Perawat RS UMMI Sebut Rizieq Kerap Copot Infus Padahal Dalam Kondisi Lemah

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 28 April 2021 | 14:13 WIB
Perawat RS UMMI Sebut Rizieq Kerap Copot Infus Padahal Dalam Kondisi Lemah
Perawat RS UMMI dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Habib Rizieq Shibab Cs terkait perkara swab test di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (28/4/2021). (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Perawat RS UMMI dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Habib Rizieq Shibab Cs terkait perkara swab test di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (28/4/2021). Saksi ceritakan Rizeq saat dirawat dalam keadaan reaktif covid kerap melepas infus.

Awalnya jaksa bertanya kepada saksi yakni Fitri Sri Lestari sebagai perawat yang merawat Rizieq di RS UMMI. Jaksa bertanya soal pengetahuan Fitri mengapa Rizieq dirawat di RS UMMI.

Fitri pun kemudian memberikan jawabannya. Ia mengaku hanya mendapatkan informasi secara lisan kalau Rizieq jalani perawatan lantaran terkonfirmasi positif covid.

"Menurut operan yang saya terima pasien terkena covid, akan tetapi itu hanya disampaikan secara lisan oleh tim medisnya, kita tidak memiliki hasil lab PCR dari pasien tersebut," kata Fitri menjawab jaksa.

Jaksa kemudian mengkonfrontir keterangan Fitri soal pernyataan di BAP atau berita acara pemeriksaan. Fitri ditanya jaksa terkait dengan permintaan Rizieq untuk melepas infus dari tangannya selama perawatan.

"Tentang permintaan terdakwa Muhammad Rizieq terhadap saudara untuk melepas infus betul?," tanya jaksa.

"Benar," jawab Fitri.

"Apakah perbuatan saudara membuka infus atas seizin dokter penanggung jawab pasien?," kembali jaksa bertanya.

"Atas seizin perawat penanggung jawab," timpal Fitri.

baca juga

Fitri mengungkapkan, bahwa kondisi Rizieq kala infus di lepas dari tangannya, saat itu dalam keadaan yang lemah. Hal itu atas dasar diagnosa keperawatan.

"Menurut diagnosa keperawatan untuk melakukan aktivitas keadaannya lemah," ungkap Fitri.

Adapun dalam persidangan kali ini, 8 orang saksi dihadirkan oleh jaksa. Kedelapan saksi itu adalah Zulfikar (Karyawan RS Ummi), Fitri Sri Lestari (perawat RS Ummi), Najamudin (karyawan RS Ummi), M Aditya (Mahasiswa IBI Kesatuan Bogor), M Aslan (Mahasiswa IBI Kesatuan Bogor), Ahmad Suhadi (Guru Ngaji), Ika Nurhakim (Swasta), dan Herdiansyah (Buruh Harian Lepas).

Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.

Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Singkawang Kembali Zona Oranye Covid-19, Warga Diminta Patuh Prokes

Singkawang Kembali Zona Oranye Covid-19, Warga Diminta Patuh Prokes

Kalbar | Rabu, 28 April 2021 | 14:08 WIB

Polusi Udara Bikin Kondisi Pasien Covid-19 Makin Parah

Polusi Udara Bikin Kondisi Pasien Covid-19 Makin Parah

Health | Rabu, 28 April 2021 | 13:55 WIB

Berbagi Sayuran dan Baju Bekas Layak Pakai di Bulan Suci Ramadhan

Berbagi Sayuran dan Baju Bekas Layak Pakai di Bulan Suci Ramadhan

Foto | Rabu, 28 April 2021 | 13:42 WIB

Covid-19 India: Krisis Ambulans, Pria Ini Bawa Jenazah Ayahnya Sendiri

Covid-19 India: Krisis Ambulans, Pria Ini Bawa Jenazah Ayahnya Sendiri

News | Rabu, 28 April 2021 | 13:31 WIB

Terkini

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB