Hari Ini PN Jakbar Gelar Sidang Kasus John Kei Cs

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 28 April 2021 | 08:52 WIB
Hari Ini PN Jakbar Gelar Sidang Kasus John Kei Cs
John Kei (tengah) memperagakan reka ulang perencanaan penyerangan di Bekasi, Jawa Barat, Senin (6/7/2020). Pada rekonstruksi tersebut John Kei bersama anak buahnya memperagakan delapan adegan di dua lokasi. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah]

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Barat akan menggelar sidang kasus penyerangan dan pembunuhan atas terdakwa John Kei dan sejumlah anak buahnya, Rabu (28/4/2021). Adapun agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan para terdakwa.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto mengatakan, persidangan rencananya akan berlangsung pada pukul 09.00 WIB. Menurut dia, seluruh terdakwa nantinya akan diperiksa keterangannya.

"Agenda hari ini periksa terdakwa, seluruhnya (diperiksa)," kata Eko dalam pesan singkat, Rabu (28/4/2021).

Didakwa Pasal Berlapis

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa John Kei dengan lima pasal berlapis.

Pasal dakwaan tersebut meliputi pembunuhan berencana, pengeroyokan hingga adanya korban meninggal serta kepemilikan senjata api dan senjata tajam. Dakwaan disiapkan oleh jaksa dengan ketua Bagus Wisnu.

Dakwaan pertama, John Kei terancam pidana Pasal 340 KUHP junto pasal 55 ayat 1 junto Pasal 55 ayat 2 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Kemudian pada dakwaan kedua, Pasal 338 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 junto Pasal 55 ayat 2 KUHP tentang pembunuhan. Dakwaan ketiga, Pasal 170 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang pengeroyokan menyebabkan korban meninggal dunia.

Keempat, Pasal 351 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 junto pasal 55 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan. Kelima, Pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI 1951 junto Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang kepemilikan senjata api dan senjata tajam.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sabu Anak Wakil Wali Kota Tangerang dan Barbuk Jhon Kei CS Dimusnahkan

Sabu Anak Wakil Wali Kota Tangerang dan Barbuk Jhon Kei CS Dimusnahkan

Banten | Selasa, 13 April 2021 | 10:15 WIB

Ngaku Dianiaya Polisi Saat Ditangkap, Jhon Kei Pertimbangkan Upaya Hukum

Ngaku Dianiaya Polisi Saat Ditangkap, Jhon Kei Pertimbangkan Upaya Hukum

News | Rabu, 17 Maret 2021 | 20:53 WIB

Pemberian Saudara, Jhon Kei Minta Polisi Kembalikan Belati Kecil Miliknya

Pemberian Saudara, Jhon Kei Minta Polisi Kembalikan Belati Kecil Miliknya

News | Rabu, 17 Maret 2021 | 20:21 WIB

Pengunjung Sidang John Kei Ribut, Hakim Berdiri: Itu Siapa? Jangan Ribut!

Pengunjung Sidang John Kei Ribut, Hakim Berdiri: Itu Siapa? Jangan Ribut!

News | Rabu, 17 Maret 2021 | 18:53 WIB

Golok Hingga Pipa Runcing Diamankan Saat Penangkapan Jhon Kei di Rumahnya

Golok Hingga Pipa Runcing Diamankan Saat Penangkapan Jhon Kei di Rumahnya

News | Rabu, 17 Maret 2021 | 18:44 WIB

Dibantah Polisi, Anak Buah John Kei: Jari Saya Diinjak sampai Bengkok!

Dibantah Polisi, Anak Buah John Kei: Jari Saya Diinjak sampai Bengkok!

News | Rabu, 17 Maret 2021 | 17:09 WIB

Molor hingga Siang, PN Jakbar Kembali Gelar Sidang Kasus John Kei

Molor hingga Siang, PN Jakbar Kembali Gelar Sidang Kasus John Kei

News | Rabu, 17 Maret 2021 | 15:02 WIB

Terkini

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

×