Kemendikbud Buka Pendaftaran Pelatih Ahli Sekolah Penggerak, Ini Syaratnya

Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Selasa, 27 April 2021 | 17:09 WIB
Kemendikbud Buka Pendaftaran Pelatih Ahli Sekolah Penggerak, Ini Syaratnya
Pendaftaran pelatih ahli sekolah penggerak. (sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id)

Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi membuka pendaftaran seleksi bagi calon pelatih ahli  Sekolah Penggerak. Seleksi ini merupakan bentuk dukungan bagi sekolah pelaksana program Sekolah Penggerak yang menjadi terobosan Merdeka Belajar Episode Ketujuh.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Iwan Syahril, mengajak para akademisi, praktisi pendidikan, widyaiswara, pengawas sekolah di 111 kabupaten/kota daerah sasaran program untuk berpartisipasi.

Selain itu, ajakan untuk menjadi bagian dari program Sekolah Penggerak juga ditujukan kepada kepala sekolah, wakil kepala sekolah, manajemen sekolah, dan guru dari sekolah yang mengembangkan kurikulum satuan pendidikan secara mandiri dan atau menggunakan kurikulum internasional.

Lebih lanjut, ajakan juga diserukan kepada pensiunan kepala sekolah, pengawas sekolah, dan guru yang memiliki komitmen untuk memajukan ekosistem pendidikan.

“Kami mengajak para pemangku kepentingan untuk berkontribusi melalui belajar dan berbagi bersama pengawas, kepala sekolah, dan guru di daerah sasaran Program Sekolah Penggerak dalam upaya gotong-royong untuk transformasi pendidikan Indonesia,” demikian disampaikan Iwan di Jakarta, pada Selasa (27/04/2021).

Pelatih ahli akan berperan sebagai pendamping dan pendukung kepala sekolah, guru/pendidik dan pengawas sekolah/penilik, untuk mewujudkan sekolah yang berpusat pada murid. Pelatih Ahli akan mendampingi tiga sampai lima sekolah dalam satu kabupaten, selama minimal satu tahun.

Pelatih ahli Sekolah Penggerak juga akan bertugas untuk mendorong kolaborasi seluruh ekosistem pendidikan sekolah dan pemangku kepentingan di kabupaten.

“Peran pelatih ahli akan mengembangkan kompetensi, komunitas praktisi, dan melakukan monitoring kemajuan pembelajaran kepala sekolah, pengawas sekolah/penilik, dan guru/pendidik di sekolah pelaksana program sekolah penggerak,” ujar Iwan.

Iwan melanjutkan, pelatih ahli ini hadir menjadi teman belajar yang penuh inspirasi dan tempat konsultasi untuk menjadikan sekolah lebih berpihak kepada murid.

“Bagaimanapun kondisi sekolah, kepala sekolah, guru, dan para pemangku kepentingan di sekolah maupun sekitar sekolah harus terus berupaya menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan bagi anak-anak Indonesia,” tuturnya.

Seleksi untuk mendapatkan pelatih-pelatih terbaik

Sekolah Penggerak merupakan program transformasi sekolah yang fokus pada pengembangan SDM, mulai dari siswa, guru, sampai kepala sekolah yang diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan.

Program Merdeka Belajar Episode Ketujuh ini telah diluncurkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim dan turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Muhammad Hudori, dan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda pada 1 Februari 2021 lalu sebagai salah satu program untuk mewujudkan visi transformasi pendidikan Indonesia yang bertujuan untuk mencapai pendidikan yang berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia.

Adapun rekrutmen ini akan menyaring 700 pelatih ahli dengan kualifikasi terbaik untuk bersama memberikan dampak bagi cita-cita besar pendidikan Indonesia.

Pendaftaran dan rekrutmen tahap pertama pelatih ahli program Sekolah Penggerak mulai dibuka pada 23 April s.d. 5 Juni 2021, yang terdiri dari pengisian biodata diri, pengisian esai, dan seleksi administrasi. Selanjutnya, pada tahap kedua yaitu pada 28 Juni s.d. 2 Juli 2021 akan meliputi simulasi melatih dan wawancara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasca Badai Seroja, Kemendikbud Beri Bantuan pada Satuan Pendidikan di NTT

Pasca Badai Seroja, Kemendikbud Beri Bantuan pada Satuan Pendidikan di NTT

News | Selasa, 27 April 2021 | 12:01 WIB

Nonton Bareng Film Kartini, Kemendikbud: Generasi Muda Dapat Kenal Sosoknya

Nonton Bareng Film Kartini, Kemendikbud: Generasi Muda Dapat Kenal Sosoknya

News | Minggu, 25 April 2021 | 07:56 WIB

Cetak SDM Unggul, Kemendikbud dan LPDP Perluas Sasaran Program Beasiswa

Cetak SDM Unggul, Kemendikbud dan LPDP Perluas Sasaran Program Beasiswa

News | Jum'at, 23 April 2021 | 07:15 WIB

Kemendikbud Serahkan Soal CPNS 2021 ke Panitia Seleksi Nasional KemenPAN-RB

Kemendikbud Serahkan Soal CPNS 2021 ke Panitia Seleksi Nasional KemenPAN-RB

News | Selasa, 20 April 2021 | 14:21 WIB

Mendikbud Tinjau Vaksinasi Covid-19 untuk Seniman dan Budayawan

Mendikbud Tinjau Vaksinasi Covid-19 untuk Seniman dan Budayawan

News | Senin, 19 April 2021 | 14:37 WIB

Kemendikbud dan KBRI Washington DC Buka Program Ajar Jarak Jauh

Kemendikbud dan KBRI Washington DC Buka Program Ajar Jarak Jauh

News | Rabu, 14 April 2021 | 10:59 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB