Polisi Bawa 3 Kontainer dari Bekas Markas FPI Usai Munarman Ditangkap

Selasa, 27 April 2021 | 23:21 WIB
Polisi Bawa 3 Kontainer dari Bekas Markas FPI Usai Munarman Ditangkap
Polisi menggeledah bekas markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, usai penangkapan Munarman, Selasa (27/4/2021) malam. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman, digelandang ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya dengan mata tertutup dan tangan diborgol. (Suara.com/M Yasir)
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman, digelandang ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya dengan mata tertutup dan tangan diborgol. (Suara.com/M Yasir)

Baiat Teroris

Penangkapan Munarman diduga berkaitan dengan kegiatan baiat teroris di tiga kota.

Ramadhan menyebut baiat itu di antaranya dilakukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar dan Medan.

"Baiat di Makassar yang ISIS," kata Ramadhan.

Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya di kawasan Pamulang, Tangsel. Dia diduga terlibat dalam baiat teroris di tiga kota. [Ist]
Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya di kawasan Pamulang, Tangsel. Dia diduga terlibat dalam baiat teroris di tiga kota. [Ist]

Sebelumnya, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, sekira pukul 15.30 WIB sore tadi.

Berdasar foto penangkapan yang diterima Suara.com, Munarman terlihat mengenakan baju koko putih dan sarung loreng. Dia digelandang oleh anggota Densus 88 Antiteror dengan atribut lengkap.

"Nanti dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI