DPR Sesalkan SP3 BLBI Dilakukan saat Tersangka In Absentia dan Masih Buron

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Senin, 05 April 2021 | 15:46 WIB
DPR Sesalkan SP3 BLBI Dilakukan saat Tersangka In Absentia dan Masih Buron
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani. (Dok : DPR)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyesalkan KPK yang menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan dan Penuntutan atau SP3 atas kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Arsul merasa heran jika ternyata SP3 itu menjadi yang pertama kali dilakukan setelah revisi Undang-Undang KPK.

Pasalnya, kata Arsul, penerbitan SP3 dilakukan di tengah dua tersangka dalam kasus BLBI, yaitu pasangan suami istri, Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham Pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) dan Itjih Nursalim yang juga belum diperiksa. Keduanya yang diketahui masuk daftar pencarian orang, tidak pernah datang memenuhi panggilan KPK.

Padahal menurut Arsul, jika melihat rekam jejak Sjamsul dan Itjih yang mangkir dari panggilan dan kini buron, tidak sepatutnya kasus BLBI yang terkait dengan keduanya dengan dugaan kerugian negara yang besar justru mendapat SP3.

"Karena misalnya dari sisi faktual bahwa Sjamsul Nurhalim dan Itjih Nursalim itu kan berkali-kali dipanggil oleh KPK itu tidak pernah datang, statusnya adalah in absentia. Nah orang yang katakanlah tidak kooperatif dalam menghadapi proses-proses penegakan hukum kok malah dijadikan contoh kasus SP3 yang pertama," kata Arsul di Kompleks Parlemen DPR, Senin (5/4/2021).

Karena itu, menjadi wajar apabila langkah KPK yang memutuskan memberi SP3 terhadap kasus BLBI mendapat banyak kritik dari berbagai kalangan.

Arsul menyoroti alasan KPK dalam memberikan SP3, yang berdasar kepada putusan kasasi Mahkamah Agung yang membebaskan Syafruddin Arsyad Temenggung. Di mana putusan MA menganggap kasus yang merundung Syafruddin bukan merupakan ranah pidana.

Arsul menilai bahwa putusan MA tersebut tidak serta merta harus diikuti. Mengingat sistem peradilan di Indonesua yang tidak menganut sistem yurespudensi tetap.

"Hemat saya sistem peradilan kita itu tidak memganut prinsip yurespudensi tetap, tidak menganut prinsip apa yang di negara-negara common law system," kata Arsul.

baca juga

Ke depan, Komisi III berencara melakukan rapat dengar pendapat dengan KPK, salah satunya untuk menanyajan permasalahan pemberian SP3 kasus BLBI. Namun, agenda tersebut baru akan dilakukan saat masa sidang berikutnya, usai DPR melakukan masa reses dalam masa sidang saat ini.

SP3 BLBI Dikritik

Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum UGM mengaku tidak terkejut dengan langkah KPK yang menerbitkan SP3 terhadap penyidikan dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Hal itu dinilai sudah terencana di dalam revisi Undang-Undang KPK.

"SP3 ini memang bukan sesuatu yang mengagetkan ya. Ini adalah konsekuensi dari revisi Undang-Undang KPK yang memungkinkan KPK memiliki kewenangan untuk mengeluarkan SP3 begitu. SP3 ini seperti sudah direncanakan di dalam revisi Undang-Undang KPK. Bahwa kelak akan ada SP3 untuk perkara penting," ujar Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman dikonfirmasi, Jumat (2/4/2021).

Zaenur menyebutkan, bukan tidak mungkin penerbitan SP3 itu akan terjadi lagi untuk kasus-kasus mendatang. Hal itu menjadi sebuah kemunduran yang patut untuk disesalkan.

Menurutnya, ketika revisi Undang-Undang KPK di dalam Pasal 40 itu memberi fasilitas SP3, maka di situ KPK sudah tidak lagi bersifat khas. Sebab KPK kemudian hanya akan menjadi sama dengan pihak kepolisian den kejaksaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK SP3 Kasus BLBI, Mardani Ali: Kasus Korupsi e-KTP Bisa Bernasib Serupa

KPK SP3 Kasus BLBI, Mardani Ali: Kasus Korupsi e-KTP Bisa Bernasib Serupa

News | Senin, 05 April 2021 | 10:27 WIB

Tengku Zul: Kenapa Kasus "Maling" BLBI di SP3 Buzzers pada Senyap?

Tengku Zul: Kenapa Kasus "Maling" BLBI di SP3 Buzzers pada Senyap?

Bekaci | Minggu, 04 April 2021 | 17:29 WIB

KPK Terbitkan SP3 Kasus BLBI, Pukat UGM: Kemunduran dan Sangat Disesalkan

KPK Terbitkan SP3 Kasus BLBI, Pukat UGM: Kemunduran dan Sangat Disesalkan

Jogja | Jum'at, 02 April 2021 | 16:20 WIB

Gegara Setop Kasus Pasutri Tersangka BLBI, KPK Terancam Digugat

Gegara Setop Kasus Pasutri Tersangka BLBI, KPK Terancam Digugat

News | Jum'at, 02 April 2021 | 11:32 WIB

Terkini

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:46 WIB

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:35 WIB

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:12 WIB

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:01 WIB

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:52 WIB

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 22:43 WIB

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:35 WIB

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 22:24 WIB

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:45 WIB

98 Resolution Network Kirim Ratusan Tenda dan Bantuan Pendidikan ke Lokasi Gempa NTT

98 Resolution Network Kirim Ratusan Tenda dan Bantuan Pendidikan ke Lokasi Gempa NTT

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:32 WIB

×