Rizieq Disebut Kabur dari RS UMMI, Menantu Cecar Habis Saksi Dalam Sidang

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 28 April 2021 | 15:41 WIB
Rizieq Disebut Kabur dari RS UMMI, Menantu Cecar Habis Saksi Dalam Sidang
Suasana sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (28/4/2021). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Menantu Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas yang juga terdakwa dalam kasus swab test RS UMMI mencecar saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Rabu (28/4/2021). 

Saksi yang dicecar Hanif yakni Koordinator Forum Rakyat Pajajaran Bersatu Ahmad Suhadi. Dia diketahui juga sempat menggelar aksi di kediaman Rizieq di Kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. 

Awalnya, Hanif mempertanyakan kepada Ahmad soal keterangannya di BAP yang mengaku mengadakan demo dengan motif menolak Habib Rizieq kabur dari RS UMMI.

Ahmad kemudian menjawab bahwa aksi yang pihaknya gelar dilakukan secara spontan saja. 

Kemudian, Hanif mencecar pertanyaan kepada Ahmad soal dari mana pihaknya mengetahui domisili kediaman Rizieq di Sentul. 

"Siapa yang memberikan informasi habib (Rizieq) di situ (sentul)?," tanya Hanif. 

"Kebetulan saja pemberitaan itu kami dengar dan saya tidak tahu sosok orang yang memberikan (informasi)," jawab Ahmad. 

"Iya, siapa yang memberi informasi?" tanya Hanif lagi. 

"Saya lupa," tutur Ahmad.

Hanif mengaku heran dengan langkah Ahmad dan forumnya tersebut. Menurut mantunya tersebut, Rizieq selama itu tidak pernah kabur ketika menjalani perawatan di RS UMMI. 

Lebih lanjut, Hanif meminta seharusnya Ahmad yang mengaku sebagai ustaz mau bertanya atau bertabayyun mencari tahu informasi kebenaran Rizieq kabur atau tidak. 

"Kan saudara ustaz, kenapa saudara tidak tabayyun? Bukankah di Kemang (kediaman Ahmad) banyak sekali orang-orang FPI? Orang-orang yang berkaitan dengan Habib Rizieq atau datang ke RS UMMI, karena sadar mengatakan itu di BAP?" cecar Hanif. 

"Habib kabur itu yang kami pertanyakan," jawab Ahmad. 

Adapun dalam persidangan kali ini, delapan orang saksi dihadirkan oleh jaksa. Delapan saksi itu, yakni Zulfikar (Karyawan RS Ummi), Fitri Sri Lestari (perawat RS Ummi), Najamudin (karyawan RS Ummi), M Aditya (Mahasiswa IBI Kesatuan Bogor), M Aslan (Mahasiswa IBI Kesatuan Bogor), Ahmad Suhadi (Guru Ngaji), Ika Nurhakim (Swasta), dan Herdiansyah (Buruh Harian Lepas).

Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.

Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habib Rizieq Murka di Persidangan, Dua Terdakwa Lain Ngipasin Pakai Map

Habib Rizieq Murka di Persidangan, Dua Terdakwa Lain Ngipasin Pakai Map

News | Kamis, 22 April 2021 | 18:07 WIB

Kasatpol PP DKI Ungkap Cerita Sebelum Jatuhkan Denda Rp 50 Juta ke Rizieq

Kasatpol PP DKI Ungkap Cerita Sebelum Jatuhkan Denda Rp 50 Juta ke Rizieq

News | Kamis, 22 April 2021 | 12:00 WIB

Jaksa Bawa 14 Saksi ke Sidang Rizieq, dari Kapolsek hingga Kasatpol PP DKI

Jaksa Bawa 14 Saksi ke Sidang Rizieq, dari Kapolsek hingga Kasatpol PP DKI

News | Kamis, 22 April 2021 | 10:15 WIB

Terkini

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:21 WIB

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:19 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:56 WIB

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:50 WIB

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:18 WIB

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:00 WIB

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:58 WIB

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:21 WIB

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:10 WIB