Fakta Umroh Virtual, Harganya Murah Tapi Pembodohan

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 27 April 2021 | 12:02 WIB
Fakta Umroh Virtual, Harganya Murah Tapi Pembodohan
Fakta umroh virtual - Poster Umroh Virtual. (Twitter/@eko_kuntadhi)

Suara.com - Fenomena umroh virtual tengah muncul di masyarakat. Seperti apa itu umroh virtual? Suara.com telah merangkum beberapa fakta umroh virtual yang sedang heboh ini.

Pergi ke tanah suci menjadi impian setiap umat muslim. Beribadah di tanah suci pun menjadi rukun Islam kelima yang ingin dicapai oleh setiap umat-Nya. Namun, tentu saja bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, pergi ke Makkah tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Masalah klasik seperti biaya yang mahal hingga masa antre lebih dari 25 tahun membuat pergi ke tanah suci menjadi cita-cita yang makin sulit diraih.

Belakangan, sejak masa pandemi corona muncul berbagai inovasi untuk melakukan perjalanan virtual. Salah satunya umroh virtual. Tak seperti umroh langsung di mana satu orang rata-rata harus membayar Rp 20 juta, tarif umroh virtual hanya dikenai Rp 175.000.

Lalu bagaimana hukum beribadah lewat sambungan internet ini? Berikut fakta umroh virtual.

Cuma Bayar Rp 175.000

Perusahaan penyedia jasa umroh virtual, PT Al Dawood Barokah Utama beberapa waktu lalu merilis iklan layanan umroh virtual seharga Rp 175.000 per paket. Perusahaan yang berlokasi di Jakarta Selatan itu pun mengumumkan dengan tarif yang sangat miring peserta dapat mengikuti umroh virtual lewat aplikasi zoom.

Peserta akan dibagi menjadi tiga kloter masing-masing 11, 18, dan 25 April. Selama sembilan hari tur virtual, peserta akan mendapatkan fasilitas layaknya umrah di tanah suci seperti manasik, mutawif, dan ziarah ke Makkah dan Madinah.

Selain murah, umroh virtual juga dikabarkan bertabur promo seperti hadiah voucher gratis senilai Rp 500.000 bagi peserta yang beruntung.

Baca Juga: Umroh, Ini Pengalaman Unik Virgoun

Pahala Diragukan dan Pembodohan Publik

Sejumlah tokoh hingga warganet angkat bicara soal fenomena umroh virtual yang menghebohkan. Ketua Cyber Indonesia lewat akun twitternya @HusinShihab menyebutkan untuk menyikapi iklan tersebut hanya perlu menunggu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal umroh virtual.

Menurutnya fatwa diperlukan agar masyarakat bisa bersikap lebih bijak ketika fenomena serupa muncul kembali, misalnya haji virtual.

“Kalau bisa sekalian satu paket keluarin fatwa untuk haji virtual. Biar gak mahal-mahal banget dapat gelar Haji,” imbuh Husin Shihab.

Sejumlah ulama menyebutkan fenomena umrah virtual merupakan juga merupakan pembodohan publik. Pasalnya dalam Islam, haji dan umrah harus dilakukan secara langsung di Makkah.

Demikian penjelasan tentang hukum beribadah umroh dan haji lewat sambungan internet. Sekarang anda sudah paham beberapa fakta umroh virtual. Semoga informasi ini bermanfaat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI