Ngaku Dianiaya Polisi Saat Ditangkap, Jhon Kei Pertimbangkan Upaya Hukum

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 17 Maret 2021 | 20:53 WIB
Ngaku Dianiaya Polisi Saat Ditangkap, Jhon Kei Pertimbangkan Upaya Hukum
John Kei (tengah) memperagakan reka ulang perencanaan penyerangan di Bekasi, Jawa Barat, Senin (6/7/2020). Pada rekonstruksi John Kei bersama anak buahnya memperagakan delapan adegan di dua lokasi. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah]

Suara.com - Jhon Kei mempertimbangkan upaya hukum terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan aparat kepolisian saat penangkapannya. Pernyataan itu disampaikan Anton Sudanto, kuasa hukum John Kei usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (17/3/2021).

“Untuk itu, kami akan mempertimbangkan apa yang harus dipertimbangkan. Yang penting terdakwa sudah ngomong begitu," ujar Anton kepada wartawan.

Pada sidang hari ini Jaksa Penuntut Umum menghadirkan lima orang polisi yang mengamankan Jhon Kei sebagai saksi. Mereka adalah Hartanto, Muhidin, Benito, Bayu, dan Leonardo.

“Dalam kesaksian mereka (saksi), mereka bilang bahwa tidak ada penganiayaan ketika di Titian (rumah John Kei.) saat kejadian penangkapan itu," tuturnya.

Berdasarkan kesaksiannya kelima anggota polisi itu membantah melakukan penganiayaan terhadap Jhon Kei dan kawan. Pada saat sidang, Anton mengkonfirmasi kepada kelima polisi itu, terkait dugaan penganiayaan terhadap kliennya pada saat proses penangkapan.

"Apakah saat proses penangkapan ada penginyaan," katanya.

Mendengar pertanyaan itu Hartanto salah satu dari kelima polisi membantah. Bantahan yang sama juga dipertegas saksi polisi lainnya, Leonardo.

"Tidak ada penganiayaan," ujarnya.

Mendengar jawaban itu, majelis hakim yang dipimpin Yulisar sebagai hakim ketua, kemudian bertanya kepada Jhon Kei selaku terdakwa berserta komplotannya.

"Apakah benar tidak ada penganiyaan?" tanya Hakim.

"Ada yang mulia," jawab Jhon Key.

Mendengar, jawaban itu Hakim Yulisar langsung mengkonfirmasi kembali kepada kelima saksi. Saksi tetap bersikukuh membantah terjadi penganiayaan.

"Baik ini akan menjadi pertimbangan majelis nanti. Meski saksi mengatakan tidak ada penganiayaan, sementara terdakwa mengatakan ada penganiayaan," kata Hakim Yulisar.

Tak berhenti disitu saja, Hakim Yulisar kembali mengkonfirmasi dugaan penganiayaan itu kepada terdakwa lainnya. Salah satu terdakwa, Yeremias mengaku dianiaya sampai jari tangan sebelah kanan yaitu kelingking dan jari manisnya bengkok.

"Saya dianiaya, jari kelingking diinjak bengkok, jari manis juga diinjak sampai bengkok," ujar Yerimis.

Begitu juga dengan sejumlah terdakwa lainnya mengaku dianiaya saat proses penangkapan. Mendengar hal itu, Hakim Yulisar kembali mengatakan bakal mempertimbangkan pernyataan dari terdakwa dan bantahan dari kelima polisi yang menjadi saksi.

Didakwa Pasal Berlapis

Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa John Kei dengan lima pasal berlapis.

Pasal dakwaan tersebut meliputi pembunuhan berencana, pengeroyokan hingga adanya korban meninggal serta kepemilikan senjata api dan senjata tajam. Dakwaan disiapkan oleh jaksa dengan ketua Bagus Wisnu.

Dakwaan pertama, John Kei terancam pidana Pasal 340 KUHP junto pasal 55 ayat 1 junto Pasal 55 ayat 2 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Kemudian pada dakwaan kedua, Pasal 338 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 junto Pasal 55 ayat 2 KUHP tentang pembunuhan. Dakwaan ketiga, Pasal 170 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang pengeroyokan menyebabkan korban meninggal dunia.

Keempat, Pasal 351 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 junto pasal 55 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan. Kelima, Pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI 1951 junto Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang kepemilikan senjata api dan senjata tajam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemberian Saudara, Jhon Kei Minta Polisi Kembalikan Belati Kecil Miliknya

Pemberian Saudara, Jhon Kei Minta Polisi Kembalikan Belati Kecil Miliknya

News | Rabu, 17 Maret 2021 | 20:21 WIB

Pengunjung Sidang John Kei Ribut, Hakim Berdiri: Itu Siapa? Jangan Ribut!

Pengunjung Sidang John Kei Ribut, Hakim Berdiri: Itu Siapa? Jangan Ribut!

News | Rabu, 17 Maret 2021 | 18:53 WIB

Golok Hingga Pipa Runcing Diamankan Saat Penangkapan Jhon Kei di Rumahnya

Golok Hingga Pipa Runcing Diamankan Saat Penangkapan Jhon Kei di Rumahnya

News | Rabu, 17 Maret 2021 | 18:44 WIB

Terkini

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 20:10 WIB

Ada Hadiah Eksklusif! Cukup Pakai Fitur BRImo Ini di Indonesia Sport Summit 2026

Ada Hadiah Eksklusif! Cukup Pakai Fitur BRImo Ini di Indonesia Sport Summit 2026

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:08 WIB

×