Hari Ini PN Jakbar Gelar Sidang Kasus John Kei Cs

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 28 April 2021 | 08:52 WIB
Hari Ini PN Jakbar Gelar Sidang Kasus John Kei Cs
John Kei (tengah) memperagakan reka ulang perencanaan penyerangan di Bekasi, Jawa Barat, Senin (6/7/2020). Pada rekonstruksi tersebut John Kei bersama anak buahnya memperagakan delapan adegan di dua lokasi. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah]

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Barat akan menggelar sidang kasus penyerangan dan pembunuhan atas terdakwa John Kei dan sejumlah anak buahnya, Rabu (28/4/2021). Adapun agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan para terdakwa.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto mengatakan, persidangan rencananya akan berlangsung pada pukul 09.00 WIB. Menurut dia, seluruh terdakwa nantinya akan diperiksa keterangannya.

"Agenda hari ini periksa terdakwa, seluruhnya (diperiksa)," kata Eko dalam pesan singkat, Rabu (28/4/2021).

Didakwa Pasal Berlapis

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa John Kei dengan lima pasal berlapis.

Pasal dakwaan tersebut meliputi pembunuhan berencana, pengeroyokan hingga adanya korban meninggal serta kepemilikan senjata api dan senjata tajam. Dakwaan disiapkan oleh jaksa dengan ketua Bagus Wisnu.

Dakwaan pertama, John Kei terancam pidana Pasal 340 KUHP junto pasal 55 ayat 1 junto Pasal 55 ayat 2 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Kemudian pada dakwaan kedua, Pasal 338 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 junto Pasal 55 ayat 2 KUHP tentang pembunuhan. Dakwaan ketiga, Pasal 170 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang pengeroyokan menyebabkan korban meninggal dunia.

Keempat, Pasal 351 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 junto pasal 55 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan. Kelima, Pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI 1951 junto Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang kepemilikan senjata api dan senjata tajam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sabu Anak Wakil Wali Kota Tangerang dan Barbuk Jhon Kei CS Dimusnahkan

Sabu Anak Wakil Wali Kota Tangerang dan Barbuk Jhon Kei CS Dimusnahkan

Banten | Selasa, 13 April 2021 | 10:15 WIB

Ngaku Dianiaya Polisi Saat Ditangkap, Jhon Kei Pertimbangkan Upaya Hukum

Ngaku Dianiaya Polisi Saat Ditangkap, Jhon Kei Pertimbangkan Upaya Hukum

News | Rabu, 17 Maret 2021 | 20:53 WIB

Pemberian Saudara, Jhon Kei Minta Polisi Kembalikan Belati Kecil Miliknya

Pemberian Saudara, Jhon Kei Minta Polisi Kembalikan Belati Kecil Miliknya

News | Rabu, 17 Maret 2021 | 20:21 WIB

Pengunjung Sidang John Kei Ribut, Hakim Berdiri: Itu Siapa? Jangan Ribut!

Pengunjung Sidang John Kei Ribut, Hakim Berdiri: Itu Siapa? Jangan Ribut!

News | Rabu, 17 Maret 2021 | 18:53 WIB

Golok Hingga Pipa Runcing Diamankan Saat Penangkapan Jhon Kei di Rumahnya

Golok Hingga Pipa Runcing Diamankan Saat Penangkapan Jhon Kei di Rumahnya

News | Rabu, 17 Maret 2021 | 18:44 WIB

Dibantah Polisi, Anak Buah John Kei: Jari Saya Diinjak sampai Bengkok!

Dibantah Polisi, Anak Buah John Kei: Jari Saya Diinjak sampai Bengkok!

News | Rabu, 17 Maret 2021 | 17:09 WIB

Molor hingga Siang, PN Jakbar Kembali Gelar Sidang Kasus John Kei

Molor hingga Siang, PN Jakbar Kembali Gelar Sidang Kasus John Kei

News | Rabu, 17 Maret 2021 | 15:02 WIB

Terkini

Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama

Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:45 WIB

Vladimir Putin Sebut Hubungan Rusia-China Capai Level Tertinggi Sepanjang Sejarah

Vladimir Putin Sebut Hubungan Rusia-China Capai Level Tertinggi Sepanjang Sejarah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:44 WIB

Uni Eropa dan AS Capai Kesepakatan Sementara Aturan Tarif Datang

Uni Eropa dan AS Capai Kesepakatan Sementara Aturan Tarif Datang

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:42 WIB

Dasco Sebut Pujian Prabowo untuk Megawati dan PDIP Keluar dari Lubuk Hati yang Paling Dalam

Dasco Sebut Pujian Prabowo untuk Megawati dan PDIP Keluar dari Lubuk Hati yang Paling Dalam

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:39 WIB

Militer Myanmar Klaim Rebut Kembali Kota Perbatasan Strategis Dekat Thailand

Militer Myanmar Klaim Rebut Kembali Kota Perbatasan Strategis Dekat Thailand

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:32 WIB

Horor Live Streaming Penembakan Masjid San Diego, Pelaku Diduga Saling Tembak di Dalam BMW

Horor Live Streaming Penembakan Masjid San Diego, Pelaku Diduga Saling Tembak di Dalam BMW

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:29 WIB

Kisah Kegagalan Netanyahu Jadikan Mahmoud Ahmadinejad Penguasa Iran

Kisah Kegagalan Netanyahu Jadikan Mahmoud Ahmadinejad Penguasa Iran

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:28 WIB

Pemkot Tangsel Matangkan Sistem SPMB 2026, Daftar Anak Sekolah Lebih Mudah dan Transparan

Pemkot Tangsel Matangkan Sistem SPMB 2026, Daftar Anak Sekolah Lebih Mudah dan Transparan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:20 WIB

China dan Rusia Buka Rute Dagang Baru Lewat Kutub Utara, Apa Efeknya di Selat Malaka dan Indonesia?

China dan Rusia Buka Rute Dagang Baru Lewat Kutub Utara, Apa Efeknya di Selat Malaka dan Indonesia?

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:15 WIB

Ketum PRIMA Nilai Pidato Presiden Tegaskan Arah Baru Pembangunan Nasional Berbasis Ekonomi Pancasila

Ketum PRIMA Nilai Pidato Presiden Tegaskan Arah Baru Pembangunan Nasional Berbasis Ekonomi Pancasila

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:50 WIB