Hari Ini Sidang Eks Mensos Juliari Batubara, Jaksa Hadirkan Lima Saksi

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Rabu, 28 April 2021 | 08:31 WIB
Hari Ini Sidang Eks Mensos Juliari Batubara, Jaksa Hadirkan Lima Saksi
Eks Mensos Juliari P Batubara saat menjalani sidang dakwaan kasus suap bansos Corona di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (21/4/2021). (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat kembali akan menggelar sidang lanjutan perkara korupsi bansos se-Jabodetabek tahun 2020 dengan terdakwa eka Menteri Sosial Juliari Batubara, pada Rabu (28/4/2021) hari ini.

Adapun agenda sidang mendengarkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK. Jaksa rencananya akan memanggil sebanyak lima saksi. Mereka adalah Rosehan Ansyari, Rizki maulana, Robbin Saputra, Iskandar Zulkarnain, dan Firmansyah.

Hal itu disampaikan langsung oleh tim hukum Juliari, Maqdir Ismail. Namun, Maqdir tak menjelaskan unsur dari mana saksi-saksi yang dihadirkan itu.

"Ada sekitar lima (saksi). Agendanya pemeriksaan saksi," kata Maqdir dihubungi, Rabu (28/4/2021).

Maqdir menyebut dalam sidang ini pun, akan tetap dilakukan secara ofline. Terdakwa Juliari akan menghadiri sidang langsung di pengadilan Tipikor.

"Sidang masih offline," ucap Maqdir.

Selain itu, Maqdir pun juga tak mengetahui apakah kliennya akan menjalani sidang bersamaan dengan dua terdakwa lainnya yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso eks pejabat pembuat komitmen kemensos RI.

"Belum mempunyai informasi tentang persidangannya. Bisa saja sendiri-sendiri untuk masing-masing terdakwa dan bisa juga digabung," tutup maqdir

Dalam dakwaan Jaksa, Juliari telah menerima uang korupsi bansos corona paket sembako se-Jabodetabek tahun 2020 mencapai Rp 32.4 miliar lebih. Uang semua itu didapat melalui dua anak buahnya Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

baca juga

Jaksa KPK merinci uang -uang yang diterima Juliari dari total Rp 32.4 miliar lebih itu. Pertama, Juliari mendapatkan dari Direktur Utama PT. Mandala Hamonangan Sude Harry Van Sidabuke mencapai Rp 1.280.000.000.00.

Kemudian, dari Direktur Utama PT. Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja mencapai Rp 1.950.000.000.00. Selanjutnya, dari sejumlah vendor-vendor paket sembako mencapai Rp 29.252.000.000.00.

Uang puluhan miliar yang diterima Juliari itu, untuk memuluskan perusahaan milik Ardian dan Harry serta vendor-vendor lain agar mendapatkan jatah pengadaan paket sembako.

Dalam perkara ini, Juliari didakwa dalam pasal Pasal 12 huruf (b) Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Atau Kedua : Pasal 11 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakai Jet Pribadi saat ke Lampung, Eks Mensos Juliari Dibiayai Uang Korupsi

Pakai Jet Pribadi saat ke Lampung, Eks Mensos Juliari Dibiayai Uang Korupsi

Lampung | Rabu, 21 April 2021 | 17:30 WIB

Ke Lampung - Denpasar Juliari Pakai Jet Pribadi, Biayanya dari Duit Korupsi

Ke Lampung - Denpasar Juliari Pakai Jet Pribadi, Biayanya dari Duit Korupsi

News | Rabu, 21 April 2021 | 13:22 WIB

Eks Mensos Juliari Beli Sapi Kurban Pakai Duit Korupsi Bansos Covid-19

Eks Mensos Juliari Beli Sapi Kurban Pakai Duit Korupsi Bansos Covid-19

News | Rabu, 21 April 2021 | 13:14 WIB

Terungkap! Juliari Perintah Dua Anak Buah Potong Bansos Corona Rp 10.000

Terungkap! Juliari Perintah Dua Anak Buah Potong Bansos Corona Rp 10.000

News | Rabu, 21 April 2021 | 11:49 WIB

Suap Bansos Corona, Eks Mensos Juliari Didakwa Terima Duit Rp32,4 Miliar

Suap Bansos Corona, Eks Mensos Juliari Didakwa Terima Duit Rp32,4 Miliar

News | Rabu, 21 April 2021 | 11:43 WIB

Hari Ini Sidang Perdana Eks Mensos Juliari Batubara di Kasus Bansos Corona

Hari Ini Sidang Perdana Eks Mensos Juliari Batubara di Kasus Bansos Corona

News | Rabu, 21 April 2021 | 08:23 WIB

Dua Terdakwa Penyuap Juliari akan Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Dua Terdakwa Penyuap Juliari akan Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

News | Senin, 19 April 2021 | 06:53 WIB

Terkini

Update Layanan Transjakarta: Kembali Normal, Namun Sejumlah Rute Non-BRT Masih Dialihkan

Update Layanan Transjakarta: Kembali Normal, Namun Sejumlah Rute Non-BRT Masih Dialihkan

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 12:20 WIB

Apakah Cuci Muka di Pagi Hari Cukup Pakai Air Biasa Tanpa Sabun? Ini Jawabannya

Apakah Cuci Muka di Pagi Hari Cukup Pakai Air Biasa Tanpa Sabun? Ini Jawabannya

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 12:11 WIB

Prabowo Bisa Jatuh, Peringatan Keras Eks Direktur Intelijen BAIS Soal Momentum Oktober

Prabowo Bisa Jatuh, Peringatan Keras Eks Direktur Intelijen BAIS Soal Momentum Oktober

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 12:07 WIB

Eks Intel BAIS Wanti-wanti Prabowo: Aksi Agustus Adalah Embrio, Bisa Lanjut atau Jatuh!

Eks Intel BAIS Wanti-wanti Prabowo: Aksi Agustus Adalah Embrio, Bisa Lanjut atau Jatuh!

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 12:06 WIB

Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus

Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 12:05 WIB

Anime Fate/Strange Fake Season 2 Resmi Diumumkan, Holy Grail War Berlanjut

Anime Fate/Strange Fake Season 2 Resmi Diumumkan, Holy Grail War Berlanjut

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 12:05 WIB

Tandatangani PJBL, PLN Bakal Serap 223.584 MWh Listrik dari PSEL Bekasi

Tandatangani PJBL, PLN Bakal Serap 223.584 MWh Listrik dari PSEL Bekasi

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 12:04 WIB

8 Perbedaan iPad dan Tablet Android yang Perlu Diketahui, Serupa Tapi Tak Sama

8 Perbedaan iPad dan Tablet Android yang Perlu Diketahui, Serupa Tapi Tak Sama

Tekno | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 12:01 WIB

Saatnya Ganti Provider: Jaringan 5G Stabil Jadi Alasan Netizen Pindah ke XL

Saatnya Ganti Provider: Jaringan 5G Stabil Jadi Alasan Netizen Pindah ke XL

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Indonesia dan Malaysia Garap Proyek Baterai Nusantara untuk Kendaraan Listrik

Indonesia dan Malaysia Garap Proyek Baterai Nusantara untuk Kendaraan Listrik

Otomotif | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 12:00 WIB

×