Sopir Bus Meranyah Jelang Mudik Lebaran, Derita Sudah Setinggi Leher

Jum'at, 23 April 2021 | 14:32 WIB
Sopir Bus Meranyah Jelang Mudik Lebaran, Derita Sudah Setinggi Leher
Penampang Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan terkait adanya larangan mudik Lebaran 2021. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pokoknya kru-kru ibaratnya sudah susah nafas," sambungnya.

Mewakili segenap sopir dan kru bus di Terminal Lebak Bulus, Sumardi berharap pemerintah mampu memberikan solusi.

Sebab hingga kekinian tak ada bantuan apa pun yang diterima sopir dan awak bus pada saat larangan mudik lebaran.

"Belum ada (bantuan). Istilahnya yang miskin semakin miskin, yang kaya semakin kaya. Kasihan sopir dan kru yang sudah dua tahun tidak pulang, tidak ketemu anak istri, penghasilan tidak ada. Mohon kebijakan yang terbaik. Ya mohon pemerintah kasih solusi, kalau sudah kasih aturan, harusnya kasih solusi," beber dia.

Sumardi menilai, penjualan tiket bus yang melayani trayek AKAP turun sampai 50 persen. Selain membikin para sopir dan kru bus kebakaran jenggot, kata Sumardi, aturan ini rupanya turut membingungkan calon penumpang.

"Penjualan istilahnya turun lah, drastis sampai 50 persen kok. Penumpang istilahnya juga bingung. Dulu boleh pulang sampai tanggal 6 Mei. Tapi sekarang malah maju aturannya. Ya lonjalan penumpang ya tidak naik. Semakin turun lah," sambungnya.

Untuk itu, dia berharap pemerintah pusat dapat memberikan solusi terkait hal tersebut. Bagi dia, kegiatan mudik di masyarakat Indonesia sudah menjadi budaya, tidak bisa dilawan.

"Kan mudik ini naluri, adat, tidak bisa dilawan. Mudah-mudahan pemerintah tidak membuat aturan yang merugikan siapa pun, ya kami perusahaan ikut aja," beber dia.

Sejurus dengan hal tersebut, Sumardi yang mewakili para sopir, kru bus, hingga PO bus tetap akan taat pada aturan yang ada. Bagi para calon penumpang yang tidak mempunyai hasil tes swab dan genose tidak akan dilayani.

Baca Juga: Dilarang Mudik, Belum Ada Pemulangan Tiket Bus di Terminal Lebak Bulus

Sebelumnya, Satgas merevisi masa berlaku aturan pelarangan jelang mudik lebaran dari sebelumnya hanya 10 hari menjadi satu bulan, dari 22 April sampai 24 Mei 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI