Rizieq Disebut Kabur dari RS UMMI, Menantu Cecar Habis Saksi Dalam Sidang

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 28 April 2021 | 15:41 WIB
Rizieq Disebut Kabur dari RS UMMI, Menantu Cecar Habis Saksi Dalam Sidang
Suasana sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (28/4/2021). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Menantu Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas yang juga terdakwa dalam kasus swab test RS UMMI mencecar saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Rabu (28/4/2021). 

Saksi yang dicecar Hanif yakni Koordinator Forum Rakyat Pajajaran Bersatu Ahmad Suhadi. Dia diketahui juga sempat menggelar aksi di kediaman Rizieq di Kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. 

Awalnya, Hanif mempertanyakan kepada Ahmad soal keterangannya di BAP yang mengaku mengadakan demo dengan motif menolak Habib Rizieq kabur dari RS UMMI.

Ahmad kemudian menjawab bahwa aksi yang pihaknya gelar dilakukan secara spontan saja. 

Kemudian, Hanif mencecar pertanyaan kepada Ahmad soal dari mana pihaknya mengetahui domisili kediaman Rizieq di Sentul. 

"Siapa yang memberikan informasi habib (Rizieq) di situ (sentul)?," tanya Hanif. 

"Kebetulan saja pemberitaan itu kami dengar dan saya tidak tahu sosok orang yang memberikan (informasi)," jawab Ahmad. 

"Iya, siapa yang memberi informasi?" tanya Hanif lagi. 

"Saya lupa," tutur Ahmad.

baca juga

Hanif mengaku heran dengan langkah Ahmad dan forumnya tersebut. Menurut mantunya tersebut, Rizieq selama itu tidak pernah kabur ketika menjalani perawatan di RS UMMI. 

Lebih lanjut, Hanif meminta seharusnya Ahmad yang mengaku sebagai ustaz mau bertanya atau bertabayyun mencari tahu informasi kebenaran Rizieq kabur atau tidak. 

"Kan saudara ustaz, kenapa saudara tidak tabayyun? Bukankah di Kemang (kediaman Ahmad) banyak sekali orang-orang FPI? Orang-orang yang berkaitan dengan Habib Rizieq atau datang ke RS UMMI, karena sadar mengatakan itu di BAP?" cecar Hanif. 

"Habib kabur itu yang kami pertanyakan," jawab Ahmad. 

Adapun dalam persidangan kali ini, delapan orang saksi dihadirkan oleh jaksa. Delapan saksi itu, yakni Zulfikar (Karyawan RS Ummi), Fitri Sri Lestari (perawat RS Ummi), Najamudin (karyawan RS Ummi), M Aditya (Mahasiswa IBI Kesatuan Bogor), M Aslan (Mahasiswa IBI Kesatuan Bogor), Ahmad Suhadi (Guru Ngaji), Ika Nurhakim (Swasta), dan Herdiansyah (Buruh Harian Lepas).

Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.

Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habib Rizieq Murka di Persidangan, Dua Terdakwa Lain Ngipasin Pakai Map

Habib Rizieq Murka di Persidangan, Dua Terdakwa Lain Ngipasin Pakai Map

News | Kamis, 22 April 2021 | 18:07 WIB

Kasatpol PP DKI Ungkap Cerita Sebelum Jatuhkan Denda Rp 50 Juta ke Rizieq

Kasatpol PP DKI Ungkap Cerita Sebelum Jatuhkan Denda Rp 50 Juta ke Rizieq

News | Kamis, 22 April 2021 | 12:00 WIB

Jaksa Bawa 14 Saksi ke Sidang Rizieq, dari Kapolsek hingga Kasatpol PP DKI

Jaksa Bawa 14 Saksi ke Sidang Rizieq, dari Kapolsek hingga Kasatpol PP DKI

News | Kamis, 22 April 2021 | 10:15 WIB

Terkini

Bahas Chemistry Instan, Le Sserafim Comeback dengan Lagu 'Made My Night'

Bahas Chemistry Instan, Le Sserafim Comeback dengan Lagu 'Made My Night'

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:15 WIB

7 Cara Menghilangkan Noda Bekas Setrika yang Nempel di Baju dengan Mudah

7 Cara Menghilangkan Noda Bekas Setrika yang Nempel di Baju dengan Mudah

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 10:15 WIB

Harga Diri Dipertaruhkan! Wali Kota Bakar Semangat PSM Jelang Lawan Arema FC

Harga Diri Dipertaruhkan! Wali Kota Bakar Semangat PSM Jelang Lawan Arema FC

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 10:13 WIB

Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat Minggu Pagi, Masuk Tiga Besar Terburuk di Dunia

Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat Minggu Pagi, Masuk Tiga Besar Terburuk di Dunia

News | Minggu, 13 September 2026 | 10:10 WIB

10 Manfaat Rutin Membersihkan Pori-pori Wajah, Mencegah Penuaan Dini

10 Manfaat Rutin Membersihkan Pori-pori Wajah, Mencegah Penuaan Dini

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 10:10 WIB

Jepang Cetak Sejarah Dunia Bantu Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan

Jepang Cetak Sejarah Dunia Bantu Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Minggu, 13 September 2026 | 10:05 WIB

Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif

Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif

Kaltim | Minggu, 13 September 2026 | 10:05 WIB

SPBU Baru Akan Dibangun di Kawasan CPI Hari Ini

SPBU Baru Akan Dibangun di Kawasan CPI Hari Ini

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 10:01 WIB

Gen Z Impact Fest 2026 Sukses Digelar: Bahas Finansial, Lingkungan, hingga Peluang Anak Muda

Gen Z Impact Fest 2026 Sukses Digelar: Bahas Finansial, Lingkungan, hingga Peluang Anak Muda

News | Minggu, 13 September 2026 | 10:00 WIB

Anak Sering Minta Jajan? 6 Cara Cerdas Ubah Permintaannya Jadi Pelajaran Uang

Anak Sering Minta Jajan? 6 Cara Cerdas Ubah Permintaannya Jadi Pelajaran Uang

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:00 WIB

×