Pemprov DKI Belum Perbarui RT Zona Merah Corona, Ketua RT Ini Bingung

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 23 April 2021 | 03:10 WIB
Pemprov DKI Belum Perbarui RT Zona Merah Corona, Ketua RT Ini Bingung
Suasana pemukiman padat di salah satu rukun tetangga di kelurahan Manggarai, Jakarta Selatan yang tercatat masuk zona merah Covid-19. Padahal ketua RT setempat mengklaim sudah tak ada warganya yang positif corona, Kamis (22/4/2021) malam. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Pemerintah DKI Jakarta ternyata belum memperbarui data Rukun Tetangga atau RT yang masuk zona merah Covid-19 di Ibu Kota.

Padahal Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan pihaknya memberlakukan pembatasan akses keluar masuk maksimal pukul 20.00 WIB di RT yang masuk kategori zona merah.

Merujuk pada data website corona.jakarta.go.id yang diakses Suara.com pada Kamis (22/4/2021), di Kelurahan Manggarai disebutkan terdapat 8 RT yang masuk ke zona merah Covid-19. Diketahui dalam laman itu juga dituliskan data terbaru diperbarui pada 8 April 2021 lalu.

Salah satu RT yang masuk zona merah itu adalah RT 16 RW 2. Namun ketika dikonfirmasi ke Ketua RT 16, Panji Subroto mengatakan saat ini wilayahnya tidak masuk zona merah Covid-19. Dia mengklaim di lingkungannya tidak ada pasien terkonfirmasi Covid-19.

“Di sini nggak ada yang Covid-19, bersih di sini. Makanya saya bingung,” kata Panji saat ditemui Suara.com di RT 16 RW 2 Kelurahan Manggarai Jakarta Selatan, Kamis (22/4).

Menurutnya, saat ini ditingkat RW 2 hanya ada satu pasien yang terkonfirmasi Covid-19, itupun sekarang sedang menjalani isolasi mandiri di Wisma Atlet. Ia mengakui RW 2 memang pernah masuk kategori zona merah, ketika itu jam malam diberlakukan bagi warga. Namun sekarang ia mengklaim wilayahnya sudah bebas dari zona merah.

Diketahui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan menerapkan pembatasan keluar-masuk di RT zona merah. Akses keluar dan masuk warga dibatasi maksimal hingga pukul 20.00 WIB.

Aturan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 23 Tahun 2021, tentang perpanjangan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyakarat (PPKM) berbasis mikro tingkat rukun tetangga.

Kata Anies, RT yang masuk dalam zona merah merupakan wilayah yang terdapat lima rumah dengan konfirmasi kasus positif Covid-19 selama tujuh hari. Jika kriteria itu terpenuhi, maka harus ada pembatasan wilayah yang dilakukan demi mencegah Covid-19 semakin meluas.

baca juga

"Menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat. Melakukan isolasi mandiri atau terpusat dengan pengawasan yang ketat," Anies.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2.659 RT Zona Merah, Wagub DKI: Cuma Sedikit Dibanding Jumlah RT yang Ada

2.659 RT Zona Merah, Wagub DKI: Cuma Sedikit Dibanding Jumlah RT yang Ada

Jakarta | Kamis, 22 April 2021 | 20:59 WIB

Terapkan Jam Malam di RT Zona Merah, Wagub DKI: Biar Warga Tak Berkeliaran

Terapkan Jam Malam di RT Zona Merah, Wagub DKI: Biar Warga Tak Berkeliaran

News | Kamis, 22 April 2021 | 15:37 WIB

Ribuan Gang di Jakarta Ditutup Portal Selama Jam Malam di RT Zona Merah

Ribuan Gang di Jakarta Ditutup Portal Selama Jam Malam di RT Zona Merah

Jakarta | Kamis, 22 April 2021 | 15:15 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×