Tepat pada Sabtu (24/4/2021) dini hari, cadangan oksigen diperkirakan habis kalau dihitung dari ketersediannya yang hanya cukup untuk 72 jam. Sebenarnya, cadangan oksigen kapal selam Nanggala-402 itu bisa untuk lima hari kalau kondisinya tidak black out.
"Kita tidak bisa lihat apakah dia black out atau enggak. Soalnya pas masuk air lampunya masih nyala. Namun demikian kalau saat menyelam itu black out kemampuan hanya 72 jam. Tapi kalau listrik hidup bisa tahan 5 hari," Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono dalam konferensi pers, Sabtu sore.
Empat hari pencarian, TNI tidak hanya melaporkan soal proses pencariannya saja. Namun, mereka membawa serta serpihan yang diyakini merupakan bagian dari kapal selam Nanggala-402.
Ditaruh dalam sebuah meja, satu persatu serpihan dan barang lainnya diperlihatkan kepada publik. Ada tabung pelurus tabung torpedo, pipa pendingin, pelumas periskop, alas untuk ABK salat, spons penahan panas pada pressroom, dan bahan bakar solar.
Yudo mengatakan, temuan-temuan itu tidak bakal lepas dari kapal apabila tidak ada tekanan kedalaman air yang mencapai 700-800 meter.
"Ini tidak akan terangkat ke luar kapal apabila tidak ada tekanan dari luar atau terjadi keretakan di peluncur torpedo," ungkap Yudo.
Pihak TNI meyakini kalau temuan tersebut merupakan milik Nanggala-402. Pasalnya, tidak ada satupun kapal lain yang melintas di area penemuan barang-barang itu dan juga keyakinan dari para ahli kapal selam serta mantan ABK KRI Nanggala-402.
Temuan-temuan itu membuat seluruh pihak merasakan sedikit kelegaan karena menjadi tim SAR berhasil menemukan bagian dari kapal. Tetapi di satu sisi, temuan tersebut juga membuat hati para penanti terasa pilu.
Sebab, status Nanggala-402 resmi dinyatakan subsunk atau tenggelam.
Baca Juga: Viral Video Kapal Selam Mengapung, Ternyata Bukan KRI Nanggala-402
"Dengan adanya bukti otentik diyakini milik Nanggala-402 sehingga saat ini kita isyaratkan untuk dari submissed (hilang) menuju fase subsunk (tenggelam), kita tingkatkan menuju subsunk," sebut Yudo.