuran Geruduk PN Jaksel, Polisi Perketat Pengamanan

Warga Pancoran Korban Gusuran Geruduk PN Jaksel, Polisi Perketat Pengamanan

News | Rabu, 21 April 2021 | 11:59 WIB

DPR Sesalkan SP3 BLBI Dilakukan saat Tersangka In Absentia dan Masih Buron

DPR Sesalkan SP3 BLBI Dilakukan saat Tersangka In Absentia dan Masih Buron

News | Senin, 05 April 2021 | 15:46 WIB

Terkini

6 Rekomendasi Sepatu Lari Specs Murah dan Awet, Cocok untuk Easy Run hingga Half Marathon

6 Rekomendasi Sepatu Lari Specs Murah dan Awet, Cocok untuk Easy Run hingga Half Marathon

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:53 WIB

Setahun Kepergian Mpok Alpa, Suami Ungkap Pembagian Warisan

Setahun Kepergian Mpok Alpa, Suami Ungkap Pembagian Warisan

Entertainment | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:52 WIB

Mencicipi Nasi Telur Mang One Jambi: Telur Garing, Nasi Daun Jeruk, dan Sensasi Paru Mercon

Mencicipi Nasi Telur Mang One Jambi: Telur Garing, Nasi Daun Jeruk, dan Sensasi Paru Mercon

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Toyota Eco Youth ke-14 Digelar, Anak Muda Diajak Jadi EcoPioneer Dekarbonisasi

Toyota Eco Youth ke-14 Digelar, Anak Muda Diajak Jadi EcoPioneer Dekarbonisasi

Otomotif | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:48 WIB

6 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Termurah dengan Kapasitas hingga 9 Kg

6 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Termurah dengan Kapasitas hingga 9 Kg

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:47 WIB

Kemensos Kebut Penelusuran 1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judi Online

Kemensos Kebut Penelusuran 1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judi Online

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:41 WIB

Sharp AQUOS Wish6 Siap Debut, AI Bisa Deteksi Telepon Penipu dan Blokir Nomor Internasional

Sharp AQUOS Wish6 Siap Debut, AI Bisa Deteksi Telepon Penipu dan Blokir Nomor Internasional

Tekno | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:38 WIB

Isu Rudal Menipis di Perang Iran, Donald Trump Kasih Kejutan Kondisi Tentara AS Versi Dia Sendiri

Isu Rudal Menipis di Perang Iran, Donald Trump Kasih Kejutan Kondisi Tentara AS Versi Dia Sendiri

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:32 WIB

Ulasan Novel Supernova Akar, Petualangan Bodhi Mencari Jati Diri

Ulasan Novel Supernova Akar, Petualangan Bodhi Mencari Jati Diri

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Persebaya: Memburu Gelar Juara Pra-Musim!

Link Live Streaming Persib Bandung vs Persebaya: Memburu Gelar Juara Pra-Musim!

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:30 WIB

×