Peras Wali Kota Tanjungbalai, Penyidik KPK Stefanus Terima Rp1,3 Miliar

Erick Tanjung, Welly Hidayat

Jum'at, 23 April 2021 | 01:35 WIB
Peras Wali Kota Tanjungbalai, Penyidik KPK Stefanus Terima Rp1,3 Miliar
Ketua KPK Firli Bahuri. [Ist]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan penyidik KPK Stefanus Robin Pattuju (SRP) dan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial (MS) sebagai tersangka dugaan korupsi. Selain Stefanus dan Syahrial, KPK juga menetapkan seorang pengacara bernama Maskur Husein (MH) jadi tersangka.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa tersangka penyidik KPK dari insur Polri, Stefanus menerima uang dari Syarial sebesar Rp1,3 miliar. Uang itu, kata Filri, agar Stefanus tidak mengusut kasus dugaan korupsi yang menyeret Syahrial.

"SRP (Stefanus Robin Pettuju) bersama MH (Maskur Husein) sepakat untuk membuat komitmen dengan MS (M Syahrial) terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp1,5 miliar," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021) malam.

Kemudian, kata Firli, tersangka Syahrial menyetujui permintaaan Stefanus dan Maskur. Selanjutnya, Syahrial mentransfer uang 59 kali secara bertahap ke rekening milik Riefka Amalia (RA) saudara Stefanus dan juga Maskur.

"MS memberikan uang secara tunai kepada SRP (Stefanus Robin Pettuju) hingga total uang yang telah diterima SRP sebesar Rp1,3 miliar," ungkap Firli.

Firli menyebut pembukaan rekening bank oleh Stefanus dengan menggunakan nama RA dimaksud telah disiapkan sejak bulan Juli 2020 atas inisiatif Maskur. Setelah Stefanus menerima uang sebesar Rp1,3 miliar, ia menjanjikan tidak akan ada pengusutan kasus korupsi di Tanjung Balai oleh KPK.

Uang Rp1,3 miliar yang sudah masuk ke kantong Stefanus itu kemudian dibagi kepada Maskur sejumlah Rp525 juta.

Firli menambahkan Markus juga menerima uang dari pihak lain Rp200 juta. Sedangkan, Stefanus menerima uang dari pihak lain sebesar Rp438 juta.

"SRP (Stefanus) dari bulan Oktober 2020 sampai April 2021 juga diduga menerima uang dari pihak lain melalui transfer rekening bank atas nama RA sebesar Rp438 juta," ungkapnya.

baca juga

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, Stefanus dan Maskur langsung dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung dimulai tanggal 22 April 2021 sampai dengan 11 Mei 2021.

Stefanus ditahan pada Rutan KPK Gedung Merah Putih. Sedangkan Maskur ditahan pada Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

Untuk Wali Kota Syahrial, kata Firli, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Sehingga, belum dapat ditampilkan dalam konferensi pers.

Atas perbuatan tersebut, Stefanus dan Maskur Syahrial disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 dan Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 UU No. 20 sebagaimana yang telah diubah dan ditambah UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan Syahrial disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 UU No. 20 sebagaimana yang telah diubah dan ditambah UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Penyidik KPK Terima Suap Rp 1,3 Miliar dari Wali Kota Tanjungbalai

Diduga Penyidik KPK Terima Suap Rp 1,3 Miliar dari Wali Kota Tanjungbalai

Jatim | Jum'at, 23 April 2021 | 01:10 WIB

Penyidik KPK Stefanus dan Wali Kota Tanjung Balai Ditetapkan Tersangka

Penyidik KPK Stefanus dan Wali Kota Tanjung Balai Ditetapkan Tersangka

News | Jum'at, 23 April 2021 | 00:17 WIB

Kasus Korupsi Bakamla, Juli dan Leni Didakwa Rugikan Negara Rp63,8 Miliar

Kasus Korupsi Bakamla, Juli dan Leni Didakwa Rugikan Negara Rp63,8 Miliar

News | Kamis, 22 April 2021 | 18:06 WIB

Terkini

Konsumsi Ayam dan Telur RI Masih Terendah di ASEAN, Ini Penyebab Utama Peternak Menjerit

Konsumsi Ayam dan Telur RI Masih Terendah di ASEAN, Ini Penyebab Utama Peternak Menjerit

Jogja | Minggu, 18 Oktober 2026 | 23:52 WIB

Promo Diskon AZKO untuk Kebutuhan Rumah Tangga, Khusus Nasabah BRI

Promo Diskon AZKO untuk Kebutuhan Rumah Tangga, Khusus Nasabah BRI

Bri | Minggu, 18 Oktober 2026 | 23:21 WIB

Cuma 25 Orang Pertama! Amankan Cashback Rp1 Juta untuk Pengajuan BRI Multiguna

Cuma 25 Orang Pertama! Amankan Cashback Rp1 Juta untuk Pengajuan BRI Multiguna

Bri | Minggu, 18 Oktober 2026 | 23:11 WIB

Mau Ekspansi Bisnis Tanpa Ribet? Manfaatkan Program KI Solusi BRI 2026

Mau Ekspansi Bisnis Tanpa Ribet? Manfaatkan Program KI Solusi BRI 2026

Bisnis | Minggu, 18 Oktober 2026 | 23:06 WIB

Dari Kampus ke Jalanan, Flamingo Revolution di Albania Makan Korban 272 Orang

Dari Kampus ke Jalanan, Flamingo Revolution di Albania Makan Korban 272 Orang

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Transaksi BRIVA Tanpa Beban, Nikmati Cashback 10 Persen Setiap Hari Lewat BRImo

Transaksi BRIVA Tanpa Beban, Nikmati Cashback 10 Persen Setiap Hari Lewat BRImo

Bri | Minggu, 18 Oktober 2026 | 22:40 WIB

Rasakan Kebersamaan di Ajang Wilio Run 2026, Dapatkan Tiketnya via BRImo

Rasakan Kebersamaan di Ajang Wilio Run 2026, Dapatkan Tiketnya via BRImo

Bri | Minggu, 18 Oktober 2026 | 22:12 WIB

Persija Jakarta Women dan FC Bekasi City Women Berbagi Angka 1-1

Persija Jakarta Women dan FC Bekasi City Women Berbagi Angka 1-1

Banten | Minggu, 18 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kerusuhan Prancis Picu Kerugian Ratusan Juta Euro, 1.500 Toko Dijarah Perusuh

Kerusuhan Prancis Picu Kerugian Ratusan Juta Euro, 1.500 Toko Dijarah Perusuh

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Kabut Asap Karhutla Ganggu Ribuan Penerbangan, Pembatalan Tembus 1.324

Kabut Asap Karhutla Ganggu Ribuan Penerbangan, Pembatalan Tembus 1.324

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 22:00 WIB

×