Firli Bahuri Minta Maaf, Ada Penyidik KPK Terlibat Suap Walkot Tanjungbalai

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 23 April 2021 | 05:50 WIB
Firli Bahuri Minta Maaf, Ada Penyidik KPK Terlibat Suap Walkot Tanjungbalai
Ketua KPK Firli Bahuri. [Ist]

Kemudian, kata Firli, tersangka M. Syahrial menyetujui permintaaan Stefanus dan Maskur. Selanjutnya, Syahrial melakukan transfer sebanyak 59 kali secara bertahap kepada rekening milik Riefka Amalia (RA) saudara Stefanus dan juga Maskur.

"MS (M. Syahrial) memberikan uang secara tunai kepada SRP (Stefanus Robin Pettuju) hingga total uang yang telah diterima SRP sebesar Rp 1,3 miliar," ungkap Firli

Firli menyebut pembukaan rekening bank oleh SRP (Stefanus Robin Pettuju) dengan menggunakan nama RA dimaksud telah disiapkan sejak bulan Juli 2020 atas inisiatif Maskur.

Firli menambahkan setelah Stefanus menerima uang sebesar Rp 1.3 miliar. Ia, menjanjikan bahwa tidak akan ada pengusutan kasus korupsi di Tanjungbalai.

"Setelah uang diterima, SRP (Stefanus) kembali menegaskan kepada MS (M. Syahrial) dengan jaminan kepastian bahwa penyelidikan dugaan korupsi di pemerintah Kota Tanjungbalai tidak akan ditindaklanjuti oleh KPK," tutup Firli

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, Stefanus dan Maskur langsung dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung dimulai tanggal 22 April 2021 sampai dengan 11 Mei 2021.

Stefanus ditahan pada Rutan KPK Gedung Merah Putih. Sedangkan Maskur ditahan pada Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

Untuk Wali Kota M. Syahrial, kata Firli, KPK masih dilakukan pemeriksaan intensif di Tanjungbalai, Sumatera Utara. Sehingga, belum dapat ditampilkan dalam konferensi pers.

Atas perbuatan tersebut, Stefanus dan Maskur Syahrial disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 dan Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 UU No. 20 sebagaimana yang telah diubah dan ditambah UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan M. Syahrial disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU No.
31 Tahun 1999 UU No. 20 sebagaimana yang telah diubah dan ditambah UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nama Aziz Syamsuddin Terseret Kasus Suap Penyidik KPK

Nama Aziz Syamsuddin Terseret Kasus Suap Penyidik KPK

Sumut | Jum'at, 23 April 2021 | 05:13 WIB

Hasil Peras Wali Kota Tanjung Balai, Penyidik KPK Stefanus Dapat Rp 1,3 M

Hasil Peras Wali Kota Tanjung Balai, Penyidik KPK Stefanus Dapat Rp 1,3 M

Sumbar | Jum'at, 23 April 2021 | 04:45 WIB

Peras Wali Kota Tanjungbalai, Penyidik KPK Stefanus Terima Rp1,3 Miliar

Peras Wali Kota Tanjungbalai, Penyidik KPK Stefanus Terima Rp1,3 Miliar

News | Jum'at, 23 April 2021 | 01:35 WIB

Diduga Penyidik KPK Terima Suap Rp 1,3 Miliar dari Wali Kota Tanjungbalai

Diduga Penyidik KPK Terima Suap Rp 1,3 Miliar dari Wali Kota Tanjungbalai

Jatim | Jum'at, 23 April 2021 | 01:10 WIB

KPK Tetapkan Wali Kota Tanjung Balai Sebagai Tersangka

KPK Tetapkan Wali Kota Tanjung Balai Sebagai Tersangka

Sumut | Jum'at, 23 April 2021 | 00:27 WIB

Penyidik KPK Stefanus dan Wali Kota Tanjung Balai Ditetapkan Tersangka

Penyidik KPK Stefanus dan Wali Kota Tanjung Balai Ditetapkan Tersangka

News | Jum'at, 23 April 2021 | 00:17 WIB

KPK Akhirnya Digugat ke Pengadilan Gegara SP3 Kasus BLBI

KPK Akhirnya Digugat ke Pengadilan Gegara SP3 Kasus BLBI

News | Kamis, 22 April 2021 | 16:33 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB